Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AKP Andri Gustami Divonis mati, Bagaimana dengan Fredy Pratama?

image-gnews
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Iklan

Dalam kesempatan berbeda, Dirtipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan Freddy Pratama terindikasi bersembunyi di Thailand. Dia juga mengklaim pencarian gembong narkoba itu telah mendapatkan titik terang. Ia menyatakan jajarannya sudah mengetahui lokasi bandar narkoba tersebut bersembunyi di Thailand. 

“Kami sudah mengetahui di daerah mana, akan tetapi kami tidak bisa menyentuh,” tutur Mukti kepada wartawan usai menggelar konferensi pers di Badan Reserse Kriminal Umum Markas Besar Polisi Republik Indonesia, pada Rabu, 7 Februari 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah

Adapun alasan pihak berwajib belum bisa meringkus Fredy Pratama adalah karena masih menunggu Pengadilan Negeri Lampung menyelesaikan persidangan kasus pencucian uang yang juga menjerat bandar narkoba itu. Jaringan Fredy Pratama diduga terlibat pencucian uang mencapai Rp24,4 miliar. 

“Dengan dasar inilah kami akan lakukan join investigasi dengan Kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset,” ucapnya. 

Sebelumnya, Mukti juga pernah mengatakan polisi tidak bisa menyentuh Fredy karena gembong narkoba itu dilindungi oleh gangster di Thailand. “Kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan karena dari kemarin beliau dilindungi oleh gangster, karena ortunya adalah bagian dari itu. Jadi mohon waktu lah, jadi kami tetap upaya,” ujarnya Jumat, 29 Desember 2023.

Fredy Pratama Dilindungi Ketua Sindikat Narkoba di Thailand

Mukti juga mengungkapkan alasan mengapa selama ini Fredy Pratama sulit ditangkap oleh polisi. Menurutnya, meski penyidik Bareskrim Polri telah mengetahui Fredy berada di Thailand, dia dilindungi oleh mertuanya yang juga merupakan seorang ketua sindikat narkoba di Thailand.

“Nangkap FP terlebih dahulu risikonya sangat bahaya, karena FB dilindungi oleh mertuanya yang merupakan ketua sindikat narkoba di Thailand”, kata Mukti saat dikonfirmasi TEMPO melalui pesan singkat, pada Rabu, 8 Februari 2024.  

Oleh karena itu, untuk menangkap Fredy polisi melakukan pendekatan lain. Di antaranya adalah dengan menyita seluruh aset milik Fredy terlebih dahulu. Penyitaan aset gembong narkoba ini masih menunggu hasil putusan sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama yaitu Lian Silas dan tujuh terdakwa lain yang masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin. 

“Makanya kita upayakan TPPU untuk FP agar aset-asetnya dapat kita sita supaya keuangan FP habis,” ujarnya. 

Dengan cara ini, pihak Bareskrim Mabes Polri dapat bekerja sama dengan kepolisian Thailand untuk menyita seluruh aset Fredy Pratama. “Nunggu sidang putusan TPPU, baru kita koordinasikan ke Thailand,” tuturnya.

Selain itu, Mukti mengatakan Bareskrim Mabes Polri juga telah bekerjasama dengan berbagai pihak dalam membidik Fredy Pratama. “Kami tetap bekerjasama dengan polisi Thailand, bahkan sekarang kita sudah join dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Beacukai, dan Divhub Interpol,” kata Mukti.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: KPK Cegah 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

23 jam lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.


Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.


Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.


PRT Thailand Kaya Mendadak, Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikannya

2 hari lalu

Seorang demonstran anti-pemerintah memegang uang kertas baht mata uang Thailand yang disumbangkan untuk memprotes pemerintah, di pusat Bangkok, Thailand (27/3). REUTERS/Damir Sagolj
PRT Thailand Kaya Mendadak, Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikannya

Seorang PRT di Thailand mendapat warisan puluhan miliar rupiah dari majikannya yang merupakan warga negara Prancis.


Suhu Laut Naik Pulau Pling Thailand Ditutup

3 hari lalu

Pling Island. shutterstock.com
Suhu Laut Naik Pulau Pling Thailand Ditutup

Sebelum penutupan Pulau Pling, Teluk Maya di Thailand sempat ditutup selama enam bulan pada tahun 2018


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

5 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Kucing Oren Ini jadi Selebritas di Bandara Suvarnabhumi Thailand, Punya Fan Page Sendiri

6 hari lalu

Kucing oren Nurang di Bandara Internasional Suvarnabhumi Thailand yang viral.(TikTok/@au.yod)
Kucing Oren Ini jadi Selebritas di Bandara Suvarnabhumi Thailand, Punya Fan Page Sendiri

Kucing oren bernama Nurang itu sering ditemukan wara-wiri di Bandara Suvarnabhumi Thailand. Dia jadi populer sejak videonya viral di media sosial.