Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka, Firli Bahuri Punya Safe House Sewaan Bos Alexis di Kertanegara

Reporter

image-gnews
Suasana rumah Ketua KPK Firli Bahuri usai digeledah oleh penyidik Kepolisian di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. Penggeledahan ini diduga menjadi bagian penyelidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana rumah Ketua KPK Firli Bahuri usai digeledah oleh penyidik Kepolisian di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. Penggeledahan ini diduga menjadi bagian penyelidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023. Naiknya status Firli dari yang awalnya saksi menjadi tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya.

“Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pada, Rabu, 22 November 2023.

Ade Safri menjelaskan update kegiatan penyidikan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya atas laporan pemerasan ini. Di antaranya adalah pemeriksaan terhadap 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan pada awal Oktober lalu. 

Telah dilakukan juga penggeledahan di dua lokasi, yakni di kediaman pribadi Firli yang beralamat di Gardenia Villa Galaxy A2 No. 60 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi Selatan. Lokasi lainnya adalah rumah yang berada di Jalan Kertanegara No. 46 Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari dua rumah yang digeledah itu, terdapat sejumlah barang bukti yang disita dan diperiksa oleh kepolisian. Barang bukti tersebut berupa dokumen dan barang elektronik, pecahan penukaran valuta asing dari beberapa money changer atas mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, dengan jumlah terkonversi Rp 7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.

Mengenai rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara dan disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri, ternyata tidak terdaftar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN periodik 2022 milik ketua lembaga anti rasuah tersebut.

Berdasarkan laman resmi LHKPN KPK, Firli Bahuri hanya memiliki empat aset berupa tanah dan bangunan yang semuanya berlokasi di Bekasi. Tercatat, tanah dan bangunan hasil sendiri seluar 317 meter persegi seharga Rp 1,4 miliar. Tanah dan bangunan warisan seluas 250 meter persegi seharga Rp 2,4 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 612 meter persegi hasil sendiri seharga Rp 2,7 miliar.

Terakhir, ada tanah dan bangunan hasil sendiri dengan luas 120 meter persegi seharga Rp 2,2 miliar.

Berdasarkan catatan TEMPO, rumah di Kertanegara itu berdiri di atas tanah berukuran 20 x 40 meter persegi. Melihat kondisi fisiknya, rumah dua lantai berwarna abu-abu gelap itu seperti tak berpenghuni. Cat pagar berwarna abu-abu sudah mulai mengelupas, dan gerbang pagar juga susah dibuka alias macet.

Setelah diselidiki, Polda Metro Jaya menemukan bukti bahwa rumah yang ditempati eks Deputi Penindakan KPK itu adalah milik seseorang berinisial E yang disewa oleh Alex Tirta, bos Alexis, untuk Firli. Ade Safri mengungkapkan nilai sewa rumah di kawasan Kebayoran itu mencapai Rp 650 juta per tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekitar Rp 650 juta setahun,” kata Ade Safri, Selasa, 31 Oktober 2023.

Sebelumnya, Ade telah mengidentifikasi bahwa rumah tersebut disewa karena tidak terdaftar di LHKPN.  Namun, dia tidak membeberkan siapa pemilik rumah yang berinisial E tersebut. Dia juga tidak mendetailkan sejak kapan Firli menyewa rumah tersebut.

“Iya, jadi untuk diidentifikasinya bahwa rumah tersebut disewa,” kata Ade, Jumat, 27 Oktober 2023.

Hal ini tentu menjawab pertanyaan mengapa Firli Bahuri memiliki rumah di Kertanegara, namun tidak mencatatkannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan kepada pemilik dan penyewa rumah yang disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri itu pada 27 Oktober dan 1 November 2023.

Terpisah, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta membantah bahwa dirinya yang menyewakan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut pengusaha hiburan itu, yang terjadi adalah dia menyewakan kembali rumah yang sudah ia sewa itu kepada Firli.

Keterangan itu sepertinya tak menghalangi penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. Malahan membuatnya dijerat pasal berlapis. Salah satunya adalah Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi soal gratifikasi. 

Pilihan Editor: Viral Polisi Tutup Tol Jakarta-Cikampek yang Macet Total Karena Demo Buruh 

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

47 menit lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sejumlah pegawai dan pejabat Kementan hadir sebagai saksi.


Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

10 jam lalu

Penyanyi, Nayunda Nabila, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. Nayunda Nabila, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nayunda Nabila diperiksa dalam kasus Syahrul Yasin Limpo sejak Senin pagi dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul sembilan malam.


Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

22 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.


Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

1 hari lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.


Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.


Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.


Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

1 hari lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.


Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan menghadirkan empat saksi di antaranya Fungsional APK APBN Madya Karantina, Abdul Hafidh; Tenaga Kontrak Pramubakti Non-PNS Biro Umum Kementan, Agung Mahendra; Koordinator Subtansi Rumah Tangga, Arief Sopian; serta Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.


ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

ICW mengatakan Presiden Jokowi harus memastikan para anggota Pansel KPK nantinya tak memiliki konflik kepentingan dan intervensi keputusan.