Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

Reporter

image-gnews
Eksekusi hukum cambuk pada dua warga yang divonis terbukti berzina di halaman Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Foto: Teras.id/KabarTamiang.com
Eksekusi hukum cambuk pada dua warga yang divonis terbukti berzina di halaman Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Foto: Teras.id/KabarTamiang.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - RJ dan SL, dua warga Kampung Banjir, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dihukum cambuk 100 kali karena terbukti berzina. Keduanya divonis melanggar Qanun Aceh Nomor 06/2014 tentang Hukum Jinayat.

“Dua orang ini kasus zina, mereka sama-sama belum menikah. Mereka cambuk sebanyak seratus kali,” ujar Kejari Aceh Tamiang melalui Plh Kasi Pidum Kejari Aceh Tamiang, Andy Zulanda dikutip dari media partner Teras.id, kabartamiang.com.

Andy Zulanda menjelaskan RJ dan SL dinyatakan melanggar pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat sesuai putusan nomor: 27/JN/2023/MS.Ksg tanggal 11 Januari 2024.

“Terdakwa sudah menjalani masa tahanan selama dua bulan sejak perkaranya kami tangani pada bulan Januari lalu,” katanya.

Andy menuturkan perbuatan zina keduanya terjadi pada Januari 2024. Mereka digerebek warga di sebuah rumah kawasan Kampung Banjir, Karang Baru.

“Ini eksekusi cambuk pertama di awal 2024, dengan jumlah terpidana hanya dua orang. Sampai dengan saat ini tidak ada antrean, untuk pelaku perkara jinayat lainnya belum ada kami terima,” kata Andy Zulanda.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang, Syamsul Rizal, menambahkan khusus terhadap pelaku kasus zina tidak ada pengurangan jumlah cambukan meski terdakwa sudah menjalani masa tahanan sekali pun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau cambuk untuk zina itu tidak ada pengurangan masa tahanan, walaupun enam bulan sudah ditahan tetap 100 kali cabuk,” ucap Syamsul.

Sementara itu, di Aceh Tamiang, untuk pelanggaran Syariat Islam masih didominasi kasus perjudian (maisir).

TERAS.ID | KABARTAMIANG.com

Pilihan Editor: 9 Petani Tersangka Pengancaman Pekerja Proyek IKN Dibotaki, Kompolnas: Tidak Ada Dasar Hukum

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

1 jam lalu

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Satnarkoba Polres Kota Tangerang Selatan mengamankan 642 kilogram ganja kering siap edar.


BNN Sita 624.507 Kilogram Ganja dari Aceh yang Diselundupkan ke Sumatra Barat

6 hari lalu

Narkotika jenis ganja seberat 624,507 Kilogram yang berhasil diamankan BNN Sumbar pada Jumat 11 Oktober 2024 lalu. Ganja tersebut hendak diseludupkan oleh 7 orang tersangka ke wilayah Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah.
BNN Sita 624.507 Kilogram Ganja dari Aceh yang Diselundupkan ke Sumatra Barat

BNN Sumatra Barat juga menyita barang bukti berupa 3 unit mobil yang digunakan untuk mengangkut belasan karung ganja asal Aceh itu


Jokowi Bakal Resmikan Gedung Anak Muda yang Diinisiasi Budi Gunawan di Aceh

9 hari lalu

Presiden Jokowi meninjau Bendungan Temef saat peresmian di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Jokowi Bakal Resmikan Gedung Anak Muda yang Diinisiasi Budi Gunawan di Aceh

Presiden Jokowi akan meresmikan sejumlah infrastruktur di Serambi Mekah.


Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

11 hari lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

Dugaan penyebaran video asusila itu dilaporkan pada 14 November 2024. Polisi menunda penyelidikan karena menunggu tahapan pemilu rampung.


Uniknya Cita Rasa Kopi Boh Manok Weng dari Aceh

12 hari lalu

Kopi boh manok weng pineung nyen di Kota Banda Aceh. (ANTARA/Layla Laode)
Uniknya Cita Rasa Kopi Boh Manok Weng dari Aceh

Minuman ini terbuat dari campuran kopi, telur ayam kampung, dan pinang muda yang menciptakan cita rasa unik.


Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

12 hari lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

Polda Aceh menahan seorang mantan caleg pada Pemilu 2024 yang dilaporkan telah menyebarkan video asusila.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

14 hari lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


Kenangan Pertemuan Megawati-Prabowo Santap Nasi Goreng, Kenali Ragam Varian Menunya dari Berbagai Daerah

16 hari lalu

Nasi Goreng Kambing. Shutterstock
Kenangan Pertemuan Megawati-Prabowo Santap Nasi Goreng, Kenali Ragam Varian Menunya dari Berbagai Daerah

Pada pertemuan Megawati-Prabowo 14 Juli 2019 dengan suguhan nasi goreng. Ketahui juga 5 varian nasi goreng dari berbagai daerah.


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


MUI Beri Penghargaan Perdamaian dan Diplomasi untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi

21 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menghadiri penganugrahan penghargaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
MUI Beri Penghargaan Perdamaian dan Diplomasi untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi

MUI memberikan penghargaan untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi atas peran dalam perdamaian global