TEMPO.CO, Jakarta - Korban kecelakaan kabel optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. atau Bali Tower, Sultan Rifat Alfatih kini sudah beraktivitas secara normal setelah dirawat intensif sejak 5 Januari 2023.
Ayah Sultan, Fatih Nurul Huda mengatakan bahwa anaknya telah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sejak 27 November 2023.
Sultan sempat dirawat di RS Fatmawati dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo sebelum dipindah ke RS Polri.
"Sejak dua minggu lalu, untuk mulai transisi di rumah, walaupun masih dalam pengawasan pihak rumah sakit," katanya dalam konferensi pers penanganan Sultan di RS Polri Kramat Jati, Selasa, 12 Desember 2023.
Ia mengatakan, sekarang ini Sultan sudah bisa beraktivitas normal seperti bersepeda, main basket, sampai angkat beban. "Sekali-kali Sultan coba naik motor dan tidak ada trauma," ujar Fatih.
Fatih menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang telah memberikan atensi khusus soal kasus ini. Di awal Sultan alami kecelakaan, katanya, tidak pernah ia bayangkan Sultan bisa kembali beraktivitas normal seperti saat ini.
"Di awal (kecelakaan), kami sedih dan putus asa. Sampai pada akhirnya dapat atensi yang luar biasa dari Kapolri," katanya.
Sebelum bisa beraktivitas normal, Sultan menjalani operasi pengangkatan pita suara dan perbaikan esofagus pada 19 Oktober 2023 yang melibatkan dokter gabungan dari RSUP Fatmawati, RSCM, dan Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kepala Tim Penanganan RS Polri, Yosita Rachman juga mengungkapkan bahwa kondisi Sultan semakin membaik. Sultan, ia sebut telah berhasil melewati masa kritisnya pasca dioperasi Oktober lalu.
"16 November tes makan, makanan bisa lewat (dicerna normal), gizinya cukup, luka di leher sembuh," ujarnya di konferensi pers. Tak hanya itu, Sultan kini sudah bisa berbicara menggunakan alat bantu elektrolaring sembari terapi berbicara melalui esofagus secara perlahan.
"Sultan sudah bisa bicara (huruf) vokal menggunakan esofagus tanpa alat bantu tadi," katanya.
Dalam konferensi pers ini, Sultan menggunakan alat bantu bicara itu juga mengucapkan terima kasihnya kepada Kapolri dan tim dokter yang telah merawat dia hingga bisa beraktivitas normal.
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu menjadi korban kecelakaan terjerat kabel fiber optik milik Bali Tower yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari lalu.
Saat itu Sultan Rifat tengah melintasi jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor, tepat di belakang sebuah mobil. Tanpa disadari kabel optik yang terjuntai itu tersangkut di mobil, dan beberapa saat kemudian kabel optik itu mengenai leher Sultan Rifat.
Pilihan Editor: Selama 12 Jam, Sultan Rifat Korban Kabel Optik Jalani Operasi Pengangkatan Pita Suara