Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Hoaks Sitaan Baju Bekas Impor Bisa untuk Lebaran Dilimpahkan ke Kejaksaan

image-gnews
Konferensi pers penangkapan 3 pelaku soal kasus status WhatsApp yang menyebut barang sita berupa baju bekas dibawa pulang, Kamis, 6 April 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Konferensi pers penangkapan 3 pelaku soal kasus status WhatsApp yang menyebut barang sita berupa baju bekas dibawa pulang, Kamis, 6 April 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus penyebaran berita bohong barang sitaan baju bekas impor atau thrifting dibawa pulang, berkasnya sudah tahap II penyidikan. 

“Telah dinyatakan P-21 atau hasil penyidikan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksa Tinggi DKI Jakarta,” kata Ade melalui keterangan resminya, Selasa, 1 Agustus 2023.

Tahap dua dilakukan pada 31 Juli 2023 kemarin. Pelaporan kasus itu berdasar pada LP/B/1765/III/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya, pelapor atas nama Arif Nur Huda pada 31 Maret 2023.

Sebelumnya, Seorang perempuan berinisial AM, 21 tahun, menjadi tersangka setelah membuat status WhatsApp soal pakaian bekas impor alias thrifting sitaan Polda Metro bisa dibawa pulang.

Kala itu, mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, perempuan itu hanya iseng mengunggah status WA.

"Dia hanya iseng. Ini yang membuat kami berpesan kepada masyarakat jangan sampai melakukan hal-hal seperti ini," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis, 6 April 2023.

Sebelumnya, AM mencatut foto konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 Maret 2023 yang beredar di media massa. Dalam konferensi pers itu, polisi menyampaikan pengungkapan 535 karung berisi pakaian bekas, 577 gawai, dan 27 tablet ilegal.

Dia kemudian membuat status WA yang berbunyi, "Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risikoo punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini."

Auliansyah menuturkan unggahan tersebut bukanlah candaan, tapi justru bentuk tindak pidana. Karena itulah, polisi menyelidiki kasus ini dan menangkap AM di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cibolang, Kecamatan Gunung Guruh, Sukabumi, Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain AM, Polda Metro menangkap IAS (laki-laki 26 tahun) dan EW (laki-laki 29 tahun) yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka disangkakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman pidananya adalah maksimal 10 tahun penjara.

AM tidak mengetahui status WA-nya tersebar di dunia maya. Dia baru tahu saat unggahannya viral pada 3 April 2023.

Menurut dia, tersangka EW telah mengirimkan foto berupa tangkapan layar status WA AM kepada akun Twitter @Askrlfess. EW mengirim pesan langsung ke akun tersebut.

Selanjutnya, IAS, pemilik akun @Askrlfess membuat cuitan berisikan foto tersebut. Cuitannya lengkap dengan kalimat yang dibuat EW: "Bayangin bayangmu disita terus dikasih ke orang-orang. Padahal kamu sendiri ngurus izinnya ribet wkwkwk."

IAS, lanjut Auliansyah, mengendalikan akun itu menggunakan robot atau bot pengunggah cuitan otomatis. "Mesin robot ini bekerja nanti akan memancarkan begitu banyaknya," tutur dia.

Auliansyah berujar alasan EW dan IAS menggunggah konten soal pakaian bekas impor (thrifting) tersebut karena tidak suka pada instansi Polri. Akan tetapi, dia tak mendetailkan alasan keduanya membenci polisi.

Pilihan Editor: 3 Orang Jadi Tersangka Status WhatsApp Pakaian Bekas Impor Sitaan Polisi untuk Lebaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkop UKM Panggil Bos Instagram Imbas Tak Mau Hapus Akun Penjual Baju Bekas Impor

12 hari lalu

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Kemenkop dan UKM, Temmy Satya Permana usai acara Diskusi 'UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas' di Gedung Kemenkop dan UKM, Jakarta pada Jumat, 17 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kemenkop UKM Panggil Bos Instagram Imbas Tak Mau Hapus Akun Penjual Baju Bekas Impor

KemenKop UKM berencana kembali memanggil pihak instagram untuk membahas penjualan pakaian bekas impor ilegal yang masih ditemui di instagram.


Bea Cukai dan Kepolisian Ringkus Bale Pakaian Bekas Ilegal

22 hari lalu

Bea Cukai dan Kepolisian Ringkus Bale Pakaian Bekas Ilegal

Bea Cukai bersama Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap 150 bale pakaian bekas ilegal senilai Rp750 juta di wilayah Langkat, Sumatera Utara, pada Minggu, 05 November 2023.


