KPBB: urgensinya jelas terlihat
Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), juga menyampaikan kritik. Keputusan Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya untuk menghentikan tilang emisi membuatnya geram.
Dia menyatakan bahwa petugas kepolisian melanggar undang-undang karena menyetop pemberian sanksi kepada pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 membentuk dasar hukum tilang tersebut.
Pria yang akrab dipanggil Puput itu menyatakan bahwa urgensi dari tilang uji emisi sangat jelas terlihat dengan kasat mata, yaitu udara yang kotor.
Selain itu, Puput menyayangkan bahwa UU 22/2009 belum dilaksanakan sepenuhnya. Dalam Pasal 210 dinyatakan secara jelas bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan harus memenuhi ambang batas emisi gas buang dan tingkat kebisingan.
"Tilang uji emisi (diatur) dari 2009 baru kali ini dilaksanakan, itu pun baru sekali dilaksanakan, masa langsung disimpulkan tidak efektif," ucap Puput.
Politikus PSI: polisi jangan malas
Sementara itu, Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengatakan bahwa tilang uji emisi tidak semestinya berhenti begitu saja. Hal ini karena kondisi udara di Jakarta masih terburuk di dunia.
"Polisi jangan malas. Sebagai institusi penegak hukum harusnya memperbaiki citranya sendiri dengan melakukan hal yang benar, bukan hal yang mudah," tutur Justin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 September 2023.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan terlalu dangkal pemikiran yang beranggapan tilang terhadap kendaraan tidak lulus uji emisi tidak secara langsung berdampak signifikan terhadap polusi. Ia menilai kepolisian mesti konsisten dan bekerja keras dalam menegakkan aturan.
Penegakkan aturan, kata dia, mesti tetap konsisten agar tidak terjadi konflik sosial. "Karenanya saya mengimbau kepolisian untuk terbiasa bekerja keras, karena kerja keras yang konsisten akan secara otomatis pula memperbaiki citra institusi kepolisian di mata masyarakat," ujarnya.