TEMPO.CO, Jakarta - Eks Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja diduga melakukan body checking dan memotret tubuh para finalis. David Pohan sebagai pengacara Sarah mengatakan kliennya diperintah untuk melakukan itu oleh CEO yang namanya tidak ingin disebutkan.
"Saya tidak perlu menyebutkan siapa CEO-nya, tapi yang pasti bukan Poppy Capella," ujar David saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2023.
Poppy Capella diketahui menjabat sebagai Direktur Nasional dan pemilik lisensi Miss Universe Indonesia. Karena penyelenggaraan kontes kecantikan ini bermasalah, lisensi acara pun telah dicabut.
David Pohan mengatakan, Sarah mendadak diperintah secara lisan oleh sang CEO. Bagian tubuh finalis yang difoto itu disebut tidak secara keseluruhan.
Pemotretan tubuh itu juga diduga tidak dilakukan terhadap semua finalis. Tindakan itu juga disebut untuk kepentingan penyesuaian gaun atau fitting gaun.
"Kalau misalnya nampak tato, ya itu nanti ditutup pake kemben atau misalnya nampak yang istilahnya yang kurang enak dilihat, jadi itu ditutupin oleh gaun supaya terlihat bagus," kata David Pohan.
Dia mengatakan Sarah memotret tubuh finalis itu dengan ponsel pribadi. Namun, kata David, CEO itu diduga tidak melihat tubuh para finalis yang sudah dipotret.
Ketika pemotretan tubuh atau body checking itu dipermasalahkan, sang CEO justru langsung menyuruh Sarah untuk menghapus saat itu juga. "Dia merekam, memvideokan bahwa benar Sarah sudah menghapus," tutur David.
Dalam perkara ini, body checking dan pemotretan tubuh finalis terjadi di bilik ballroom Sari Pacific Hotel pada 1 Agustus 2023. Para finalis yang saat itu merasa suatu pelecehan seksual, memutuskan untuk melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2023.
David Pohan mengatakan ada orang lain yang berada di dalam bilik. Tapi dia tidak menyebut apakah ada laki-laki atau tidak.
"Sarah pun mengambil foto secara zoom in juga dia tidak sendirian, ada beauty pageant, ada LO (Liaison Officer) juga, ada para wanita-wanita yang lain," ucapnya.
Saat ini, Sarah Hendrapraja sudah menjadi tersangka. Dia sudah diperiksa dua kali sebagai saksi sebelumnya.
Hari ini, kata David, kliennya menjalani pemeriksaan ketiga dengan posisi sebagai tersangka. Dia menyampaikan bahwa Sarah tidak melakukan pelecehan seksual dalam kasus ini.
Pilihan Editor: COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Body Checking, Pengacara: Pemotretan Atas Perintah CEO