Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Penyitaan HP oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Bakal Ajukan Praperadilan

image-gnews
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus Jurnalis Aiman Witjaksono bersama kuasa hukum melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM kasus tudingan polisi tidak netral, Komnas HAM, Kamis, 1 Februari 2024. Aiman bersama kuasa hukum melaporkan atas tindakan penyidik Polda Metro Jaya karena menyita HP (handphone) milik Aiman yang berisikan informasi tentang TPN hingga Narasumber, yang dianggap dapat merugikan pihak TPN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus Jurnalis Aiman Witjaksono bersama kuasa hukum melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM kasus tudingan polisi tidak netral, Komnas HAM, Kamis, 1 Februari 2024. Aiman bersama kuasa hukum melaporkan atas tindakan penyidik Polda Metro Jaya karena menyita HP (handphone) milik Aiman yang berisikan informasi tentang TPN hingga Narasumber, yang dianggap dapat merugikan pihak TPN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono bakal mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penyitaan gawainya saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Finsensius Mendrofa. "Betul, kami pasti daftarkan praperadilan di minggu depan," katanya ketika dihubungi, Jumat, 2 Februari 2024.

Ia mengatakan masih mempersiapkan pengajuan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. Praperadilan ini, katanya, diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan HP Aiman Witjaksono ketika diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam rencana praperadilan itu, Finsensius mengungkapkan jika akan menjadikan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sebagai termohon. Namun untuk kepastian, katanya, siapa yang diajukan menjadi termohon bakal diinformasikan setelah selesai didaftarkan. "Untuk termohon nanti kami informasikan kalau sudah kami daftarkan, ya. Kami sedang persiapan," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengklaim penyitaan gawai itu sudah sesuai prosedur karena telah memperoleh surat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tindakan penyidik dalam melakukan penyitaan terhadap alat bukti komunikasi berupa handphone Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan dalam pembuktian," kata Ade lewat keterangan tertulisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya mantan jurnalis ini diperkarakan atas pernyataannya yang menyebut dugaan polisi tidak netral. Akibatnya, Aiman yang kini maju sebagai calon legislatif dari Partai Perindo ini dilaporkan ke polisi.

Tak hanya berencana mengajukan praperadilan, Aiman telah datang dan melapor ke beberapa lembaga dan instansi sebagai langkah perlindungan. Hingga kini, Aiman sudah datang ke Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, hingga Propam Polri.

Pilihan Editor: Perjalanan Aiman Witjaksono Cari Berbagai Sokongan karena Kasus Ucapan Polisi Tidak Netral

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

13 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.


Kronologi 3 Anak Balita Meninggal Saat Kebakaran di Cipinang, Dikunci dalam Kamar

15 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kronologi 3 Anak Balita Meninggal Saat Kebakaran di Cipinang, Dikunci dalam Kamar

Tiga anak balita meninggal dalam kebakaran di Cipinang, saat ibunya hendak menjemput anaknya di sekolah.


Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

1 hari lalu

Ilustrasi anak meninggal, theage.com.au
Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

2 hari lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


5 Rekomendasi HP dengan RAM 16GB dan Spesifikasinya

2 hari lalu

Realme GT Neo 6.
5 Rekomendasi HP dengan RAM 16GB dan Spesifikasinya

Saat ini, ada banyak pilihan HP RAM 16GB yang beredar di pasaran. 5 HP berikut dapat masuk dalam daftar pilihan Anda.


Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

2 hari lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.


Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

3 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.


Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

3 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ada ancaman pembunuhan terhadap korban kekerasan di lingkungan Brandoville Studios.


Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

3 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

Perusahaan animasi Brandoville Studios itu telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024 lalu.


KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

3 hari lalu

Cherry Lai dan Ken Lai. X/cherrylai2020
KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.