Atas rangkaian kejadian yang terjadi selama pemeriksaan dan persidangan AG, KPAI merekomendasikan 6 hal:
Pertama, meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta memastikan terpenuhinya hak-hak anak berhadapan hukum, baik korban, saksi, dan pelaku, untuk mendukung pemulihan anak secara utuh dan berkelanjutan.
Kedua, mendesak Dewan Pers memberikan peringatan tegas terhadap media cetak dan elektronik yang telah melakukan pelanggaran UU SPPA dan mengeksploitasi identitas anak berhadapan hukum sehingga mengakibatkan dampak luar biasa dan berkepanjangan pada tumbuh kembang anak. “Serta mengakibatkan trial by press yang jauh dari prinsip kepastian hukum dan perlindungan anak,” katanya.
Ketiga, meminta Komisi Yudisial untuk memeriksa hakim Sri Wahyudi Batubara secara etik terkait proses persidangan terhadap anak AG yang melanggar beberapa prinsip dan hak dasar anak yang berkonflik dengan hukum.
Keempat, meminta Komisi Kejaksaan agar memeriksa jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara kasus AG karena tidak menyertakan hasil pemeriksaan psikolog forensik terhadap anak.
Kelima, meminta Komisi Kepolisian Nasional untuk memeriksa dugaan pelanggaran hak anak selama proses penyidikan di Polres Jakarta Selatan yang mengakibatkan terpublikasinya identitas dan kehidupan pribadi anak sehingga menambah trauma pada anak. SPPA berusaha keras untuk menjauhkan anak dari dampak buruk peradilan pidana.
Keenam, paradigma keadilan restoratif wajib digunakan mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi, dan post-adjudikasi termasuk tahap reintegrasi sosial. KPAI mendesak untuk dilakukan peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum terkait UU SPPA dan hak anak agar tidak ada lagi pelanggaran hak anak berhadapan hukum di semua tahapan proses pidana.
"Sistem Peradilan Pidana Anak dengan keadilan restoratif hadir sebagai bentuk komitmen serius negara untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Karena setiap anak berhak untuk kesempatan kedua," katanya.
Pilihan Editor: AG Eks Pacar Mario Dandy Bakal Jadi Anak Perempuan Pertama yang Ditahan di LPKA