Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi dan Kadis Dukcapil DKI Dilaporkan ke Komnas HAM, Disebut Antipendatang

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono dan jajarannya, serta para Wali Kota dari lima wilayah meninjau kesiapan fasilitas menjelang Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN di Kawasan Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono dan jajarannya, serta para Wali Kota dari lima wilayah meninjau kesiapan fasilitas menjelang Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN di Kawasan Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin diadukan ke Komnas HAM, hari ini. Mereka dilaporkan oleh Advokat Merdeka Pembela Rakyat (AMPERA) atas dugaan pelanggaran HAM dan diskriminasi terhadap pendatang baru.  

Ketua AMPERA Muhammad Mualimin mengatakan, pengaduan tersebut merupakan buntut dari pernyataan kedua pejabat DKI tentang pendatang baru di Jakarta.

“Kami tidak setuju dengan statement publik dan narasi kedua pejabat ini yang cenderung antipendatang. Nada bicara mereka seperti alergi pada orang daerah,” kata Mualimin, Jumat, 5 Mei 2023.

Ia pun menjelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia bebas untuk bergerak, berpindah dan bertempat tinggal di wilayah NKRI. Sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM).

“Kenapa pendatang ditakut-takuti untuk segera jelas memiliki pekerjaan dan tempat tinggal layak di Jakarta? Apa maksud pendatang harus siap mental? Seolah pendatang ini dianggap anak kecil yang merepotkan,” ujarnya.

Menurutnya, para pendatang tersebut datang ke Jakarta karena melihat peluang kerja, beberapa ada yang berwirausaha kecil-kecilan seperti UMKM dan berdagang. 

Sehingga, kata dia, Pemprov DKI seharusnya mendukung dan menyambut mereka serta tidak asal memulangkannya ke daerah asal. “Setiap anak manusia dari manapun asalnya memiliki potensi dan bakat masing-masing,” kata Mualimin.

Setelah pengaduan tersebut, Mualimin berharap Komnas HAM akan meminta keterangan dari Heru Budi Hartono dan Kadis Dukcapil Budi Awaluddin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Apa maksudnya mau bikin perda/regulasi larangan orang masuk Jakarta?" ungkap dia.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan warga dari luar Jakarta untuk menetap di Ibu Kota. Namun, syaratnya adalah pendatang baru itu sudah memiliki pekerjaan atau keterampilan tertentu.

“Ya, kan kita tidak bisa (melarang), mereka, kan, punya hak untuk datang cuma kita minta mudah-mudahan yang datang itu sudah ada pekerjaan yang pasti dan seterusnya,” kata Heru Budi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 April 2023.

Heru Budi juga sempat mengatakan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem di Jakarta terkendala sejumlah hal, satu di antaranya adalah penambahan pendatang baru ke Ibu Kota.

Untuk itu, Heru Budi meminta Camat dan Lurah bersama dengan RT dan RW membantu penanganan pendatang baru tersebut. Dia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan stunting di Jakarta.

Pilihan Editor: Ide Baru Heru Budi Atasi Kemacetan Jakarta, Jam Masuk Kerja Dibagi Dua Sesi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

8 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

1 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

2 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

5 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

5 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

6 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

Jumlah pendatang baru ke Jakarta diperkirakan akan turun usai Lebaran 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apa penyebabnya?