Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-Fakta Keributan Kelompok John Kei vs Nus Kei di Bekasi yang Tewaskan Satu Orang

image-gnews
Polisi menunjukkan para tersangka saat rilis pengungkapan kasus penembakan antarkelompok, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Subdit Resmob Ditreskrimum menangkap 9 tersangka dalam kasus penembakan dalam bentrokan antara kelompok John Kei vs Nus Kei di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi menunjukkan para tersangka saat rilis pengungkapan kasus penembakan antarkelompok, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Subdit Resmob Ditreskrimum menangkap 9 tersangka dalam kasus penembakan dalam bentrokan antara kelompok John Kei vs Nus Kei di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian mengungkap kronologi pertikaian antara kelompok John Refra alias John Kei dan kelompok Nus Kei di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 29 Oktober 2023. Dari keributan itu, salah satu anggota kelompok Nus Kei berinisial GR, 44 tahun, asal Jakarta Barat menjadi korban penembakan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, kasus bermula ketika GR dan lima orang lainnya dari kelompok Nus Kei hendak melakukan penyerangan di sebuah kontrakan di Jalan Titian Indah. Mereka terlebih dahulu berkumpul di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi. 

Gerombolan tersebut menaiki Toyota Kijang Innova silver bernomor polisi B 1479 BOS menuju lokasi tujuan. Semuanya membawa senjata tajam dan GR langsung mengacungkan parang kepada kelompok lawan. Namun, kata Hengki, kelompok lawan yang berjumlah enam sudah bersiap. 

Hingga akhirnya, seorang bernama Felix, dari kelompok John Kei menembak GR. GR pun tewas lantaran luka tembak di kepala. “(Tembak) sekali tidak kena, buktinya kena mobil. Kemudian ditembak kena ke pelipis,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 November 2023. 

Fakta-fakta Konflik John Kei vs Nus Kei di Bekasi

Berikut ada sejumlah fakta-fakta dari penembakan yang menewaskan satu anggota kelompok Nus Kei. 

1. Konflik Disebut Bermula di Maluku Tenggara

Hengki menjelaskan, pertengkaran tersebut berkaitan dengan masalah batas tanah di Maluku Tenggara. Namun, tanah yang dipermasalahkan itu bukan milik John Kei maupun Nus Kei.

“Kasus ini sebenarnya bermotif konflik antarkelompok yang sumbernya bukan di Jakarta, terjadi di Maluku pada September 2023,” ucap dia. 

2. Ada Motif Balas Dendam

Hengki menyebut konflik terkait sengketa tanah itu menimbulkan upaya untuk melakukan balas dendam. “Jadi ini adalah motif balas dendam,” ujarnya. 

Selain itu, ucap Hengki, kelompok Nus Kei sempat berkomunikasi dengan John Kei sebelum melakukan penyerangan. Fakta tersebut terungkap dari jejak digital dan keterangan saksi. 

“Kumpul di basecamp, telepon ke John Kei (di Lapas Nusakambangan). Keterangan saksi dan bukti digitalnya ada, akan kami dalami,” kata Hengki. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hengki menyatakan pihaknya telah menyita ponsel dari seorang pelaku. Apabila diperlukan, maka pihaknya akan memeriksa John Kei. “Jika perlu, maka kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa,” ucapnya. 

3. Dua tersangka berstatus DPO

Hengki menuturkan, kepolisian telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, baik dari geng John Kei maupun geng Nus Kei. “Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka dari penembakan maut di Bekasi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa 9 dari 11 tersangka telah diamankan. Sementara itu, dua tersangka lainnya sedang dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).  

Adapun tersangka dari kelompok John Kei terdiri dari Felix Olivier, EU (40), MWT (44),, Adex (buron), Roy (buron), dan PM alias Oscar (42). Sedangkan dari kubu Nus Kei, yaitu ARK (36), YBR (36), BMR (31), HDR (18), dan YR (18). 

4. Ancaman penjara seumur

Polisi mengenakan para tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun dan paling lama seumur hidup bagi Felix Olivier. 

Selanjutnya, Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP juncto Pasal 340 subsider Pasal 338 dan/atau Pasal 358 KUHP dan/atau Pasal 2 (ayat) 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman penjara 15 tahun untuk EU, MWT, dan PM. 

Sedangkan pelaku dari kelompok Nus Kei, dikenakan Pasal 169, Pasal 358, dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman bui maksimal 6 tahun. 

MELYNDA DWI PUSPITA | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Motif Pria di Tangerang Hina Pendukung Palestina, Polisi: Biar Viral

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

21 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan pria diduga ODGJ tersebut di Harapan Jaya, Kota Bekasi.


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

4 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.