Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPW Desak Kapolda Metro Copot Dirnarkoba Buntut 7 Polisi Aniaya Pelaku Narkoba Hingga Tewas

image-gnews
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto untuk mencopot Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki buntut tujuh polisi aniaya pelaku narkoba hingga tewas 

Polda Metro pada Jumat malam, 28 Juli 2023, mengumumkan tujuh polisi sebagai tersangka penganiayaan terhadap DK, 38 tahun, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba. Selain memecat tujuh polisi tersebut, Sugeng juga meminta Karyoto mencopot Kombes Hengki sebagai bentuk pertanggungjawaban atasan.   

"Copot Dirnarkoba Kombes Hengki karena tidak melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya," ujar Sugeng, Sabtu, 29 Juli 2023.

Padahal, kata dia, sejak awal menjabat, Irjen Karyoto telah memberikan arahan atau perintah pada jajaran reserse bahwa dalam menangani kasus harus mengedepankan sikap profesionalisne dan berkeadilan. 

Sugeng mengapresiasi langkah polsi yang membongkar kasus ini lewat mekanisme laporan tipe A, yang artinya polisi sendiri yang membuka kasus ini.

"Pada satu sisi kita kritik keras oknum pelaku, pada sisi lain kami hargai polisi membongkar kasus ini,” kata Sugeng kepada Tempo, Sabtu, 27 Juli 2023.

Selain mencopot Hengki, Sugeng mendesak polisi yang menganiaya terduga pelaku narkoba hingga tewas, segera dipecat dan dikenakan pidana 338 dan obstruction of Justice. Ia juga meminta Karyoto memecat Dirnarkoba Polda Metro.

Pelaku penganiayaan 8 anggota Polri yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP yang sudah ditangkap dan S menjadi buron. Tidak dijelaskan secara detail siapa dan apa jabatan para pelaku. Polisi juga sudah menetapkan 7 pelaku sebagai tersangka.

Sugeng meminta kasus ini ditangani secara profesional dan transparan melalui proses yang akuntabel. Sehingga citra Polri di masyarakat akan terus terjaga. 

Ia juga meminta agar Polda Metro Jaya menjelaskan secara detail kronologi penganiayaan hingga di mana lokasi mayat ditemukan. Jika terbukti dibuang, maka pelaku dijerat dengan pasal obstruction of Justice.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“IPW mendapat info jenazah dibuang di Cianjur untuk menghilangkan jejak kejahatan pembunuhan tersebut,” ucapnya.

Dengan begitu, masyarakat tidak takut dan trauma apabila ada keluarganya yang ditahan oleh aparat kepolisian.

Sugeng meminta Polri memperbaiki internalnya agar polisi tetap humanis melalui program presisinya, dengan secara tegas memecat anggotanya yang nakal dan melakukan penyimpangan. 

Oleh sebab itu, kata Sugeng, dalam kasus penganiayaan oleh tujuh anggota Polri yang menyebabkan pelaku narkoba meninggal dunia itu, sidang etiknya secepatnya digelar dengan putusan PTDH. Putusan ini akan sangat memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama keluarga korban yang kehilangan sanak keluarganya. 

Sugeng menilai Indonesia harus dinyatakan darurat narkoba karena derasnya peredaran narkoba dan aparat penegak hukum tidak mampu mengatasinya.

“Pada tahap pertama Presiden harus menyatakan Indonesia darurat narkoba dan bentuk Satgas Nasional pemberantasan Narkoba,” tuturnya.

Dia menilai  akibat perilaku arogan, menggunakan kewenangan hingga kekerasan yang dilakukan anggota polisi sama dengan melawan upaya pimpinan Polri atau Program Polri Presisi yang dibuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai reformasi kultural internal Polri.

Pilihan Editor: 7 Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan Orang Diduga Terlibat Narkoba Hingga Tewas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

17 jam lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

5 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

Penyidik akan memeriksa ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi untuk menelisik lebih dalam penyebab personel Polresta Manado itu bunuh diri.


IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

5 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.