Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Rutan Cipinang Bantah Anak Yasonna Laoly Terlibat Monopoli Bisnis di Penjara

image-gnews
Direktur PT Kani Jaya Sentosa juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 18 November 2019. Tema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT Kani Jaya Sentosa juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 18 November 2019. Tema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapala Rutan Cipinang Ali Sukarno membantah ada monopoli dagang yang dilakukan Yamitema Laoly, anak Yasonna Laoly di penjara. Yamitema adalah Chairman dan Co Founder Jeera Foundation.

“Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui MoU. Lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan,"kata Ali.

Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pembinaan, Jeera Foundation disebut telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian warga binaan. 

Adapun bidang kemandirian yang disponsori oleh Jeera Foundation di antaranya adalah pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni musik, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, hingga pelatihan laundry.

Ali menilai melalui kolaborasi dengan Jeera Foundation telah banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan menghadapi dunia luar setelah mereka selesai menjalani masa pidana.

Dengan menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, Jeera Foundation telah mendorong peningkatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara. 

“Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah koorporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang," kata Ali. 

Selain Jeera, Ali mengatakan ada beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan Cipinang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yayasan Jeera Indonesia bekerjasama dengan UNODC 

Pihak Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga membantah bahwa mereka merupakan retail yang seperti yang ditudingkan akun @Partai Soscmed itu.

“Kami sampaikan Jeera Foundation (Yayasan Jeera Indonesia) adalah sebuah yayasan yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementrian Hukum dan HAM. Yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat," kata Yamitema Laoly dalam keterangan tertulisnya.

Yayasan Jeera bekerja sama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan dan pembinaan. "Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan sampai ke luar negeri,” ujar anak ketiga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H.Laoly itu.  

Yayasan Jeera dalam rangka pembinaan pernah bekerjasama dengan banyak pihak termasuk dengan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crimes), Parsons School of Design New York, lembaga pemerintah, dan berbagai pihak lain. “Yayasan Jeera sangat terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai elemen yang memiliki semangat yang sama,”kata anak Yasonna itu.

AYU CIPTA 

Pilihan Editor: Anak Yasonna Laoly Diduga Monopoli Bisnis Lapas, Ini Penjelasan Kementerian Hukum dan HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

3 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD berbincang dengan seorang eksil seusai pertemuan rombongan pemerintah dengan para eksil Indonesia di Diemen, Belanda, pada hari Minggu, 27 Agustus, 2023. Foto: Linawati Sidarto
Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

Begini sikap pemerintah terhadap korban pasca G30S 1965. Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly memberikan peluang repatriasi.


Kemenkumham akan Telusuri Aset Dedi Hamdun Korban Penghilangan Paksa 1997

22 hari lalu

Dedi Umar Hamdun. Istimewa
Kemenkumham akan Telusuri Aset Dedi Hamdun Korban Penghilangan Paksa 1997

Ketidakjelasan status Dedi Hamdun menyebabkan ahli waris kesulitan mengurus perdata aset-asetnya.


Rocky Gerung Tuntut Yasonna Laoly Minta Maaf karena Dianggap Sebar Hoaks

27 hari lalu

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Rocky Gerung Tuntut Yasonna Laoly Minta Maaf karena Dianggap Sebar Hoaks

Rocky Gerung mengatakan Yasonna Laoly semestinya memiliki semua peralatan untuk melihat akun Twitter yang menghina itu miliknya atau bukan.


Yasonna Laoly Harap Andap Budhi Revianto Mampu Jamin Netralitas Birokrasi

28 hari lalu

Komjen Pol Andap Budhi Revianto saat di lantik menjadi Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kemendagri, Jakarta, Selasa 5 September 2023. Sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi merupakan Sekjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham. Andap Budhi juga pernah menduduki beberapa jabatan di kepolisian, seperti Waridirtipidter Bareskrim Polri pada 2015, Karopal Ssarpras Polri, Karopal Sarpras Polri (2016), Kapolda Sultra (2016), Kapolda Maluku (2018), Kapolda Kepri (2018), dan Irjen Kemenkumham (2020). TEMPO/Subekti.
Yasonna Laoly Harap Andap Budhi Revianto Mampu Jamin Netralitas Birokrasi

Menurut Yasonna Laoly, Andap harus netral secara politik. Apalagi Andap memimpin pada saat memasuki situasi krusial menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.


Menteri Mahfud Md dan Yasonna Beri Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM

36 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD berbincang dengan seorang eksil seusai pertemuan rombongan pemerintah dengan para eksil Indonesia di Diemen, Belanda, pada hari Minggu, 27 Agustus, 2023. Foto: Linawati Sidarto
Menteri Mahfud Md dan Yasonna Beri Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM

Mahfud Md dan Yasonna mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.


Yasonna Laoly Jamin Kemudahan Pemberian Hak Kewarganegaraan untuk Eksil Politik

37 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss. 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. FOTO:istimewa
Yasonna Laoly Jamin Kemudahan Pemberian Hak Kewarganegaraan untuk Eksil Politik

Yasonna Laoly menjamin akan mempermudah proses keimigrasian dan tidak akan menarik biaya untuk melakukan hal tersebut.


Menkumham Yasonna Laoly Berikan Pesan Ini untuk Napi yang Dapat Remisi HUT ke-78 RI

47 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Menkumham Yasonna Laoly Berikan Pesan Ini untuk Napi yang Dapat Remisi HUT ke-78 RI

Sebanyak 175.510 narapidana mendapat remisi di HUT ke-78 RI. Sebanyak 2.606 narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.


Menkumham Jelaskan Soal Pasal Pidana Kumpul Kebo Dalam KUHP Baru, Begini Bunyinya

53 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) memberikan pernyataan usai ditandatanganinya pakta kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Menkumham Jelaskan Soal Pasal Pidana Kumpul Kebo Dalam KUHP Baru, Begini Bunyinya

Indonesia kini punya aturan resmi terkait kohabitasi alias kumpul kebo. Regulasi itu telah disahkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.


Berbagai Cara Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat, Berakhir MA Tolak PK

53 hari lalu

Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. KLB telah menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat lewat KLB tersebut pada Jumat siang. ANTARA/Endi Ahmad
Berbagai Cara Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat, Berakhir MA Tolak PK

Moeldoko Kepala Staf Presiden berusaha mengambilalih Partai Demokrat. Cara terakhir dengan mengajukan PK.


Mereka yang Ngotot Harun Masiku di Luar Negeri 3 Tahun Lalu, Yasonna Laoly: Pokoknya Belum di Indonesia

53 hari lalu

Pria yang diduga Harun Masiku menggunakan kaos lengan panjang biru tua serta celana dan sepatu sport hitam, dan menenteng tas seukuran laptop dan kantong belanja. Istimewa
Mereka yang Ngotot Harun Masiku di Luar Negeri 3 Tahun Lalu, Yasonna Laoly: Pokoknya Belum di Indonesia

Keberadaan Harun Masiku masih misteri sejak ditetapkan sebagai buronan KPK. Begini Yasonna Laoly dan Firli Bahuri ngotot 3 tahun lalu.