Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejari Kabupaten Tangerang Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa

image-gnews
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

"Saat ini proses pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan dan pembebasan lahan sedang berjalan," ujar Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra saat dihubungi Tempo, Kamis 3 Agustus 2023. 

Penyidik kejaksaan telah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan sejumlah pejabat di instansi pemerintahan Kabupaten Tangerang yang menangani urusan pembebasan lahan seperti Dinas Perumahan  Pemukiman dan Pemakaman serta BPN. "Pemeriksaan masih berjalan," ujarnya. 

Meski tidak menyebut jumlah dan siapa saja yang diperiksa, Doni menegaskan, para pejabat itu diminta menjelaskan asal usul tanah RSUD, proses pengadaan hingga pembebasan lahan tersebut. " Dari keterangan mereka kami mengumpulkan alat bukti," kata Doni. 

Kejaksaan hanya mengusut kejanggalan dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang dibangun di atas lahan seluas 4,9 hektar. "Bukan konstruksi pembangunan gedungnya," kata Doni.

Doni mengatakan, indikasi adanya penyimpangan dalam proses pengadaan lahan RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang ini terendus setelah adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan. " Laporan itu lalu kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ucapnya.

RSUD Tigaraksa dibangun diatas lahan seluas 4,9 hektar yang berada dalam kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk pembangunan fisik RSUD tipe C ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 miliar.  Saat ini, proses pembangunan konstruksi RSUD  milik Pemerintah Kabupaten Tangerang itu sedang berjalan. RSUD Tigaraksa merupakan RSUD ke-4 yang dibangun, setelah RSUD Tangerang, RSUD Balaraja dan RSUD Pakuhaji. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr Ahmad Muchlis mengatakan RSUD Balaraja merupakan rumah sakit tipe C yang nantinya terdiri dari 5 lantai, 150 tempat tidur, poliklinik dan 5 kamar operasi. 

Menurutnya, pembangunan akan dilakukan secara bertahap dalam dua tahun anggaran. Muchlis mengatakan, pembangunan RSUD Tigaraksa merupakan langkah pemerintah Kabupaten Tangerang  mendekatkan akses fasilitas kesehatan bagi warga di wilayah Barat seperti Tigaraksa, Solear, Cisoka, Jayanti dan Cikupa. "Warga di kecamatan ini cukup jauh mengakses rumah sakit, karena di Tigaraksa saat ini baru ada rumah sakit kecil milik swasta dengan jumlah 50 tempat tidur," ujarnya. 

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Komplotan Maling Motor di Tangerang Dibekuk, Hasil Curian Dijual via Facebook

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

15 menit lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah tahun 2017 - 2021, Yofi Oktarisza, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Yofi Oktarisza, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian Tengah dan di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK periksa 3 saksi dalam dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, yakni Sukartoyo (S), Sugeng Prabowo (SP), dan Sanusi Surbakti (SS).


4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Saksi yang diperiksa KPK merupakan PNS di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.


Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Lampung Selatan.


Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang, Polda Banten Perpanjang Masa Tahanan Kades Wanakerta

8 jam lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian (baju oranye) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang, Polda Banten Perpanjang Masa Tahanan Kades Wanakerta

Polda Banten telah mengungkap motif dan modus yang dilakukan tersangka Tumpang Sugian dalam kasus pemalsuan surat tanah tersebut.


Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

11 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

Jumlah DPT di Pilkada Kabupaten Tangerang menempati posisi terbanyak ketiga se-Indonesia.


Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

13 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

17 jam lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

23 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang


Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

1 hari lalu

Logo Indofarma.
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

Para tersangka dugaan korupsi di Indofarma dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar


Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

1 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.