Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

image-gnews
Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono menyatakan, data pengaduan KPAI menunjukkan kekerasan anak pada awal 2024 sudah mencapai 141 kasus. Dari seluruh aduan itu, 35 persen di antaranya terjadi di lingkungan sekolah atau satuan pendidikan.

Aris menuturkan, hasil pengawasan menunjukkan kekerasan kepada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok. Kecenderungan ini akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya lingkar pergaulan yang berpengaruh negatif.

"Akibat kekerasan anak pada satuan pendidikan mulai dari kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian atau anak mengakhiri hidup," ujar Aris dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Maret 2024.

Sepanjang awal 2024, Aris mengatakan ada 46 kasus anak mengakhiri hidup. Dari total kasus itu, 48 persen di antaranya terjadi di satuan pendidikan atau anak korban masih memakai pakaian sekolah.

"Hal ini harus disikapi serius, dengan bergerak serentak mengakhiri kekerasan di satuan pendidikan," kata Komisioner KPAI itu.

Menurut Aris, upaya keras, masif, terstrukrur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan untuk mengakhiri kekerasan di satuan pendidikan.

Satuan pendidikan, kata Aris, harus menyadari memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran. Aris menyampaikan kegiatan belajar mengajar akan mencapai output mutu dan kualitas unggul, jika didukung lingkungan yang aman, nyaman, ramah, serta menyenangkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu kasus kekerasan anak yang menarik perhatian publik adalah bullying atau perundungan pelajar SMA Binus School Serpong. Polres Tangerang Selatan menetapkan delapan anak berkonflik hukum (ABH) dan empat orang tersangka dalam kasus bullying di Binus School Serpong, pada Jumat, 1 Maret 2024. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alvino Cahyadi menjelaskan pada 20 Februari 2024 penyidik telah melakukan gelar perkara kasus bullying ini. Penyidik menemukan dugaan pidana sehingga perkara tersebut dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Selama proses penyidikan, penyidik Unit PPA Polres Tangerang Selatan telah memeriksa para anak saksi, saksi-saksi, penyitaan barang bukti, dan pemeriksaan terhadap ahli," kata Alvino, Jumat, 1 Maret 2024.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usut Kematian Santri, Polres Mataram Periksa Pihak Pondok Pesantren Al-Aziziyah

5 jam lalu

Foto arsip-Pondok Pesantren Al-Aziziyah. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
Usut Kematian Santri, Polres Mataram Periksa Pihak Pondok Pesantren Al-Aziziyah

Keluarga NI, santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziyah yang sakit dan meninggal, mengaku korban sempat bercerita jika mengalami perundungan


Puan Maharani Minta Penegak Hukum Beri Perhatian Khusus Kematian Afif Maulana

23 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai pewarta di Jakarta. Foto: Dok/vel
Puan Maharani Minta Penegak Hukum Beri Perhatian Khusus Kematian Afif Maulana

Afif Maulana diduga tewas akibat mengalami kekerasan dan penyiksaan dari anggota kepolisian.


Mengenal Istilah Trial by The Press yang Disebut Kapolda Sumbar dalam Kasus Kematian Afif Maulana

1 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono. ANTARA/HO Polda Sumbar
Mengenal Istilah Trial by The Press yang Disebut Kapolda Sumbar dalam Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar menganggap pihaknya mengalami trial by the press dalam kasus kematian Afif Maulana.


KPAI Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Afif Maulana

1 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
KPAI Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Afif Maulana

KPAI mendesak Kepala Kepolisian RI bersikap tegas dan profesional dalam mengungkap dugaan penganiayaan Afif Maulana.


Pengusutan Kasus Kematian Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Ditingkatkan ke Tahap Peyidikan

2 hari lalu

Kedatangan jenazah Nurul Izatih, santriwati korban perundungan untuk diotopsi di RS Bhayangkara Polda NTB foto : istimewa Kuasa Hukum korban
Pengusutan Kasus Kematian Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Ditingkatkan ke Tahap Peyidikan

Polres Kota Mataram telah meningkatkan status penyelidikan kasus kematian santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah ke tahap penyidikan.


Pantau Kasus Kematian Afif Maulana, KPAI Ungkap Korban Lain Ada yang Disundut Rokok dan Disetrum

4 hari lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Pantau Kasus Kematian Afif Maulana, KPAI Ungkap Korban Lain Ada yang Disundut Rokok dan Disetrum

KPAI telah menemui keluarga Afif Maulana, bocah yang diduga mengalami penyiksaan oleh polisi di Padang, Sumatera Barat.


Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

5 hari lalu

Kedatangan jenazah Nurul Izatih, santriwati korban perundungan untuk diotopsi di RS Bhayangkara Polda NTB foto : istimewa Kuasa Hukum korban
Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

Dugaan perundungan itu muncul karena sebelum meninggal, Nurul Izatih, sempat bercerita ia dipukuli oleh tiga temannya sesama santri di ponpes itu.


KPAI Minta PPDB Jalur Zonasi Dievaluasi

6 hari lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu memukul alat masak saat aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
KPAI Minta PPDB Jalur Zonasi Dievaluasi

KPAI meminta pemerintah mengevaluasi PPDB Zonasi.


Respons Temuan KPAI soal Hambatan PPDB 2024 Jalur Afirmasi, Disdik Jakarta: Belum Ada Laporan

9 hari lalu

Jalur zonasi dalam PPDB yang telah diterapkan sejak 2017 sampai saat ini masih menyisakan masalah.
Respons Temuan KPAI soal Hambatan PPDB 2024 Jalur Afirmasi, Disdik Jakarta: Belum Ada Laporan

KPAI berencana bertemu dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta membahas masalah PPDB.


PPDB 2024: KPAI Terima 3 Aduan dan Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Maladministrasi

11 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPDB 2024: KPAI Terima 3 Aduan dan Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Maladministrasi

Sejumlah masalah masih ditemui pada PPDB 2024. KPAI menyebut, ada siswa kurang mampu tak bisa mendaftar lewat jalur afirmasi lantaran tak masuk DTKS.