Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah Sultan Rifat Penuhi Panggilan Polda Metro, Penyidik Ajukan 16 Pertanyaan

Reporter

image-gnews
Fatih Nurul Huda melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan leher anaknya terjepret kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Dia ditemani pengacaranya melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Fatih Nurul Huda melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan leher anaknya terjepret kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Dia ditemani pengacaranya melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah Sultan Rifat Alfatih, Fatih Nurul Huda, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan pelapor atas kasus anaknya yang terjerat kabel optik milik PT Bali Tower.

Fatih menyebutkan, ada enam belas pertanyaan yang diajukan polisi dalam pemeriksaan kasus yang mencederai anaknya Sultan Rifat. Pertanyaan yang diajukan polisi yaitu seputar kronologi, penyebab dan masalah kejadian kecelakaan yang menimpa Sultan Rifat. 

"Termasuk juga sumber-sumber data informasi yang kami miliki, kami sudah sampaikan semuanya ke pihak penyidik," kata Fatih seusai memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 24 Agustus 2023. 

Menurutnya, penyidik merespons dengan positif tentang penjelasan, bukti dan dokumen-dokumen yang ia bawa. Menurut dia, data tersebut berdasarkan fakta dan tidak mereka buat sendiri. 

Salah satu kuasa hukum korban, Fazri Hasibuan, mengatakan bahwa penyidik sudah bertanya beberapa kali soal siapa saja yang diduga terlibat dalan kasus ini, ia menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan bahwa provider kabel tersebut merupakan milik PT Bali Tower. 

Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya merek atau nama Bali Tower di kabel maupun tiang-tiang yang dipasang di sekitaran Jalan Antasari. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan bahwa pemasangan kabel ini menyalahi Peraturan Gubernur nomor 8 tahun 1999 dan nomor 106 tahun 2019, dalam Pergub tersebut dijelaskan bahwa kabel apapun tidak boleh dipasang melintang dan harus dipasang di bawah tanah. 

"Menurut keterangan yang kami ketahui dari saksi, nanti juga akan kami sodorkan dan diperiksa penyidik, mungkin melihat bahwa posisi kabel saat itu tidak dalam keadaan tinggi. Dalam arti memang ada juntaian kabel milik Bali Tower tersebut," kata dia. 

Fazri menambahkan, saksi yang bersedia dimintai keterangan sudah memberikan dokumen tentang kasus yang menimpa Sultan Rifat. Untuk pemeriksaan saksi, menurut keterangan Fazri, mereka akan hadir untuk diperiksa setelah diberikan jadwal pemeriksaan oleh penyidik.

NUR KHASANAH APRILIANI

Pilihan Editor: Orang Tua Sultan Rifat Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabel Menjuntai Celakai Luthfi, LBH Medan Somasi Tiga Perusahaan: Telkom, Telkomsel dan Indihome

55 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Menjuntai Celakai Luthfi, LBH Medan Somasi Tiga Perusahaan: Telkom, Telkomsel dan Indihome

YLBHI-LBH Medan akan melakukan somasi hingga melaporkan Telkom, Telkomsel, dan IndiHome ke polisi karena diduga pemilik kabel yang menjerat Luthfi.


Tim Advokasi dari LBH Medan Duga Kabel Menjuntai yang Celakakan Luthfi Milik IndiHome

55 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Tim Advokasi dari LBH Medan Duga Kabel Menjuntai yang Celakakan Luthfi Milik IndiHome

Tim advokasi menduga kabel menjuntai yang menyebabkan Luthfi Hakim Fauzie milik IndiHome.


Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

55 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?


Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

56 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Hingga saat ini, tidak ada yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang meimpa korban terjerat kabel semrawut di Simpang Empat Unimed itu.


Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

56 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses menyatakan Telkom turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban terjerat kabel, Luthfi Hakim.


Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

56 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

Akibat terjerat kabel menjuntai itu Luthfi mengalami luka dengan lebih dari 20 jahitan dan dirawat di Rumah Sakit Pirngadi.


PT Telkom Benarkan Pemilik Kabel Menjuntai di Bekasi yang Jerat Mahasiswa

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
PT Telkom Benarkan Pemilik Kabel Menjuntai di Bekasi yang Jerat Mahasiswa

"Atas nama manajemen Telkom Akses menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak korban," kata Rizky.


Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

23 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

Korban terjatuh dari sepeda motornya dengan posisi kabel optik tersangkut di lehernya.


Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

14 Januari 2024

Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail (dua dari kiri), dalam konferensi pers soal kecelakaan Sultan Rifat yang terjerat kabel optik di Hotel All Seasons, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

Bali Tower sebut tuntutan Rp 22,8 miliar sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Apa kata ayah Sultan Rifat?


Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

13 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

Jadi korban kabel optik menjuntai milik Bali Tower, Sultan Rifat kini harus menerima kenyataan pita suaranya diangkat.