Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Rifat Korban Kabel Optik Sudah Bisa Beraktivitas Normal, Tak Lagi Trauma Naik Sepeda Motor

image-gnews
Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menggelar konferensi pers soal penanganan korban kabel optik di Jakarta Selatan, Sultan Rifat Alfatih. Konferensi pers ini dihadiri oleh Sultan beserta keluarganya, Kepala RS Polri beserta jajaran tim dokter, dan Karo Penmas Polri pada Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menggelar konferensi pers soal penanganan korban kabel optik di Jakarta Selatan, Sultan Rifat Alfatih. Konferensi pers ini dihadiri oleh Sultan beserta keluarganya, Kepala RS Polri beserta jajaran tim dokter, dan Karo Penmas Polri pada Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban kecelakaan kabel optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. atau Bali Tower, Sultan Rifat Alfatih kini sudah beraktivitas secara normal setelah dirawat intensif sejak 5 Januari 2023.

Ayah Sultan, Fatih Nurul Huda mengatakan bahwa anaknya telah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sejak 27 November 2023.

Sultan sempat dirawat di RS Fatmawati dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo sebelum dipindah ke RS Polri.

"Sejak dua minggu lalu, untuk mulai transisi di rumah, walaupun masih dalam pengawasan pihak rumah sakit," katanya dalam konferensi pers penanganan Sultan di RS Polri Kramat Jati, Selasa, 12 Desember 2023.

Ia mengatakan, sekarang ini Sultan sudah bisa beraktivitas normal seperti bersepeda, main basket, sampai angkat beban. "Sekali-kali Sultan coba naik motor dan tidak ada trauma," ujar Fatih.

Fatih menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang telah memberikan atensi khusus soal kasus ini. Di awal Sultan alami kecelakaan, katanya, tidak pernah ia bayangkan Sultan bisa kembali beraktivitas normal seperti saat ini. 

"Di awal (kecelakaan), kami sedih dan putus asa. Sampai pada akhirnya dapat atensi yang luar biasa dari Kapolri," katanya.

Sebelum bisa beraktivitas normal, Sultan menjalani operasi pengangkatan pita suara dan perbaikan esofagus pada 19 Oktober 2023 yang melibatkan dokter gabungan dari RSUP Fatmawati, RSCM, dan Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Tim Penanganan RS Polri, Yosita Rachman juga mengungkapkan bahwa kondisi Sultan semakin membaik. Sultan, ia sebut telah berhasil melewati masa kritisnya pasca dioperasi Oktober lalu.

"16 November tes makan, makanan bisa lewat (dicerna normal), gizinya cukup, luka di leher sembuh," ujarnya di konferensi pers. Tak hanya itu, Sultan kini sudah bisa berbicara menggunakan alat bantu elektrolaring sembari terapi berbicara melalui esofagus secara perlahan.

"Sultan sudah bisa bicara (huruf) vokal menggunakan esofagus tanpa alat bantu tadi," katanya.

Dalam konferensi pers ini, Sultan menggunakan alat bantu bicara itu juga mengucapkan terima kasihnya kepada Kapolri dan tim dokter yang telah merawat dia hingga bisa beraktivitas normal.

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu menjadi korban kecelakaan terjerat kabel fiber optik milik Bali Tower yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari lalu. 

Saat itu Sultan Rifat tengah melintasi jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor, tepat di belakang sebuah mobil. Tanpa disadari kabel optik yang terjuntai itu tersangkut di mobil, dan beberapa saat kemudian kabel optik itu mengenai leher Sultan Rifat.

Pilihan Editor: Selama 12 Jam, Sultan Rifat Korban Kabel Optik Jalani Operasi Pengangkatan Pita Suara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

42 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?


Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

Polisi periksa dua teknisi Telkom dalam kasus kabel optik yang menjerat pengendara motor di Bekasi.


Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

Telkom Akses meminta maaf dan akan menemui korban yang terjerat kabel optik milik perusahaan tersebut.


Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

24 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

Polisi mengatakan pemilik kabel optik menjuntai di Bekasi yang menyebabkan mahasiswa terjerat kabel lehernya pemiliknya adalah Telkom.


Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

23 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

Korban terjatuh dari sepeda motornya dengan posisi kabel optik tersangkut di lehernya.


Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

14 Januari 2024

Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail (dua dari kiri), dalam konferensi pers soal kecelakaan Sultan Rifat yang terjerat kabel optik di Hotel All Seasons, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

Bali Tower sebut tuntutan Rp 22,8 miliar sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Apa kata ayah Sultan Rifat?


Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

13 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

Jadi korban kabel optik menjuntai milik Bali Tower, Sultan Rifat kini harus menerima kenyataan pita suaranya diangkat.


Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

13 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

Bali Tower menyatakan kasus Sultan Rifat yang terjepret kabel optik hingga berakibat cacat bukanlah salah perusahaan.


Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

11 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

Sekarang keluarga Sultan Rifat hanya ingin bertemu dengan manajemen Bali Tower untuk menyelesaikan kasus kabel optik menjuntai ini.


Di Balik Alasan Keluarga Sultan Rifat Tolak Bantuan Kemanusiaan Bali Tower, Soal Dendam dan Uang Rp 2,5 M

11 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Di Balik Alasan Keluarga Sultan Rifat Tolak Bantuan Kemanusiaan Bali Tower, Soal Dendam dan Uang Rp 2,5 M

Pihak Bali Tower mengklaim telah menawarkan bantuan kemanusiaan Rp 2,5 miliar ke Sultan Rifat, korban kabel optik milik perusahaan tersebut.