Di Kawasan SJUT, Kabel Optik Harus Ditanam di Bawah Tanah
Di kawasan yang ada SJUT, posisi kabel optik tidak boleh berada di atas. “Kita tidak mengizinkan kabel di atas, kabel seharusnya di bawah tapi itu kan kabel (Antasari) sudah lama, sejak dulu kabel ada di atas. Nah kita gimana caranya agar tidak ada kabel baru di situ,” kata dia.
Anak buah Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono itu mengatakan saat ini Bina Marga terus merapikan kabel optik yang ada di wilayah Jakarta. Dia belum bisa menyebut berapa persen kabel yang sudah ditertibkan.
“Karena jalan terus, kita bergerak terus. Kita mencoba merapikan kabel-kabel yang ada. Sekarang sudah banyak kabel-kabel yang kita ikat, kita rapikan. Jadi tidak berantakan, kita berusaha,” katanya.
Untuk mencegah kabel menjuntai dan menyebabkan korban kecelakaan seperti kasus Sultan Rifat, Plt Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta meminta para operator untuk merapikan sendiri kabel optik milik mereka. “Sebenarnya kita minta, kalau bisa operator. Karena kalau yang melakukan kita, petugas kami nggak banyak harus dibantu oleh para operator,” ucapnya.
Pilihan Editor: Kapolri Beri Bantuan bagi Sultan Rifat, Korban Kabel Optik Menjuntai untuk Dirawat di RS Polri Kramat Jati