Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Pasang Lagi Baliho AMIN, Lokasinya di Luar Bangunan Kampung Susun Akuarium

image-gnews
Warga Kampung Susun Akuarium memindahkan sejumlah baliho bergambar capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) di area luar kampung usai diberi peringatan Bawaslu Jakarta Utara tidak boleh memasang APK di dinding bangunan. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Warga Kampung Susun Akuarium memindahkan sejumlah baliho bergambar capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) di area luar kampung usai diberi peringatan Bawaslu Jakarta Utara tidak boleh memasang APK di dinding bangunan. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Iklan

Bersikeras pasang baliho AMIN
Warga Kampung Susun Akuarium bersikeras memasang spanduk dan baliho AMIN, meski sudah dilarang Bawaslu Jakarta Utara. Alasannya karena warga ingin berterima kasih kepada Anies yang telah memperjuangkan hunian bagi warga Kampung Akuarium. Dulu warga ini tergusur di era pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

"Mengembalikan orang gusuran itu enggak mudah, sudah dikasih rumah, sudah dikasih identitas, dibentuk RT itu luar biasa. Jadi apa yang kami lakukan sekarang itu enggak ada apa-apanya,” ucap Dharma. 

Warga juga kecewa karena merasa tidak memiliki hak politik dan demokrasi yang sama dengan kampung lainnya. Dharma berujar aset Kampung Susun Akuarium memang milik Pemerintah Provinsi DKI, tetapi dibangun menggunakan skema Surat Persutujuan Penunjukkan Penggunaan Lokasi atau Lahan atau SP35. 

Untuk itu, pembangunan rusun tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD secara langsung. Warga juga mengelola rusun secara mandiri mulai dari kebersihan, keamanan, bayar listrik maupun air. 

Di sekitar area belakang bangunan, beberapa warga juga terlihat membersihkan rumput-rumput yang tumbuh panjang. Ada juga yang menanam pohon cabai. Semua itu, mereka lakukan sendiri. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Afan Adriansyah Idris memastikan bangunan Kampung Susun Akuarium tetaplah aset pemerintah daerah, sehingga tidak boleh ada pemasangan alat peraga kampanye (APK). Menurut dia, spanduk dan baliho Pemilu 2024 hanya boleh terpasang di luar kawasan rusun. 

"Mungkin warga merasa itu kampung mereka sendiri dan berkehidupan seperti kampung-kampung yang lain tanpa mengetahui bahwa itu merupakan fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah," ujarnya. 

Pilihan Editor: Diwarnai Bagi-bagi Uang, Bawaslu Jakarta Utara: Blusukan Prabowo ke Cilincing Sebagai Menhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Susul Ganjar-Mahfud, Anies-Cak Imin Tiba di Gedung MK untuk Dengarkan Putusan Sengketa Pilpres

23 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Timnas AMIN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.18. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Susul Ganjar-Mahfud, Anies-Cak Imin Tiba di Gedung MK untuk Dengarkan Putusan Sengketa Pilpres

Anies-Cak Imin tiba di MK untuk mendengarkan putusan sengketa pilpres yang dijadwalkan pukul 09.00.


H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

26 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

26 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

Pendukung pasangan calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN, berunjuk rasa jelang putusan MK soal gugatan pilpres


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

26 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Hari Ini Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, THN AMIN Hadirkan 13 Saksi Fakta dan Ahli

44 hari lalu

Saksi dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 saat disumpah sebagai saksi  di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, THN AMIN Hadirkan 13 Saksi Fakta dan Ahli

Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan kubu calon presiden dan calon wakil presiden 01 (AMIN).


Tim Hukum AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK, Apa Kata Kubu Prabowo-Gibran?

46 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK, Apa Kata Kubu Prabowo-Gibran?

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan permintaan menghadirkan empat menteri perlu dipertimbangkan relevansinya.


Apa Alasan Tim Hukum Nasional AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK?

46 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Apa Alasan Tim Hukum Nasional AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK?

Pemanggilan empat menteri untuk mengetahui hal-hal mengenai bantuan sosial.


Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

47 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

Hotman Paris saat ini menjadi pengacara yang membela kubu Prabowo-Gibran dalam sengketa Pemilu 2024.


Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

47 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

Presiden Joko Widodo disebut-sebut Tim Hukum AMIN menggerakkan atau membiarkan menteri di kabinetnya kampanyekan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024


Dituding Tak Komplain Pencalonan Gibran Sejak Awal, Tim AMIN: Mungkin Membacanya Kurang Lengkap

47 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dituding Tak Komplain Pencalonan Gibran Sejak Awal, Tim AMIN: Mungkin Membacanya Kurang Lengkap

Tim Hukum Anies-Muhaimin merespons tudingan soal tak mengajukan keberatan ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sejak awal.