TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin diadukan ke Komnas HAM, hari ini. Mereka dilaporkan oleh Advokat Merdeka Pembela Rakyat (AMPERA) atas dugaan pelanggaran HAM dan diskriminasi terhadap pendatang baru.
Ketua AMPERA Muhammad Mualimin mengatakan, pengaduan tersebut merupakan buntut dari pernyataan kedua pejabat DKI tentang pendatang baru di Jakarta.
“Kami tidak setuju dengan statement publik dan narasi kedua pejabat ini yang cenderung antipendatang. Nada bicara mereka seperti alergi pada orang daerah,” kata Mualimin, Jumat, 5 Mei 2023.
Ia pun menjelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia bebas untuk bergerak, berpindah dan bertempat tinggal di wilayah NKRI. Sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM).
“Kenapa pendatang ditakut-takuti untuk segera jelas memiliki pekerjaan dan tempat tinggal layak di Jakarta? Apa maksud pendatang harus siap mental? Seolah pendatang ini dianggap anak kecil yang merepotkan,” ujarnya.
Menurutnya, para pendatang tersebut datang ke Jakarta karena melihat peluang kerja, beberapa ada yang berwirausaha kecil-kecilan seperti UMKM dan berdagang.
Sehingga, kata dia, Pemprov DKI seharusnya mendukung dan menyambut mereka serta tidak asal memulangkannya ke daerah asal. “Setiap anak manusia dari manapun asalnya memiliki potensi dan bakat masing-masing,” kata Mualimin.
Setelah pengaduan tersebut, Mualimin berharap Komnas HAM akan meminta keterangan dari Heru Budi Hartono dan Kadis Dukcapil Budi Awaluddin.
"Apa maksudnya mau bikin perda/regulasi larangan orang masuk Jakarta?" ungkap dia.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan warga dari luar Jakarta untuk menetap di Ibu Kota. Namun, syaratnya adalah pendatang baru itu sudah memiliki pekerjaan atau keterampilan tertentu.
“Ya, kan kita tidak bisa (melarang), mereka, kan, punya hak untuk datang cuma kita minta mudah-mudahan yang datang itu sudah ada pekerjaan yang pasti dan seterusnya,” kata Heru Budi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 April 2023.
Heru Budi juga sempat mengatakan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem di Jakarta terkendala sejumlah hal, satu di antaranya adalah penambahan pendatang baru ke Ibu Kota.
Untuk itu, Heru Budi meminta Camat dan Lurah bersama dengan RT dan RW membantu penanganan pendatang baru tersebut. Dia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan stunting di Jakarta.
Pilihan Editor: Ide Baru Heru Budi Atasi Kemacetan Jakarta, Jam Masuk Kerja Dibagi Dua Sesi