Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Durian Musang King Jadi Sorotan dalam Kasus SYL, Sebelumnya Pernah Jadi Kode Kasus Suap Yana Mulyana

image-gnews
Durian Musang King. Istimewa
Durian Musang King. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDurian Musang King kembali menjadi perbincangan masyarakat setelah terungkap bahwa durian tersebut dibeli dengan harga antara Rp20 juta hingga Rp46 juta untuk mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain terkenal karena rasanya yang lezat, durian ini menarik perhatian karena harganya yang sangat tinggi.

Beberapa pejabat dari Kementerian Pertanian atau Kementan telah mengungkap dugaan permintaan 'upeti' yang dilakukan oleh mantan Mentan SYL, mulai dari durian Musang King hingga biaya perjalanan umrah dan pembayaran kepada penyanyi dangdut sebagai pegawai honorer.

Sebagai saksi dalam kasus tersebut, Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, mengungkapkan bahwa ia pernah mengirim durian Musang King dengan harga antara Rp20 juta hingga Rp40 juta ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Kode musang king dalam kasus suap wali kota Bandung

Sebelumnya, istilah musang king juga sempat menjadi sorotan publik lantaran digunakan oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai kode dalam kasus suapnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Yana Mulyana beserta lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka pada April 2023.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, kasus suap tersebut terkait dengan pelaksanaan proyek Bandung Smart City yang dimulai pada 2018. Dalam menjalankan tindakannya, para tersangka menggunakan kode 'nganter musang king' saat memberikan uang suap. Ini terbukti dengan penemuan uang sebesar sekitar Rp 924,6 juta.

Pada saat Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, proyek tersebut masih mengupayakan peningkatan layanan internet dan CCTV.

“Yang menjadi penyedia layanan CCTV dan jasa internet untuk Bandung Smart City yaitu PT SMA dengan posisi BN selaku Direktur dan AG selaku Manager dan juga PT CIFO dengan posisi SS selaku CEO,” kata Ghufron pada Ahad 16 April 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ghufron menyatakan bahwa pada Agustus 2022, Andreas Guntoro, dengan pengetahuan Benny dan Sony Setiadi, bertemu dengan Yana Mulyana. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas rincian proyek pengadaan CCTV untuk Dishub dan Diskominfo Kota Bandung.

Kemudian, menurut Ghufron, sekitar Desember 2022, terjadi pertemuan lain antara Yana Mulyana yang didampingi oleh Khairul Rijal, Sekretaris Dishub Bandung, dengan Sony Setiadi di Pendopo Wali Kota Bandung. Dalam pertemuan ini, Ghufron menyebutkan bahwa ada pemberian uang dan pembahasan rinci mengenai proyek pengadaan layanan jaringan internet.

Setelah pertemuan tersebut, Ghufron menyatakan bahwa ada dana yang diterima oleh Yana Mulyana dan Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal. Dia menambahkan bahwa dana tersebut berasal dari Sony Setiadi.

“Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan everybody happy. Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 Miliar,” ujar Ghufron.

Atas perbuatannya, Yana Mulyana cs sebagai penerima suap disangkakan pasal 12 huruf a dan 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, para pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat 1 (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

SUKMA KANTHI NURANI  | MYESHA FATINA RACHMAN | KHUMAR MAHENDRA | NAUFAL RIDHWAN | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo Rutin Minta Dibelikan Durian Musang King, Ada Satu Kotak Durian Harganya Rp 46 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sengkarut Pengelolaan Dana Sekolah Kedinasan, Ini Berbagai Temuan KPK

7 jam lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan Foto BKN
Sengkarut Pengelolaan Dana Sekolah Kedinasan, Ini Berbagai Temuan KPK

KPK menemukan dugaan masalah anggaran pendidikan yang digunakan kementerian untuk sekolah kedinasan.


KPK akan Gelar Salat Idul Adha untuk Para Tahanan di Rutan

8 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK akan Gelar Salat Idul Adha untuk Para Tahanan di Rutan

KPK akan memfasilitasi ibadah salat Idul Adha dan menyediakan jam besuk bagi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan


Presiden Minta Kementan Perkuat Pompanisasi dan Irigasi Air Sungai

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat acara Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.
Presiden Minta Kementan Perkuat Pompanisasi dan Irigasi Air Sungai

Presiden mengapresiasi kerja keras jajaran Kementerian Pertanian yang terus menjalin kolaborasi dengan TNI dalam mendistribusikan pompa ke sejumlah daerah sentra.


Kasus TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Masih Dalami Hubungan Rita Widyasari dan Pengusaha Said Amin

11 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Masih Dalami Hubungan Rita Widyasari dan Pengusaha Said Amin

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih mendalami hubungan antara Rita Widyasari dengan pengusaha Said Amin.


Perburuan Harun Masiku, Penyidik KPK Masih Analisis Ponsel Hasto Kristiyanto dan Alat Bukti Lainnya

14 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Hngga saat ini Harun Masiku masih dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Perburuan Harun Masiku, Penyidik KPK Masih Analisis Ponsel Hasto Kristiyanto dan Alat Bukti Lainnya

KPK akan memanggil kembali Hasto Kristiyanto apabila sudah ada informasi dari penyidik yang menangani kasus Harun Masiku.


Masinton Geram Barang Milik Staf Hasto Disita KPK: Praktik Konyol!

15 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Masinton Geram Barang Milik Staf Hasto Disita KPK: Praktik Konyol!

Masinton Pasaribu mengkritik penyitaan barang milik staf Hasto oleh KPK. Dia menyayangkan tindakan yang tak sesuai hukum itu.


Periksa Ahmad Muhdlor Ali, KPK Dalami Soal Aliran Uang Untuk Kepentingan politik

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan perkara operasi tangkap tangan KPK terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri total sejumlah Rp2,7 miliar di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa Ahmad Muhdlor Ali, KPK Dalami Soal Aliran Uang Untuk Kepentingan politik

KPK dalami soal aliran uang untuk kepentingan politik oleh eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.


Sepak Terjang Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Kini Dilaporkan Buntut Sita Ponsel Hasto Kristiyanto

16 jam lalu

Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan saat melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dari staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat Sekjen PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, pada Senin (10/6). TEMPO/Imam Sukamto
Sepak Terjang Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Kini Dilaporkan Buntut Sita Ponsel Hasto Kristiyanto

Upaya "menyingkirkan" AKBP Rossa Purbo Bekti dari KPK sejak sita ponsel Hasto dalam kasus Harun Masiku. Ini sepak terjangnya di KPK.


KPK Tegaskan Pencarian Harun Masiku Tak Berhubungan Dengan Agenda Politik

17 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tegaskan Pencarian Harun Masiku Tak Berhubungan Dengan Agenda Politik

KPK membantah pencarian Harun Masiku berhubungan dengan agenda politik.


Profil Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Dilaporkan ke Dewas KPK dan Komnas HAM Buntut Sita Ponsel Hasto Kasus Harun Masiku

17 jam lalu

Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan saat melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dari staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat Sekjen PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, pada Senin (10/6). TEMPO/Imam Sukamto
Profil Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Dilaporkan ke Dewas KPK dan Komnas HAM Buntut Sita Ponsel Hasto Kasus Harun Masiku

Profil AKBP Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK dan Komnas HAM buntut penyitaan ponsel Sekjen PDIP Hasto kasus Harun Masiku.