TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok siap memberikan pendampingan psikologis kepada pasangan suami istri saling lapor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga viral di medsos.
"Insya Allah akan kami dampingi, kami juga memberikan pendampingan pada proses hukum, serta akan koordinasi dengan Polres Metro Depok," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3PAP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari, Kamis, 25 Mei 2023.
Ia mengungkapkan hingga saat ini dinas baru berkomunikasi dengan pihak keluarga istri tentang upaya pendampingan tersebut. "Namun, kami belum berkomunikasi dengan pihak suami," ungkap Nessi.
Tidak hanya untuk pihak istri, dinas juga akan melakukan pendampingan bagi keluarga, terutama anak-anak. Ada kemungkinan kasus pertikaian orang tua akan berdampak terhadap psikologis ke mereka.
"Intinya kami akan memberikan pendampingan menyeluruh, saat ini kami juga sedang menggali informasi perihal kasusnya," papar Nessi.
Untuk upaya preventif pemerintah Kota Depok terus melakukan kegiatan pencegahan sekaligus sosialisasi hotline pengaduan kekerasan.
"Kami buka layanan hotline di UPTD PPA Kota Depok di 0811-1186-598, dengan harapan jika ada kekerasan bisa dilaporkan dan akan kami dampingi," ujarnya.
Program yang dilaksanakan DP3PAP2KB Kota Depok, di antaranya Ceria Bersama Pusgawa, Sekolah Ayah Bunda, Sekolah Pra Nikah, Friends Home, Bincang Keluarga, Edukasi Gerakan Perlindungan Anak, Konseling Edukasi Club (KECe), KIE Anak Mandiri Bersama Pusgawa dan Polresta.
Dinas juga mengadakan pelatihan Pencegahan Kekerasan Pada Anak, Seminar Edukasi Inspirasi Kelas Keluarga, TOF Tokoh Agama dan Dalam Pencegahan Kekerasan, Pembinaan RW Ramah Anak dan Talk Show Radio.
"Melalui sejumlah program tersebut, harapannya tidak hanya dari pemerintah dan instansi keamanan yang aktif, tapi seluruh elemen masyarakat juga proaktif untuk mencegah KDRT dan kekerasan pada anak," ucap Nessi.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Buka Opsi Restorative Justice Kasus KDRT di Depok, Kedua Pihak Dapat Penangguhan Penahanan