TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah tersangka penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, pemuda asal Aceh di Ciputat, Tangerang Selatan, yang melibatkan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bertambah satu orang lagi. Penculikan dan penganiayaan itu berujung dengan membuang mayat Imam Masykur ke sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Bertambahnya jumlah tersangka diungkap Sekretaris Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat atau Dispendad Kolonel Arh. Hamim Tohari di Kodam Jayakarta, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023. Pelaku disebutnya warga sipil yang adalah kakak dari Praka Riswandi Manik, si anggota Paspampres. "Kakak iparnya," kata Hamim.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie, menambahkan bahwa tersangka tambahan itu ditangkap dalam pelariannya di Cikeas. Irsyad, juga Hamim, tidak menjelaskan secara detail proses penangkapan MS, inisial dari nama tersangka itu. “Sudah kami serahkan ke Polda Metro Jaya," kata Irsyad.
Sebelumnya Puspom Kodam Jaya mengumumkan tiga tersangka penculikan dan penganiayaan Imam Masykur. Ketiganya adalah Riswandi dan dua rekannya sesama anggota TNI.
Pilihan Editor: Bayi Tertukar Akan Dikembalikan ke Ibu Biologis Masing-masing, Begini Tahapannya