Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bakal Cabut KJP Siswa yang Merokok

image-gnews
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat memastikan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari siswa yang ketahuan merokok.

Syaefuloh menjelaskan, tujuan dari KJP adalah membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sekolahnya seperti buku, tas, sepatu, hingga transportasi.

“Dengan uang KJP mereka bisa membeli makanan bersubsidi, kayak daging, ayam, telur, ikan, itu bisa digunakan. Nah kira-kira kalo uang KJP itu bisa dibelikan untuk merokok gimana?” kata Syaefuloh saat dihubungi Senin malam, 15 Mei 2023.

Oleh sebab itu, KJP siswa perokok akan dicabut karena sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.

Di sekolah sebagai satuan pendidikan merupakan tempat anak-anak untuk belajar, diedukasi, termasuk tentang bahaya merokok. 

“Pada saat ada seorang anak yg sudah diingatkan kita sudah kasih tahu bahaya merokok, apalagi di lingkungan sekolah, maka tentu sebagai pembelajaran kita harus berikan edukasi kepada mereka salah satunya tadi dikasih sanksi sementara KJP nya dicabut,” ungkapnya.

Menurutnya, pencabutan KJP tersebut bersifat sementara, yakni dalam satu periode atau enam bulan. 

Selanjutnya, KJP dapat dipulihkan kembali pada periode berikutnya dengan syarat siswa tersebut sudah bisa memperbaiki perilakunya. 

Syaefuloh mengingatkan tujuan Pemprov DKI memberikan KJP adalah untuk membantu peserta didik yang kurang mampu. KJP tersebut dapat digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan proses pembelajaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Maka jadi begini, saya mau bicara sekaligus mohon sama sama memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat di Pemprov DKI Jakarta bahwa tadi tujuan KJP itu adalah membantu peserta didik yang kurang mampu,” kata Syaefuloh.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga sempat mengatakan akan mencabut kepesertaan KJP siswa yang terlibat tawuran.

"Namanya aja Kartu Jakarta Pintar, orang suruh pintar, kalau tawuran ya dicabut," kata Heru Budi di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 13 April 2023.

Menurutnya, tawuran pelajar berkaitan dengan kualitas pendidikan yang ada di DKI. Ia pun meminta agar kualitas pendidikan di Jakarta tidak boleh turun.

Kebijakan Pemprov DKI meencabut sementara KJP siswa yang ketahuan merokok itu sempat dikritik Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari. Dia mengatakan negara seharusnya bersikap melindungi anak agar tidak merokok dan bukan langsung menyalahkan anak merokok. Menurut dia, akar masalah sesungguhnya bukan pada anak, tetapi pada ketidakhadiran negara untuk melindungi anak dari rokok.

“Kita begitu mudah menyalahkan dan menghukum anak yang merokok, padahal kita sadar perilaku merokok ini disebabkan anak secara psikologis memang sedang berkembang, dan mudah dipengaruhi,” kata Lisda dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Sabtu malam, 6 Mei 2023.

Alih-alih menyalahkan anak yang merokok dengan mencabut KJP, Lisda mengatakan seharusnya pemerintah membentengi anak dari pengaruh yang buruk dengan membuat perlindungan yang kuat melalui regulasi. 

Pilihan Editor: Heru Budi Hartono akan Cabut KJP Anak Merokok, Lentera Anak: Negara Harusnya Melindungi Bukan Menghukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjabat Gubernur Heru Manfaatkan Setiap Acara demi Kemajuan UMKM Jakarta

1 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkeliling melihat stand-stand makanan di acara JakFood Fest 2024 di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis 20 Juni 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Penjabat Gubernur Heru Manfaatkan Setiap Acara demi Kemajuan UMKM Jakarta

Jakarta Enterpreneur sebagai penyempurnaan dari Jakpreneur memberi fasilitas lengkap untuk membantu UMKM. Mulai dari pendaftaran, pelatihan, hingga permodalan.


Penyebab Kanker Paru pada Bukan Perokok

2 hari lalu

Ilustrasi kanker paru-paru. Shutterstock
Penyebab Kanker Paru pada Bukan Perokok

Berikut beberapa hal yang pakar ingin masyarakat ketahui mengenai penyebab dan gejala kanker paru dan penyebabnya bukan hanya merokok.


Wali Murid Geruduk Disdik DKI Jakarta Protes Bantuan KJP Dihentikan

3 hari lalu

Ilustrasi KJP
Wali Murid Geruduk Disdik DKI Jakarta Protes Bantuan KJP Dihentikan

Sebanyak lima wali murid datang ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta memprotes penghentian bantuan KJP.


Silang Pendapat Antara Anies Baswedan dan Heru Budi gegara Hal Ini

5 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Silang Pendapat Antara Anies Baswedan dan Heru Budi gegara Hal Ini

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi saling balas respons. Apa duduk perkaranya?


Beragam Insentif Pajak Bumi Bangunan pada Era Heru

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Beragam Insentif Pajak Bumi Bangunan pada Era Heru

Selain pembebasan pajak untuk NJOP rumah hunian hingga 2 miliar rupiah, ada insentif 50 persen dan nilai tertentu. Ada juga insentif lain karena wajib pajak mengalami kondisi tertentu.


Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

10 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

Disdik DKI Jakarta cairkan KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2. Penerima bisa manfaatkan sejak Jumat sore, 12 Juli 2024. Begini cara cek status penerima


Konsistensi Heru Menambah RTB Pengendali Banjir

11 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau Rumah Pompa Air Sentiong di Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 29 Februari 2024. Dok. Pemprov DKI, beritajakarta.com
Konsistensi Heru Menambah RTB Pengendali Banjir

Selama 2024, ada delapan waduk/embung yang dibangun di Jakarta. Dua di antaranya adalah waduk baru.


Sudah Cair, Ini Besaran Dana yang Diterima Peserta KJP Plus Tahap I Gelombang 2

13 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sudah Cair, Ini Besaran Dana yang Diterima Peserta KJP Plus Tahap I Gelombang 2

Pencairan dana KJP Plus dapat dimanfaatkan penerima sejak Jumat sore, 12 Juli 2024.


Disdik DKI Pastikan KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Sudah Cair

14 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Disdik DKI Pastikan KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Sudah Cair

Tahun ini, pemerintah DKI Jakarta memberikan dana bantuan sosial KJP Plus tahap 1 sebanyak 533.649 orang.


Jennie BLACKPINK Minta Maaf Pasca Video Gunakan Vape Viral, Apa Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan?

15 hari lalu

Anggota grup BLACKPINK, JENNIE, merupakan bintang multitalenta yang tidak asing lagi dengan program variety Apartment404/Foto: Doc. Prime Video
Jennie BLACKPINK Minta Maaf Pasca Video Gunakan Vape Viral, Apa Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan?

Kedapatan merokok vape dalam ruangan, agensi Jennie BLACKPINK Odd Atelier merilis permintaan maaf. Ini bahaya rokok elektrik.