TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap sindikat pencurian sepeda motor dengan modus mempreteli motor curiannya itu lalu dijual via media sosial. Sebanyak empat tersangka dalam sindikat pencurian motor tersebut telah berhasil ditangkap.
"Empat pelaku yakni C alias Bogel, AO alias Akew, serta AM dan RP telah kami tangkap," ujar Kapolsek Karawaci Komisaris Antonius, Jumat 5 Januari 2024.
Antonius menyebutkan RP berperan sebagai penadah sekaligus pembeli motor curian dalam sindikat itu. Motor kemudian dipreteli dan dijual melalui jejaring media sosial Facebook. Adapun C alias Bogel, AO alias Akew, dan AM berperan sebagai pencuri dan menyuplai ke RP.
"Untuk motor curian ini dibeli (RP) secara tunai senilai Rp 2 juta untuk kondisi yang masih bagus," kata Antonius. Kemudian motor-motor curian tersebut tidak dijual utuh, tapi dibongkar atau lepas unit per-unit sebelum dijual melalui Facebook. "Keuntungannya bisa mencapai tiga kali lipat."
Kepada penyidik, para tersangka mengaku baru satu tahun ini melakukan kejahatan sindikat pencurian motor. Namun, polisi tidak percaya begitu saja.
"Berdasarkan jejak digital media sosial Facebook, pelaku diketahui sudah bertahun-tahun menjalankan modus tersebut," kata Antonius sambil menambahkan pihaknya masih terus mendalami dengan berkoordinasi dengan polsek-polsek lain, berdasarkan barang bukti berbagai sparepart motor yang telah dipreteli.
Antonius mengungkap kalau sindikat berhasil dibongkar diawali dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Iman Bonjol, Gang Teladan, Karawaci, Kota Tangerang. Unit Reskrim Polsek Karawaci lalu menangkap RP. Selanjutnya, tiga tersangka 'pemetik' berhasil diringkus di lokasi yang berbeda-beda.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya adalah penjara diatas 7 tahun. Juga Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan pidana penjara di atas 5 tahun.
Pilihan Editor: Program Penataan Kampung Raih World Habitat Award, Pernah Kontrak Politik dengan Anies