Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Kendaraan Harus Punya Garasi Syarat Perpanjangan SIM dan STNK, Dishub DKI: Setelah Lebaran Kita Diskusikan

image-gnews
Ilustrasi garasi mobil. Shutterstock
Ilustrasi garasi mobil. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan baru akan melakukan pembahasan soal kewajiban pemilik mobil punya garasi setelah Lebaran 1444 Hijriah. Sebelumnya ada wacana soal kewajiban harus punya garasi saat pemilik kendaraan hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Nanti setelah lebaran kita diskusikan. Ini kita mau lebaran dulu,” kata Syafrin saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 17 April 2023.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menjelaskan belum ada pembahasan formal soal syarat kepemilikan garasi mobil untuk perpanjangan SIM.  Menurut dia, hal itu masih sebatas wacana di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Itu, kan, baru wacana usulan dari Pemprov. Kalau itu, kan, memang persyaratan STNK dan SIM masih sesuai dengan peraturan yang sekarang. Kan, ada aturan hukum dan undang-undang,” kata Latif Usman saat dihubungi Tempo, Selasa, 11 April 2023.

Ia menuturkan belum ada kajian ilmiah soal persyaratan dan kewajiban memiliki garasi bagi pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK-nya. Termasuk target kapan akan dijalankan. “Saya belum tahu (kajian). Nanti masih panjang. masih dibicarakan,” tuturnya.

Saat ini Dirlantas Polda Metro Jaya baru berkomunikasi dan berdiskusi nonformal soal wacana tersebut dengan Pemprov DKI. “Secara resmi belum ada,” ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan pemilik mobil di Jakarta seharusnya memiliki garasi untuk memarkir kendaraannya, bukannya parkir di pinggir jalan yang mengganggu lalu lintas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami harapkan ada kesadaran masyarakat untuk mengadakan garasi," ucap Syafrin.

Keharusan pemilik mobil menggunakan garasi tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Pada Pasal 140 poin 1 disebutkan bahwa setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

Pada poin 2 disebutkan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan. Bahkan pada poin 3 ditegaskan, setiap orang atau badan usaha yang akan membeli kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari kelurahan setempat.

Bagi masyarakat yang melanggar ketentuan soal garasi tersebut akan dikenai sanksi administratif sesuai yang tercantum pada Pasal 246. Sanksi akibat tak memiliki garasi mobil tersebut berupa teguran tertulis, denda administratif, pembekuan izin, pencabutan izin, dan atau sanksi administratif lainnya.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Bahas Kepemilikan Garasi Jadi Syarat Perpanjangan SIM-STNK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peringatan Maulid Nabi, Ganjil-genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan kembali pasca libur Lebaran 2023 di 26 ruas jalan DKI Jakarta dimulai pada Rabu (26/4).  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Peringatan Maulid Nabi, Ganjil-genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Pemprov DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap hari ini. Bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad 1445 Hijriah.


Tengok Isi Garasi Bacapres 2024: Anies, Ganjar dan Prabowo

2 hari lalu

Elektabilitas Ganjar Pranowo Saingi Anies dan Prabowo
Tengok Isi Garasi Bacapres 2024: Anies, Ganjar dan Prabowo

Menengok isi garasi bakal calon presiden (bacapres) 2024: Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Mana yang paling keren?


Anggota DPRD DKI Sebut Tiket Berbasis Akun Bisa Kurangi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Kendaraan terjebak macet di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kemacetan masih terjadi di beberapa ruas jalan Ibu Kota meskipun Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI dalam upaya menekan tingginya polusi udara di Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Anggota DPRD DKI Sebut Tiket Berbasis Akun Bisa Kurangi Kemacetan Jakarta

Dengan biodata pemilik akun di tiket berbasis akun, Pemprov DKI dapat memisahkan warga Jakarta maupun non Jakarta yang naik transportasi umum.


Dishub DKI Sebut Sistem Tiket Berbasis Akun Masih Uji Coba, Penyesuaian Tarif Transportasi Belum Diterapkan

3 hari lalu

Sejumlah awak media menaiki rangkaian kereta MRT saat uji coba Kartu pintar JakLingko dan Aplikasi Super untuk integrasi transportasi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021. PT JakLingko tengah melakukan uji coba penggunaan kartu dan aplikasi terhadap empat moda transportasi, yakni MRT Jakarta, LRT Jakarta, TransJakarta dan KAI Commuter. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dishub DKI Sebut Sistem Tiket Berbasis Akun Masih Uji Coba, Penyesuaian Tarif Transportasi Belum Diterapkan

Sistem tiket berbasis akun (ABT) membantu calon penumpang untuk memonitor saldo dan saldo akan tetap tersimpan meski kartu hilang.


Terjerat Korupsi, Intip Isi Garasi Eks Direktur Pos Indonesia Siti Choiriana

7 hari lalu

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin  24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Terjerat Korupsi, Intip Isi Garasi Eks Direktur Pos Indonesia Siti Choiriana

Mantan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang fiktif di PT Telkom Indonesia.


Dishub DKI Adakan Uji Emisi Gratis, Dapat 5 Unit Alat Tes dari Kementerian Perhubungan

11 hari lalu

Tes uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor di Taman Margasatwa Ragunan, Senin 5  Juni 2023. Tempo/Mirza Bagaskara
Dishub DKI Adakan Uji Emisi Gratis, Dapat 5 Unit Alat Tes dari Kementerian Perhubungan

Dishub DKI sudah berlakukan uji emisi gratis di beberapa terminal di antaranya Terminal Kampung Rambutan, Pulo Gadung dan Pulo Gebang.


Tarif Bus TransJakarta Diusulkan Rp 5.000, Dishub DKI: Khusus Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta

12 hari lalu

Uji Coba layanan Transjakarta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Tarif Bus TransJakarta Diusulkan Rp 5.000, Dishub DKI: Khusus Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta

Pada saat ini, penumpang bus Transjakarta rute Bandara Soekarno-Hatta masih belum dikenai biaya.


Hari Perhubungan Nasional di Monas, Kepala Dishub DKI Sebut Pengembangan Transportasi Tetap Jadi Fokus Utama

12 hari lalu

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono pimpin upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional 2023 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hari Perhubungan Nasional di Monas, Kepala Dishub DKI Sebut Pengembangan Transportasi Tetap Jadi Fokus Utama

Dalam upacara Hari Perhubungan Nasional, Syafrin Liputo membacakan sambutan dari Menteri Perhubungan Budi Karya.


Dishub DKI Uji Coba Tiket Berbasis Akun Penumpang di Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta

12 hari lalu

Calon penumpang bersiap menaiki bus listrik TransJakarta rute Blok M - Pondok Labu di Terminal Transjakarta Blok M, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan secara bertahap meningkatkan jumlah armada bus sekitar 500 bus listrik berukuran besar dan medium pada 2024 dan 2025 berbasis listrik guna mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dishub DKI Uji Coba Tiket Berbasis Akun Penumpang di Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta

Tiket berbasis akun penumpang ini tersedia di aplikasi Jaklingko. Untuk mengetahui efisiensi subsidi APBD ke Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta.


Jadi Tidak Jadi Razia dan Tilang Emisi di Jalanan Jakarta, Begini Pernyataan Polda dan DKI hingga Saat Ini

12 hari lalu

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jadi Tidak Jadi Razia dan Tilang Emisi di Jalanan Jakarta, Begini Pernyataan Polda dan DKI hingga Saat Ini

Kebijakan tilang emisi disebut membingungkan masyarakat. Kini sudah ada kebijakan baru terkait uji emisi diungkap Menteri Perhubungan.