TEMPO.CO, Bekasi - Albert Francis, 38 tahun, memakamkan putranya, Benediktus Alvaro Darren, 7 tahun, bocah pasien mati batang otak yang diduga korban malpraktik Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi. Pemakaman dilakukan di TPU Padurenan, Kota Bekasi, Rabu siang, 4 Oktober 2023.
Kepada para wartawan Albert mengatakan kalau Alvaro sudah tenang dan damai, Senyum tampak di wajah anaknya itu. "Yang awalnya terlihat kesakitan sekarang ini telah senyum, maka itu kami sudah mengikhlaskan kepergian anak kami," kata Albert.
Alvaro dimakamkan sekitar pukul 13.15 WIB. Anggota keluarga hingga teman-teman sekolah Alvaro tampak hadir dalam pemakaman yang diliputi suasana haru tersebut.
Seusai dimakamkan, keluarga hingga teman-teman Alvaro terlihat berfoto di makam bocah kelas dua SD tersebut. Albert dan istrinya tampak berusaha tegar meski air mata masih bercucuran. "Semoga anak kami ini membawa hikmah positif dan pelajaran bagi kita semua," ujar Albert.
Meski sempat kecewa dengan pelayanan rumah sakit, Albert mengaku kini komunikasi pihaknya dengan Rumah Sakit Kartika Husada sudah baik. Rumah sakit, kata Albert, sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga. "Saat ini saya pribadi sudah memberikan maaf, karena itu juga menjadi jalan dan doa untuk anak saya," ujar Albert.
Albert menjelaskan, semua berawal saat dua anaknya, J, 9 tahun, dan Alvaro, menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada. Kedua anak itu dirujuk dari puskesmas karena menderita sakit pada tenggorokan dan telinga dan diharuskan menjalani pengangkatan amandel.
Alvaro dan J menjalani operasi amandel pada 19 September 2023 tapi hanya J yang pulih. "Waktu operasi yang mendampingi itu istri saya, dia disodorkan form yang harus ditandatangani, entah persetujuan atau apa, karena pada saat itu kalut, jadi, langsung ditandatangani," tutur Albert.
Albert kemudian mendapat kabar dari dokter bahwa operasi yang dijalani Alvaro berjalan lancar. Tapi, beberapa saat kemudian, Alvaro tiba-tiba mengalami sulit bernapas.
Tim dokter, lanjut Albert, kemudian resusitasi jantung dan memasang ventilator kepada Alvaro. Beberapa waktu kemudian, dokter mendiagnosis bocah kelas dua SD itu mengalami mati batang otak. Alvaro lalu koma selama 13 hari hingga dinyatakan meninggal pada Senin malam, 2 Oktober 2023, lalu.
Sebelumnya, pada 29 September, Albert dan keluarga telah melaporkan sejumlah dokter rumah sakit tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan dugaan malpraktik berdasarkan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan UU KUHP.
Pilihan Editor: Cuaca Panas Terik Sampai 37,5 Derajat di Tangsel, Puskesmas Diperintahkan Siaga