Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Kendaraan Harus Punya Garasi Syarat Perpanjangan SIM dan STNK, Dishub DKI: Setelah Lebaran Kita Diskusikan

image-gnews
Ilustrasi garasi mobil. Shutterstock
Ilustrasi garasi mobil. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan baru akan melakukan pembahasan soal kewajiban pemilik mobil punya garasi setelah Lebaran 1444 Hijriah. Sebelumnya ada wacana soal kewajiban harus punya garasi saat pemilik kendaraan hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Nanti setelah lebaran kita diskusikan. Ini kita mau lebaran dulu,” kata Syafrin saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 17 April 2023.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menjelaskan belum ada pembahasan formal soal syarat kepemilikan garasi mobil untuk perpanjangan SIM.  Menurut dia, hal itu masih sebatas wacana di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Itu, kan, baru wacana usulan dari Pemprov. Kalau itu, kan, memang persyaratan STNK dan SIM masih sesuai dengan peraturan yang sekarang. Kan, ada aturan hukum dan undang-undang,” kata Latif Usman saat dihubungi Tempo, Selasa, 11 April 2023.

Ia menuturkan belum ada kajian ilmiah soal persyaratan dan kewajiban memiliki garasi bagi pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK-nya. Termasuk target kapan akan dijalankan. “Saya belum tahu (kajian). Nanti masih panjang. masih dibicarakan,” tuturnya.

Saat ini Dirlantas Polda Metro Jaya baru berkomunikasi dan berdiskusi nonformal soal wacana tersebut dengan Pemprov DKI. “Secara resmi belum ada,” ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan pemilik mobil di Jakarta seharusnya memiliki garasi untuk memarkir kendaraannya, bukannya parkir di pinggir jalan yang mengganggu lalu lintas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami harapkan ada kesadaran masyarakat untuk mengadakan garasi," ucap Syafrin.

Keharusan pemilik mobil menggunakan garasi tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Pada Pasal 140 poin 1 disebutkan bahwa setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

Pada poin 2 disebutkan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan. Bahkan pada poin 3 ditegaskan, setiap orang atau badan usaha yang akan membeli kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari kelurahan setempat.

Bagi masyarakat yang melanggar ketentuan soal garasi tersebut akan dikenai sanksi administratif sesuai yang tercantum pada Pasal 246. Sanksi akibat tak memiliki garasi mobil tersebut berupa teguran tertulis, denda administratif, pembekuan izin, pencabutan izin, dan atau sanksi administratif lainnya.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Bahas Kepemilikan Garasi Jadi Syarat Perpanjangan SIM-STNK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

10 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.


Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

17 hari lalu

Petugas BPTJ dan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan kelayakan jalan sebuah bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Kegiatan tersebut merupakan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta pengecekan kelayakan bus (Ramp Check) dalam rangka penyelanggaraan angkutan pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Petugas juga mengecek sarana penunjang keamanan lainnya mulai dari kondisi rem, lampu, emisi, kondisi mesin martil kaca, sabuk pengaman hingga alat pemadam api ringan atau Apar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

60 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPLL) dikerahkan untuk membantu operasional di empat terminal utama dan tiga terminal bantuan saat mudik lebaran.


Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Polisi: Anak Berhadapan dengan Hukum

27 hari lalu

Kecelakaan beruntun di depan gerbang Tol Halim, Rabu, 27 Maret 2024. Instagram/TMCPoldaMetroJaya
Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Polisi: Anak Berhadapan dengan Hukum

Penyidik memakai UU Perlindungan Anak dan bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan untuk pendampingan sopir truk di bawah umur itu.


Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

54 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir


Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

54 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

Dinas Perhubungan DKI menindak 632 kendaraan bermotor yang lawan arah di 62 lokasi.


Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Konser Ed Sheeran di JIS

55 hari lalu

Konser Ed Sheeran + - =  x (dibaca: Mathematics) Tour 2024. Foto: Instagram/@teddysphotos
Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Konser Ed Sheeran di JIS

Penutupan terbatas akan dilakukan di tiga titik lokasi konser Ed Sheeran pada pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB.


Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah


Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

15 Februari 2024

Personel Satlantas memberi arahan kepada peserta ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jalur baru berbentuk
Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat hari Pemilu 2024 bisa melakukan perpanjangan di hari ini, Kamis, 15 Februari 2024.


Isi Garasi Calon Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Pengganti Khofifah

14 Februari 2024

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono memberikan cindera mata kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak saat silaturahim dan pelepasan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin malam (12/2/2024). ANTARA.
Isi Garasi Calon Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Pengganti Khofifah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Sekdaprov Jatim Adhy Karyono sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Jawa Timur.


Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.