Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Kendaraan Harus Punya Garasi Syarat Perpanjangan SIM dan STNK, Dishub DKI: Setelah Lebaran Kita Diskusikan

image-gnews
Ilustrasi garasi mobil. Shutterstock
Ilustrasi garasi mobil. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan baru akan melakukan pembahasan soal kewajiban pemilik mobil punya garasi setelah Lebaran 1444 Hijriah. Sebelumnya ada wacana soal kewajiban harus punya garasi saat pemilik kendaraan hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Nanti setelah lebaran kita diskusikan. Ini kita mau lebaran dulu,” kata Syafrin saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 17 April 2023.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menjelaskan belum ada pembahasan formal soal syarat kepemilikan garasi mobil untuk perpanjangan SIM.  Menurut dia, hal itu masih sebatas wacana di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Itu, kan, baru wacana usulan dari Pemprov. Kalau itu, kan, memang persyaratan STNK dan SIM masih sesuai dengan peraturan yang sekarang. Kan, ada aturan hukum dan undang-undang,” kata Latif Usman saat dihubungi Tempo, Selasa, 11 April 2023.

Ia menuturkan belum ada kajian ilmiah soal persyaratan dan kewajiban memiliki garasi bagi pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK-nya. Termasuk target kapan akan dijalankan. “Saya belum tahu (kajian). Nanti masih panjang. masih dibicarakan,” tuturnya.

Saat ini Dirlantas Polda Metro Jaya baru berkomunikasi dan berdiskusi nonformal soal wacana tersebut dengan Pemprov DKI. “Secara resmi belum ada,” ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan pemilik mobil di Jakarta seharusnya memiliki garasi untuk memarkir kendaraannya, bukannya parkir di pinggir jalan yang mengganggu lalu lintas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami harapkan ada kesadaran masyarakat untuk mengadakan garasi," ucap Syafrin.

Keharusan pemilik mobil menggunakan garasi tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Pada Pasal 140 poin 1 disebutkan bahwa setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

Pada poin 2 disebutkan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan. Bahkan pada poin 3 ditegaskan, setiap orang atau badan usaha yang akan membeli kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari kelurahan setempat.

Bagi masyarakat yang melanggar ketentuan soal garasi tersebut akan dikenai sanksi administratif sesuai yang tercantum pada Pasal 246. Sanksi akibat tak memiliki garasi mobil tersebut berupa teguran tertulis, denda administratif, pembekuan izin, pencabutan izin, dan atau sanksi administratif lainnya.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Bahas Kepemilikan Garasi Jadi Syarat Perpanjangan SIM-STNK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Pengalihan Lalu Lintas dan Kantong Parkir Selama Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta

6 hari lalu

Dalam rangka kedatangan Paus Fransiskus ke Katedral, Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT, Kolonel Laut (H) Setyo Pranowo melaksanakan Sosialisasi dan Pra Audit Standar Minimum Pengamanan pada Gereja Katedral Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Dok. BNPT
Ini Pengalihan Lalu Lintas dan Kantong Parkir Selama Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta

Paus Fransiskus akan mengunjungi Jakarta dari 3-6 September 2024.


Cara Mengurus Pajak Motor Mati di Samsat dan Persyaratan yang Harus Dibawa

17 hari lalu

Warga mengambil STNK usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta serta menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Cara Mengurus Pajak Motor Mati di Samsat dan Persyaratan yang Harus Dibawa

Ketahui cara mengurus pajak motor mati di Samsat. Pajak kendaraan yang mati bisa diaktifkan kembali dengan membayar denda. Berikut informasinya.


Dishub DKi dan Transjakarta Ungkap Hasil Audiensi dengan Pendemo Sopir Jaklingko

39 hari lalu

Massa dari kelompok koperasi sopir Jaklingko melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dishub DKi dan Transjakarta Ungkap Hasil Audiensi dengan Pendemo Sopir Jaklingko

Salah satu yang diungkap dalam demo sopir Jaklingko adalah dugaan monopoli salah satu operator.


Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

6 Juli 2024

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

10 juta pelanggaran lalu lintas ini yang terekam melalui kamera ETLE


23 Juni 2024 Pemprov DKI Jakarta Tutup 36 Ruas Jalan untuk Jakarta International Marathon 2024, Jalan Mana Saja?

21 Juni 2024

Sejumlah peserta beradu kecepatan saat mengikuti ajang Jakarta Marathon 2023 melintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu, 22 Oktober 2023. Ribuan pelari turut meramaikan empat nomor yang dipertandingkan baik pelari dalam negeri maupun luar negeri yakni Marathon, Half Marathon, 10k (km), dan 5k (km). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
23 Juni 2024 Pemprov DKI Jakarta Tutup 36 Ruas Jalan untuk Jakarta International Marathon 2024, Jalan Mana Saja?

Pemprov DKI Jakarta menutup 36 ruas jalan saat berlangsungnya Jakarta International Marathon 2024 pada Ahad, 23 Juni 2024. Ini daftar ruas jalannya.


Bagaimana Solusi Lalu Lintas dan Transportasi yang Ideal di Jakarta?

17 Juni 2024

Arus lalulintas saat penerapan ganjil genap dikawasan Pancoran, Jakarta.TEMPO/Subekti
Bagaimana Solusi Lalu Lintas dan Transportasi yang Ideal di Jakarta?

Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia mensyaratkan sejumlah hal dalam membenahi lalu lintas dan transportasi Jakarta untuk menjadi kota global.


Dishub dan MRT Jakarta Rekayasa Lalu Lintas di Jalan MH Thamrin hingga 20 September

5 Juni 2024

Pekerja menyelesaikan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Fase II di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. Fase 2A MRT Jakarta dibangun dengan biaya sekitar Rp22,5 triliun melalui dana pinjaman kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Jepang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dishub dan MRT Jakarta Rekayasa Lalu Lintas di Jalan MH Thamrin hingga 20 September

Rekayasa lalu lintas dilakukan imbas pekerjaan konstruksi Stasiun MRT Jakarta Monas dan Stasiun Thamrin


Sejak Ramai Keluhan soal Parkir Liar, Pemprov DKI Tindak 442 Jukir di Minimarket

2 Juni 2024

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Sejak Ramai Keluhan soal Parkir Liar, Pemprov DKI Tindak 442 Jukir di Minimarket

Tim gabungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak 442 juru parkir liar di minimarket


Penonton Kahitna di Acara HUT Jakarta ke-497 Membeludak, Dishub DKI Temukan Anak Terpisah dari Orang Tua

19 Mei 2024

Vokalis grup musik Kahitna, Hedi Yunus membawakan sebuah lagu dalam acara Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 19 Mei 2024. Acara pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2024 tersebut diemeriahkan oleh grup musik Kahitna serta atraksi budaya seperti gotong ondel-ondel, pertunjukan Tarian Betawi, dan penampilan menarik lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penonton Kahitna di Acara HUT Jakarta ke-497 Membeludak, Dishub DKI Temukan Anak Terpisah dari Orang Tua

Dishub DKI menemukan anak yang terpisah dari orang tuanya, imbas penonton Kahitna yang membeludak di Bundaran HI.


Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

17 Mei 2024

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.