Terpopuler Bisnis: Erick Thohir Gantikan Posisi Luhut Sementara Waktu, Zulhas Akan Bakar Baju Bekas Impor

49 hari lalu

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan telah bertemu dengan Penasehat Perdana Menteri Jepang, Izumi Hiroto di Kantor Perdana Menteri Jepang pada Kamis, 3 Desember 2020. Pertemuan ini untuk meraih dukungan atas pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia atau dikenal sebagai Nusantara Investment Authority (NIA). Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir dan Duta Besar RI Heri Akhmadi. (sumber: Kemenko Maritim)
Terpopuler Bisnis: Erick Thohir Gantikan Posisi Luhut Sementara Waktu, Zulhas Akan Bakar Baju Bekas Impor

Erick Thohir menggantikan posisi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Marves Ad Interim.


Zulhas Jumat Besok Bakal Bakar Baju Bekas Impor Lagi Senilai Rp 40 Miliar: Sampah Luar Negeri Ditaruh di Sini

50 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi UKM Teten Masduki, menunjukkan tas bekas impor di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 28 Maret 2023. Sebanyak 7.363 bal berisi baju dan barang bekas lainnya  ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
Zulhas Jumat Besok Bakal Bakar Baju Bekas Impor Lagi Senilai Rp 40 Miliar: Sampah Luar Negeri Ditaruh di Sini

Zulhas akan melakukan pembakaran baju bekas impor ilegal lagi pada Jumat, 13 Oktober mendatang. Ia mengatakan nilai baju bekas impor tersebut mencapai Rp 40 miliar.


Terpopuler: Sri Mulyani Sampaikan Perintah Jokowi, Tito Karnavian Bilang Ubi dan Syahrul Yasin Limpo Sebut Sagu

55 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menetri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Target defisit APBN tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan target pada 2023 sebesar 2,84 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Sampaikan Perintah Jokowi, Tito Karnavian Bilang Ubi dan Syahrul Yasin Limpo Sebut Sagu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat bersama beberapa menteri lain, termasuk dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Pemerintah Jamin Operasi Pasar Tiap Hari, Mendag: Alhamdulillah, Sekarang Harga Stabil

23 September 2023

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Wakerow Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 19 September 2023.
Pemerintah Jamin Operasi Pasar Tiap Hari, Mendag: Alhamdulillah, Sekarang Harga Stabil

Mendag Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah memastikan siap melakukan operasi pasar setiap hari.


Banyak Daging Kurban Tapi Punya Kolesterol Tinggi, Ikuti Saran Guru Besar IPB Ini

29 Juni 2023

Aktifitas pekerja saat pemotongan hewan kurban di BUMD DKI Perumda Dharma Jaya, Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 29 Juni 2023. Pemprov DKI Jakarta mengumumkan pada Idul Adha 2023 di tingkat provinsi terkumpul 29 ekor sapi dan 9 ekor kambing, dan tingkat Wilayah kota administrasi secara akumulatif terkumpul 233 sapi dan 393 kambing. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Banyak Daging Kurban Tapi Punya Kolesterol Tinggi, Ikuti Saran Guru Besar IPB Ini

Mengonsumsi daging kurban dan santan dalam jumlah banyak, apalagi berhari-hari, dapat menimbulkan masalah kesehatan serius bagi penderita kolesterol.


Utamakan Kesehatan, Jangan Lupa Makan Buah Sebelum Konsumsi Daging Kurban

29 Juni 2023

Ilustrasi daging yang dimarinasi. Pixabay.com/Usman Yousaf
Utamakan Kesehatan, Jangan Lupa Makan Buah Sebelum Konsumsi Daging Kurban

Ahli gizi ingatkan untuk mengkonsumsi buah segar sebelum menyantap menu daging saat lebaran Idul Adha.


Thrifting Masih Marak, Pemerintah Rancang Aturan Baru

9 Juni 2023

Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian thrifting se-Indonesia saat melakukan aksi demo di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa 6 Juni 2023. Unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk kecemasan para pedagang pakaian bekas impor yang menilai pemerintah tidak memperhatikan nasib mereka menyusul adanya larangan penjualan pakaian bekas impor di Tanah Air. TEMPO/Subekti.
Thrifting Masih Marak, Pemerintah Rancang Aturan Baru

Pemerintah tengah merancang regulasi baru berupa peraturan presiden atau Perpres terkait masih maraknya thrifting atau bisnis baju bekas impor.


Pedagang Thrifting Tagih Janji Suplai Produk Lokal Pengganti Baju Bekas Impor, Begini Arahan Kemendag

9 Juni 2023

Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian thrifting se-Indonesia saat melakukan aksi demo di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa 6 Juni 2023. Unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk kecemasan para pedagang pakaian bekas impor yang menilai pemerintah tidak memperhatikan nasib mereka menyusul adanya larangan penjualan pakaian bekas impor di Tanah Air. TEMPO/Subekti.
Pedagang Thrifting Tagih Janji Suplai Produk Lokal Pengganti Baju Bekas Impor, Begini Arahan Kemendag

Kemendag menanggapi permintaan pedagang soal suplai produk UMKM pasca pelarangan bisnis baju bekas impor atau thrifting. Begini penjelasannya.