TEMPO.CO, Jakarta - Ibu bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa Bogor, Siti Mauliah mendatangi Ombudsman RI, Kuningan Jakarta Pusat didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan Kementerian Kesehatan.
“Kedatangan kami awalnya berkonsultasi audiensi dan kami juga akan membuat laporan dengan terlapor Kementerian Kesehatan. Karena selama ini Kemenkes belum mengambil sikap dan peran dalam kasus ini,” kata kuasa hukum Siti, M.Rusdy Ridho di Ombudsman RI, Kamis, 7 Agustus 2023.
Menurutnya pelapornya dilakukan oleh 2 orang yakni Siti Maulidah dan Dian Prihatini. Namun yang hadir hanya Siti karena Dian sedang berhalangan datang.
Siti datang selain dengan kuasa hukumnya dia membawa anak Dian yang tertukar saat melahirkan di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022 lalu.
Mereka datang sekitar 14.00 WIB lewat. Harapannya dengan laporan itu nanti administrasi kesehatan di rumah sakit Indonesia menjadi baik tidak ada lagi kasus bayi tertukar seperti yang ia alami. Rusdy menyebut adanya kegagalan administrasi dalam pelayanan sehingga bayi kliennya bisa tertukar.
“Kasus ini padahal sudah menjadi atensi publik dan dengan laporan ini tidak ada lagi mall administrasi di standar kesehatan Rumah Sakit di seluruh Indonesia,” katanya.
Anggota pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jawen mengatakan berkas laporan tersebut diterima akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kementerian Kesehatan.
“Kami akan proses dalam rangka pemeriksaan dan nantinya penyelenggara negara punya kewenangan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak terlapor dalam hal ini Kemenkes, Dinas Kesehatan Kabupten Bogor, Rumah Sakit Sentosa dan pengawas rumah sakit,” katanya.
Meski demikian, Robert tidak menjelaskan secara detail kapan Ombudsman melakukan pemanggilan. Nomor surat tanda penerimaan laporan juga baru akan jadi besok.
Pilihan Editor: Ibu Bayi yang Tertukar Pertahankan Nama Anaknya: Hanya Fisik dan Rupa yang Berubah