TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Militer Kodam Jaya belum meminta keterangan Letnan Satu GDW, anggota TNI yang melawan arah di Jalan Tol Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ). Hal ini berimbas pada status GDW yang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan GDW belum bisa memberi keterangan karena masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
“GDW belum ditetapkan statusnya, karena belum dilakukan pengecekan,” kata dia pada Tempo usai konferensi pers di Rumah sakit TK II Moh. Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023.
Menurut Irsyad, GDW masih dalam pengawasan dokter. Saat diberikan pertanyaan, GDW pun tidak bisa menjawab dengan jelas. “Jadi kalau dia dalam keadaan sakit kami tidak bisa memproses karena dijawab masih ngaco,” kata dia.
Irsyad menuturkan penyelidik masih menunggu keterangan dari rumah sakit tentang riwayat penyakit GDW dan penyebab-penyebabnya. Hal ini akan berpengaruh dalam proses hukum.
Meski belum bisa memeriksa GDW, penyidik Pomdam Jaya telah meminta keterangan dari saksi-saksi untuk melengkapi bukti-bukti dari TKP.
“Data-data CCTV sudah kami kumpulkan semua, serta korban-korban sebanyak empat orang. Ada supir yang gak luka-luka sudah kami minta keterangan,” ujar Irsyad.
Kecelakaan ini terjadi pada Sabtu, 9 September 2023. Tujuh mobil terlibat dalam tabrakan beruntun imbas GDW yang mengemudi melawan arah di KM 25 A Tol MBZ, Kabupaten Bekasi.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Bekasi Inspektur Satu Carmin mengatakan pelaku diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur. "Karena kalau anggota (TNI), penanganannya langsung di Pom (polisi militer)," kata Carmin saat dihubungi, Sabtu, 9 September 2023.
NINDA DWI RAMADHANI
Pilihan Editor: Dugaan Pungli Rp2,2 Juta per Siswa, Ini Penjelasan Pihak SMKN 1 Kota Depok