TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali meringkus pelaku penipuan tiket coldplay. Bila sebelumnya pelaku penipuan adalah sepasang suami istri di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kali ini dua orang ditangkap di Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
"Tim yang sudah diberangkatkan ke Sulawesi Selatan telah menangkap pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay,” kata Kanit 2 Siber Kriminal Khusus Ajun Komisaris Polisi Charles Bagaisar, Kamis, 1 Juni 2023.
Penyidik menemukan barang bukti yang menunjukkan aksi penipuan tiket Coldplay yang dilakukan kedua orang tersebut. Saat ini, tim penyidik Polda Metro masih berada di Sulsel, untuk melakukan pengembangan kasus karena diduga masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.
“Tim masih berada di sana untuk melakukan pengembangan,” ucapnya. Charles menjanjikan akan memberikan informasi secara lengkap pada saat konferensi pers.
Charles menjelaskan dua orang tersangka penipuan ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WITA atau 02.00 WIB.
"Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya, " ucapnya.
Namun Charles belum bisa memberikan informasi secara detail seperti inisial pelaku, barang bukti apa saja dan hubungan kedua pelaku tersebut. Nantinya para pelaku penipuan, baik yang sudah ditangkap maupun pelaku lainnya akan dibawa ke Jakarta.
Menurut Charles, dari laporan yang diterima polisi, jumlah kerugian korban bervariatif mulai jutaan hingga ratusan juta.
Modus penipuan yang mereka lakukan adalah dengan menawarkan jasa titip (jastip), menawarkan pembelian tiket melalui media sosial dan juga mengaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser Coldplay.
Pasutri pelaku penipuan tiket Coldplay ditangkap di Bantul