Kasus Ferdy Sambo terjadi pada Juli 2022 lalu. Eks Kadiv Propam Polri itu membunuh ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan membuat skenario palsu tentang kematian bawahannya tersebut. Bukan dibunuh, dalam ceritanya Ferdy Sambo menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan rekan sesama ajudan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Budi Herdhi terlibat dalam menyebarkan skenario palsu yang diciptakan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dalam konferensi pers pengumuman pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J pada 11 Juli 2022, dia menyebut penyebab tewasnya adalah akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer. Kala itu Budhi Herdi mengatakan aksi tembak menembak itu dipicu lantaran Brigadir J dianggap melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Pada saat ibu tertidur, lalu terbangun dan kaget, kemudian menegur saudara J. Saudara J membalas, ‘diam kamu!’ sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang,” kata Budhi Herdi.
Budhi mengungkapkan Putri Candrawathi kemudian berteriak dan membuat Bharada E datang menghampiri suara dari salah satu kamar di rumah dinas Ferdy Sambo. Hal ini pun membuat Brigadir J dan Bharada E kemudian terlibat baku tembak. Menurut Budhi Erdi saat itu, Bharada E menembak Brigadir J sebanyak lima kali. Sementara tembakan Brigadir J hanya mengenai tembok.
Selain itu, Budhi juga menjelaskan soal kamera pengawas atau CCTV yang disebutnya rusak hingga tidak dapat merekam detik-detik baku tembak antaran Brigadir J dan Bharada E. Seiring berjalannya waktu, setelah dilakukan penyelidikan nyatanya semua pernyataan Budhi tersebut merupakan skenario Ferdy Sambo. Brigadir J tewas bukan akibat tembak menembak, namun ditembak oleh Bharada E setelah diperintah oleh Ferdy Sambo.
Budhi Herdi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan
Pada 20 Juli 2022, Budhi Herdi terpaksa menelan pil pahit dipecat dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. Pencopotan itu ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Budhi dicopot dari jabatannya karena berkaitan dengan penanganan kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Dia dicopot bersama dengan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.
Saat itu Budhi Herdi mengaku berlapang dada seusai dicopot dari jabatannya. Pihaknya berujar, keputusan pencopotan jabatannya itu merupakan bagian ujian dari Tuhan yang Maha Esa kepada dirinya dalam menjalani hidup ini. Karena itu, Budhi mengaku ikhlas dan sabar menerima kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan Mabes Polri.
“Saya yakin ini ujian dari Allah SWT untuk menaikkan derajat hambanya yang sabar dan ikhlas dalam menghadapinya,” kata Budhi dikutip dari keterangannya, Sabtu, 23 Juli 2022.
Mabes Polri enggan menjelaskan alasan rinci terkait penonaktifan kedua pejabat Polri tersebut. Namun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan memastikan penonaktifan tersebut berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Pengacara keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Kapolres Jaksel karena dianggap menyalahi prosedur saat menangani kasus kematian Brigadir J.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | ARRIJAL RACHMAN
Pilihan Editor: Setahun Lalu Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Budhi Herdi Sisianto, Hendra Kurniawan, Buntut Pembunuhan Brigadir J