TEMPO.CO, Jakarta - Pengendara sepeda motor yang lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung menyebabkan kecelakaan lalu lintas pada Selasa pagi, 22 Agustus 2023. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan mengatakan, ada alasan klasik saat pengendara melawan arus.
Salah satunya karena titik putar arah atau u-turn terlalu jauh dengan lokasi tujuan. "Akses dia menuju ke titik yang dia tuju saya kira jadi alasan-alasan yang klasik untuk melanggar lalu lintas," ujar Doni saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Agustus 2023.
Menurut Doni, akses putar arah sudah disiapkan juga tidak jauh seperti opini yang dikatakan kebanyakan orang. Namun persoalan ini karena kurangnya kesadaran berlalu lintas.
Dia juga menyampaikan agar masyarakat ambil jalan pintas untuk akses lebih mudah. "Padahal sudah disiapkan putaran yang sudah memenuhi standar keselamatan karena putaran ini sudah diperhitungkan dengan Amdal line grid-nya," tutur Doni.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi ketika sejumlah pengendara sepeda motor melawan arah. Lalu sebuah truk merek Isuzu tidak bisa menghindar dan akhirnya tabrakan tidak terhindarkan.
Jumlah sepeda motor yang terlibat adu banteng sebanyak empat unit. Kendaraan roda dua beserta truk itu pun mengalami kerusakan.
Pengendara sepeda motor juga mengalami luka-luka. "Hari ini sudah disimpulkan bahwa penyebab lakanya adalah sepeda motor yang melawan arus sehingga mengakibatkan peristiwa kecelakaan," kata Doni Hermawan.
Dalam kecelakaan ini, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka, sepeda motor rusak, dan truk juga mengalami kerusakan. Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa perkara ini sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Kemudian berikutnya langkah-langkah selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk penentuan penetapan tersangka," ujar Doni.
Pilihan Editor: Polda Metro Sebut Kasus Kecelakaan Lawan Arah di Lenteng Agung Naik Penyidikan