TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat memastikan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari siswa yang ketahuan merokok.
Syaefuloh menjelaskan, tujuan dari KJP adalah membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sekolahnya seperti buku, tas, sepatu, hingga transportasi.
“Dengan uang KJP mereka bisa membeli makanan bersubsidi, kayak daging, ayam, telur, ikan, itu bisa digunakan. Nah kira-kira kalo uang KJP itu bisa dibelikan untuk merokok gimana?” kata Syaefuloh saat dihubungi Senin malam, 15 Mei 2023.
Oleh sebab itu, KJP siswa perokok akan dicabut karena sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.
Di sekolah sebagai satuan pendidikan merupakan tempat anak-anak untuk belajar, diedukasi, termasuk tentang bahaya merokok.
“Pada saat ada seorang anak yg sudah diingatkan kita sudah kasih tahu bahaya merokok, apalagi di lingkungan sekolah, maka tentu sebagai pembelajaran kita harus berikan edukasi kepada mereka salah satunya tadi dikasih sanksi sementara KJP nya dicabut,” ungkapnya.
Menurutnya, pencabutan KJP tersebut bersifat sementara, yakni dalam satu periode atau enam bulan.
Selanjutnya, KJP dapat dipulihkan kembali pada periode berikutnya dengan syarat siswa tersebut sudah bisa memperbaiki perilakunya.
Syaefuloh mengingatkan tujuan Pemprov DKI memberikan KJP adalah untuk membantu peserta didik yang kurang mampu. KJP tersebut dapat digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan proses pembelajaran.
“Maka jadi begini, saya mau bicara sekaligus mohon sama sama memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat di Pemprov DKI Jakarta bahwa tadi tujuan KJP itu adalah membantu peserta didik yang kurang mampu,” kata Syaefuloh.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga sempat mengatakan akan mencabut kepesertaan KJP siswa yang terlibat tawuran.
"Namanya aja Kartu Jakarta Pintar, orang suruh pintar, kalau tawuran ya dicabut," kata Heru Budi di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 13 April 2023.
Menurutnya, tawuran pelajar berkaitan dengan kualitas pendidikan yang ada di DKI. Ia pun meminta agar kualitas pendidikan di Jakarta tidak boleh turun.
Kebijakan Pemprov DKI meencabut sementara KJP siswa yang ketahuan merokok itu sempat dikritik Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari. Dia mengatakan negara seharusnya bersikap melindungi anak agar tidak merokok dan bukan langsung menyalahkan anak merokok. Menurut dia, akar masalah sesungguhnya bukan pada anak, tetapi pada ketidakhadiran negara untuk melindungi anak dari rokok.
“Kita begitu mudah menyalahkan dan menghukum anak yang merokok, padahal kita sadar perilaku merokok ini disebabkan anak secara psikologis memang sedang berkembang, dan mudah dipengaruhi,” kata Lisda dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Sabtu malam, 6 Mei 2023.
Alih-alih menyalahkan anak yang merokok dengan mencabut KJP, Lisda mengatakan seharusnya pemerintah membentengi anak dari pengaruh yang buruk dengan membuat perlindungan yang kuat melalui regulasi.
Pilihan Editor: Heru Budi Hartono akan Cabut KJP Anak Merokok, Lentera Anak: Negara Harusnya Melindungi Bukan Menghukum