Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Kapolrestabes Semarang Akan Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Reporter

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui setelah acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui setelah acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syahrul Yasin Limpo yang kala itu menjabat Menteri Pertanian akan diperiksa hari ini. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengonfirmasi bahwa Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang akan diperiksa.

"Kalau tidak salah, hari ini panggilannya untuk hadir. Datang atau tidak, nanti sama-sama kita lihat," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Tetapi, jenderal bintang dua itu tidak menjelaskan detail perihal pemeriksaan Irwan. Namun keterangan Irwan dibutuhkan untuk mengklarifikasi perkara dugaan pemerasan tersebut.

Karyoto tidak menyebutkan siapa pelapor dan terlapor kasus ini. Namun sebelumnya perkara dugaan pemerasan dini disebut dilakukan oleh pimpinan KPK.

Dia menjamin bahwa perkara ini akan diproses. "Ya kalau perkara sudah masuk akan kita selesaikan," kata Karyoto.

Perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan sejak Jumat, 6 Oktober 2023. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan sebagai tindak lanjut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini awalnya dilaporkan sebagai pengaduan masyarakat (Dumas) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Laporan tersebut perihal adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK pada 2020 hingga 2023 terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Orang yang dilaporkan juga hanya disebut pimpinan KPK. Salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan ini yang akan menjadi materi penyidikan," tutur Ade, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Pilihan Editor: Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK, Penyerahan Uang Sudah Terjadi 3 Kali?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.


Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

KPK memeriksa seorang auditor utama BPK sebagai saksi di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Apa yang didalami?


Menteri Amran Sulaiman Sebut Masih Ada Calo di Kementerian Pertanian: Akan Diberantas

2 hari lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Tempo/Ilona
Menteri Amran Sulaiman Sebut Masih Ada Calo di Kementerian Pertanian: Akan Diberantas

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan ingin menghilangkan calo yang hingga saat ini masih beredar di Kementerian Pertanian.


Bantah Peras Agus Salim untuk Kembalikan Donasi Rp 1,5 M, Pratiwi Noviyanthi Pastikan Uangnya Masih Utuh

2 hari lalu

Pratiwi Noviyanthi. Instagram
Bantah Peras Agus Salim untuk Kembalikan Donasi Rp 1,5 M, Pratiwi Noviyanthi Pastikan Uangnya Masih Utuh

Novi menyatakan uang donasi untuk pengobatan mata Agus Salim tersebut masih utuh dalam rekening yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, miliknya.


Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras Laporkan Pratiwi Noviyanthi Atas Dugaan Pemerasan

4 hari lalu

Agus Salim, korban penyiraman air keras di Cengkareng. YouTube/Denny Sumargo
Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras Laporkan Pratiwi Noviyanthi Atas Dugaan Pemerasan

Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, menambah laporan terhadap Pratiwi Noviyanthi.


Sebut Surat Jokowi Sudah Tepat, Pukat UGM: Pimpinan KPK tidak Bisa Diisi PJ

5 hari lalu

Presiden Jokowi menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2024. Istimewa
Sebut Surat Jokowi Sudah Tepat, Pukat UGM: Pimpinan KPK tidak Bisa Diisi PJ

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menyebut jika seleksi Capim KPK diulang maka akan terjadi kekosongan pimpinan


KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

8 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolang ditemui usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Penyidik menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka pada 22 November 2023. Namun hingga kini penanganan kasus ini tak kunjung mencapai ujung.


IPW Ungkap Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto Berbeda dengan Firli Bahuri-SYL

14 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Ungkap Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto Berbeda dengan Firli Bahuri-SYL

IPW meminta Polda Metro Jaya untuk profesional dalam mengusut pertemuan antara pimpinan KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto.


Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi atas Vonis 12 Tahun Penjara

17 hari lalu

Terdakwa I bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, berbicra dengan awak media seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi atas Vonis 12 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya memutus Syahrul Yasin Limpo dijatuhi pidana 12 tahun penjara, lebih berat dari vonis pertama.


Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

17 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

Syahrul Yasin Limpo mengajukan kasasi setelah vonis banding justru memperberat hukumannya.