TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan telah bertemu perwakilan dari eks warga Kampung Bayam untuk menawarkan alternatif tempat tinggal lain. Penawaran ini dilakukan lantaran hingga hari ini mereka belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) yang masih dikelola oleh Jakpro.
“Baru satu, dua orang aja, perwakilan,” kata Ali kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 26 April 2023.
Dia mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari eks warga Kampung Bayam untuk dipindahkan ke rusun lain. Sebab, warga belum memberikan keputusan pada saat pertemuan. “(Mereka masih) pikir-pikir, ya udah kita tunggu aja,” ujarnya.
Ali menduga eks warga Kampung Bayam masih ingin menempati Kampung Susun Bayam sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya. “Kalau masih pikir-pikir berarti memang belum ada pilihan, mereka masih di situ. Saya, kan, kasihan aja kalau nanti nyatanya belum ada solusi, lama nunggu, kan kasihan,” katanya.
Soal nama yang telah terdaftar dalam penghuni tetap KSB, Ali mengatakan hal itu merupakan rekomendasi, sehingga tidak bisa dijadikan dasar untuk mengizinkan mereka menghuni Kampung Susun Bayam.
“Rekomendasi ke Jakpro dan ini warga-warganya tapi keputusannya bukan di Wali Kota. Keputusannya masih di Jakpro. Kalau nanti sudah diserahkan ke Pemda, keputusannya di Dinas Perumahan,” ucap dia.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarif mengatakan eks warga Kampung Bayam belum bisa menghuni kampung susun, karena urusan legalitas. Menurut dia, legalitas pengelolaan Kampung Susun Bayam belum rampung.
"Jadi yang jelas kami masih berdiskusi dengan Dinas di Pemprov untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan," kata Syachrial saat dihubungi, Senin, 20 Februari 2023.
Pembahasan legalitas ini, lanjut dia, tidak ada hubungannya dengan besaran tarif sewa yang selama ini menjadi masalah bagi eks warga Kampung Bayam. Soal tarif, Jakpro merujuk pada Peraturan Gubernur yang mengatur biaya sewa Kampung Susun Bayam di kisaran Rp 600-700 ribu.
Pilihan Editor: Warga Kampung Bayam Layangkan Banding Administratif, Minta Presiden Jokowi Turun Tangan