TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran menang di TPS di rumah tahanan atau rutan Bareskrim Polri dan rutan Polda Metro Jaya.
“Hasil penghitungan suara di TPS 901 rutan Bareskrim Paslon 01 ada 27 suara, paslon 02 ada 60 suara, paslon 03 ada 7 suara dan satu suara tidak sah,” kata Kepala Bagian Tahti Bareskrim Polri Komisaris Besar Agus Budi dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Rabu,14 Februari 2024.
Agus mengatakan hanya ada satu TPS yang disediakan di rutan Bareskrim.
Prabowo-Gibran juga unggul di rutan Polda Metro dengan perolehan 92 suara, kemudian pasangan Anies-Muhaimin mendapat 16 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 11 suara.
Pilihan Editor: Prabowo-Gibran Menang di Rutan KPK