Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Like dan Subsribe di Depok

image-gnews
Ilustrasi menonton video di Youtube. (Pixabay.com)
Ilustrasi menonton video di Youtube. (Pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Korban penipuan kerja like dan subscribe YouTube, SN mengatakan tertarik dengan tawaran kerja paruh waktu itu karena grup Telegram pelaku memiliki anggota aktif hingga 300.

SN mengungkapkan mulanya pelaku mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp berulang kali, bahkan  menelpon. Setelah menanyakan tujuan pelaku, korban diundang ke grup Telegram yang dibuat pelaku.

"Awalnya saya tidak tertarik untuk gabung, tapi saat dimasukkan ke grup Telegram yang ramai, isinya ada 300 orang lebih," kata SN, saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Mei 2023.

Grup Telegram Aktif

Menurut korban grup tersebut aktif dan terlihat meyakinkan. Mulanya ia hanya iseng mengikuti arahan dan tugas dari pelaku untuk melakukan like dan subscribe video YouTube.

Awalnya pelaku memberi trial dulu, memperkenalkan diri dan menginformasikan ada trial untuk dicoba.

"Sebelum dipindahkan ke grup Telegram saya cobain tuh, like dan subscribe doang, kayak gini doang tugasnya like dan subscribe aja," kata perempuan warga Depok itu.

Setelah itu, pelaku mengundang korban ke grup Telegram, di sana ada sekitar 300 anggota lebih. Jumlah member di grup tersebut membuat SN yakin.

"Jadi seolah-olah kayak yang beneran, waktu itu kan saya postingnya malam, magrib itu 1 Mei, jadi pelaku sudah ada tugas-tugas, jadi di dalam grup itu sudah ada tugas ke-25," paparnya.

Kemudian, SN scroll grup tersebut ternyata sudah ramai dan banyak yang mencoba, ia pun mencoba bukan dari tugas nomor satu, tapi ke-19.

"Setiap tugas ada waktunya, jadi hanya berlaku selama 20 menit, misalnya tugas ke-19 berlaku selama 20 menit, jadi orang cepet-cepetan ngerjainnya, cuma like dan subscribe doang, lanjut ke tugas ke-20 ada lagi posting lanjut tugas ke-20 dalam waktu 20 menit, langsung pada ngerjain dan seterusnya sampai selesai hari itu," katanya.

Waktu operasi kerja di grup tersebut hanya dari pukul 09.00 WIB sampai 20.00 WIB.

"Jadi orang-orang pada standby seolah-olah menunggu, oh ini ada tugasnya lagi, langsung pada ngerjain, muncul tugas langsung kerjain, jadi orang itu dibikin fokus buat mengikuti ritme dari penipu itu, kita jadi kayak tidak ada jeda dalam satu hari, bener-bener intens, makanya seolah-olah terhipnotis tapi secara sadar, masuk ke dalam permainnya," kata SN.

Selanjutnya korban mulai diminta top up sebagai syarat untuk melanjutkan tugas...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

5 jam lalu

Massa mengatasnamakan Laskar Santri Depok menggeruduk Polres menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.


Ramai Kabar YouTube Uji Video tanpa Tanggal dan Jumlah Penonton di Beranda

9 jam lalu

Ilustrasi beranda youtube. Tangkapan Layar Youtube
Ramai Kabar YouTube Uji Video tanpa Tanggal dan Jumlah Penonton di Beranda

YouTube belum sepenuhnya membantah laporan bahwa mereka sedang menguji beranda baru tanpa fitur-fitur yang disebutkan.


BRI Berbagi Tips untuk Nasabah agar tidak Menjadi Korban Penipuan

19 jam lalu

Ilustrasi Dok. BRI
BRI Berbagi Tips untuk Nasabah agar tidak Menjadi Korban Penipuan

Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo


Bawa Jimat Tulisan Arab, Terduga Maling Motor di Depok Tewas Dikeroyok Warga

21 jam lalu

Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Ade.Ahmad Sudrajat (kiri) didamping jajarannya menunjukan barang bukti dan azimat dari maling yang beraksi di kosan Jalan Nusa Indah Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bawa Jimat Tulisan Arab, Terduga Maling Motor di Depok Tewas Dikeroyok Warga

Polsek Cimanggis, Depok, menyita sejumlah barang bukti salah satunya kertas dengan tulisan huruf Arab yang diduga dijadikan jimat.


Awas, Ada Penipuan Pura-pura Kurir Paket

2 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Awas, Ada Penipuan Pura-pura Kurir Paket

Penipuan dengan modus mengaku sebagai kurir paket minta korban mentransfer dengan dalih biaya kurang, serta menyedot data pribadi korban.


Selebgram Palembang Alnaura Dijebloskan ke Lapas II Perempuan, Kalapas: Sudah Tiga Kali Masuk

3 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Selebgram Palembang Alnaura Dijebloskan ke Lapas II Perempuan, Kalapas: Sudah Tiga Kali Masuk

Selebgram Alnaura kembali menjalani Masa Pengenalan Lingkungan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang selama 14 hari.


Hujan Es Disertai Angin Kencang di Depok, Jadwal Perjalanan KRL Commuter Terdampak

3 hari lalu

Hujan es disertai angin kencang di  Depok menyebabkan seng tersangkut di Kawat Listrik Aliran Atas KRL Commuter di Kecamatan Cipayung, Senin petang, 28 Oktober 2024. Foto : Istimewa
Hujan Es Disertai Angin Kencang di Depok, Jadwal Perjalanan KRL Commuter Terdampak

DPKP Depok masih melakukan pendataan rumah rusak dan pohon tumbang akibat hujan es disertai angin kencang tersebut.


Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

4 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

Alnaura, terpidana perkara penipuan investasi bodong itu dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kota Palembang dan langsung dijebloskan ke penjara


Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

4 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

Selebgram Al Naura Karima Pramesti divonis 2 tahun oleh Mahkamah Agung karena melakukan penipuan. Saat akan dieksekusi dia kabur


Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

5 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

Otoritas Jepang menangkap selebgram Alnaura Karima atas permintaan Kejaksaan Agung karena diduga melakukan penipuan dan investasi bodong