TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum AG, terdakwa anak berkonflik pada hukum kasus penganiayaan David Ozora, Mangatta Toding menyatakan kliennya sudah tidak lagi berpacaran dengan Mario Dandy Satriyo.
“Yang kami tahu statusnya sudah lama tidak berpacaran bahan sebelum kami handle perkara ini,” kata Mangatta, Rabu, 5 April 2023.
Nama AG terseret dalam kasus penganiayaan David, anak pimpinan GP Ansor yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak. AG terlibat dalam kasus ini karena menjadi pacar Mario Dandy.
Mario Dandy disebut tidak terima ketika mengetahui cerita soal AG yang diduga dilecehkan oleh David. Hal itu memicu kemarahan Mario yang berujung pada penganiayaan. Soal dugaan David melakukan pelecehan telah dibantah oleh pengacara David, Melllisa Anggraini.
David dianiaya oleh Mario hingga koma. Selain itu, saat penganiayaan terjadi AG diketahui berada di lokasi bersama Mario dan Shane Lukas.
Saat ditanya apa motif penganiayaan itu. Mangatta menegaskan tidak bisa berkomentar lebih jauh. “Itu materi pokok perkara. Jadi, kami gak bisa komentar karena ini sidang tertutup,” ucapnya.
Persidangan AG berjalan cepat. Rabu 5 April 2023, AG sudah memasuki sidang pembacaan tuntutan jaksa di PN Jakarta Selatan. Proses persidangan yang cepat itu sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Adapun AG yang disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum itu dinilai ikut terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap remaja berinisial D (17 tahun). Dia juga dinilai lalai sejak awal dan membiarkan D yang sudah tak berdaya ketika dianiaya Mario, anak pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Mangatta juga mengatakan belum bisa berkomentar soal kondisi kliennya, karena sidang digelar maraton.
“Memang kemarin (sidang pemeriksaan saksi) cukup larut ya kami hadir jam 8 pagi dan sampai malam hampir 12 jam lebih. Anak AG harus hadir di sini nanti (pleidoi) kami komentar lebih lanjut,” ucapnya.
Pilihan Editor: Dituntut Pidana 4 Tahun, AG Pacar Mario Dandy Dinilai Rencanakan Penganiayaan D