Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gulung Sindikat Pencurian Motor di Tangerang, Modus Preteli Jual Lewat Facebook

Reporter

image-gnews
Polsek Karawaci Kota Tangerang Komisaris Antonius saat memperlihatkan pretelan kendaraan bermotor hasil curanmor yang dijual via medsos, Jumat 5 Januari 2024. Dok Humas Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Karawaci Kota Tangerang Komisaris Antonius saat memperlihatkan pretelan kendaraan bermotor hasil curanmor yang dijual via medsos, Jumat 5 Januari 2024. Dok Humas Polres Metro Tangerang Kota
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap sindikat pencurian sepeda motor dengan modus mempreteli motor curiannya itu lalu dijual via media sosial. Sebanyak empat tersangka dalam sindikat pencurian motor tersebut telah berhasil ditangkap.

"Empat pelaku yakni C alias Bogel,  AO alias Akew, serta AM dan RP telah kami tangkap," ujar Kapolsek Karawaci Komisaris Antonius, Jumat 5 Januari 2024. 

Antonius menyebutkan RP berperan sebagai penadah sekaligus pembeli motor curian dalam sindikat itu. Motor kemudian dipreteli dan dijual melalui jejaring media sosial Facebook. Adapun C alias Bogel, AO alias Akew, dan AM berperan sebagai pencuri dan menyuplai ke RP.

"Untuk motor curian ini dibeli (RP) secara tunai senilai Rp 2 juta untuk kondisi yang masih bagus," kata Antonius. Kemudian motor-motor curian tersebut tidak dijual utuh, tapi dibongkar atau lepas unit per-unit sebelum dijual melalui Facebook. "Keuntungannya bisa mencapai tiga kali lipat." 

Kepada penyidik, para tersangka mengaku baru satu tahun ini melakukan kejahatan sindikat pencurian motor. Namun, polisi tidak percaya begitu saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berdasarkan jejak digital media sosial Facebook, pelaku diketahui sudah bertahun-tahun menjalankan modus tersebut," kata Antonius sambil menambahkan pihaknya masih terus mendalami dengan berkoordinasi dengan polsek-polsek lain, berdasarkan barang bukti berbagai sparepart motor yang telah dipreteli.  

Antonius mengungkap kalau sindikat berhasil dibongkar diawali dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Iman Bonjol, Gang Teladan, Karawaci, Kota Tangerang. Unit Reskrim Polsek Karawaci lalu menangkap RP. Selanjutnya, tiga tersangka 'pemetik' berhasil diringkus di lokasi yang berbeda-beda. 

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya adalah penjara diatas 7 tahun. Juga Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan pidana penjara di atas 5 tahun. 

Pilihan Editor: Program Penataan Kampung Raih World Habitat Award, Pernah Kontrak Politik dengan Anies

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

7 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

7 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

8 hari lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

9 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

9 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

9 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

9 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

13 hari lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.