Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Durian Musang King Jadi Sorotan dalam Kasus SYL, Sebelumnya Pernah Jadi Kode Kasus Suap Yana Mulyana

image-gnews
Durian Musang King. Istimewa
Durian Musang King. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDurian Musang King kembali menjadi perbincangan masyarakat setelah terungkap bahwa durian tersebut dibeli dengan harga antara Rp20 juta hingga Rp46 juta untuk mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain terkenal karena rasanya yang lezat, durian ini menarik perhatian karena harganya yang sangat tinggi.

Beberapa pejabat dari Kementerian Pertanian atau Kementan telah mengungkap dugaan permintaan 'upeti' yang dilakukan oleh mantan Mentan SYL, mulai dari durian Musang King hingga biaya perjalanan umrah dan pembayaran kepada penyanyi dangdut sebagai pegawai honorer.

Sebagai saksi dalam kasus tersebut, Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, mengungkapkan bahwa ia pernah mengirim durian Musang King dengan harga antara Rp20 juta hingga Rp40 juta ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Kode musang king dalam kasus suap wali kota Bandung

Sebelumnya, istilah musang king juga sempat menjadi sorotan publik lantaran digunakan oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai kode dalam kasus suapnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Yana Mulyana beserta lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka pada April 2023.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, kasus suap tersebut terkait dengan pelaksanaan proyek Bandung Smart City yang dimulai pada 2018. Dalam menjalankan tindakannya, para tersangka menggunakan kode 'nganter musang king' saat memberikan uang suap. Ini terbukti dengan penemuan uang sebesar sekitar Rp 924,6 juta.

Pada saat Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, proyek tersebut masih mengupayakan peningkatan layanan internet dan CCTV.

“Yang menjadi penyedia layanan CCTV dan jasa internet untuk Bandung Smart City yaitu PT SMA dengan posisi BN selaku Direktur dan AG selaku Manager dan juga PT CIFO dengan posisi SS selaku CEO,” kata Ghufron pada Ahad 16 April 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ghufron menyatakan bahwa pada Agustus 2022, Andreas Guntoro, dengan pengetahuan Benny dan Sony Setiadi, bertemu dengan Yana Mulyana. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas rincian proyek pengadaan CCTV untuk Dishub dan Diskominfo Kota Bandung.

Kemudian, menurut Ghufron, sekitar Desember 2022, terjadi pertemuan lain antara Yana Mulyana yang didampingi oleh Khairul Rijal, Sekretaris Dishub Bandung, dengan Sony Setiadi di Pendopo Wali Kota Bandung. Dalam pertemuan ini, Ghufron menyebutkan bahwa ada pemberian uang dan pembahasan rinci mengenai proyek pengadaan layanan jaringan internet.

Setelah pertemuan tersebut, Ghufron menyatakan bahwa ada dana yang diterima oleh Yana Mulyana dan Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal. Dia menambahkan bahwa dana tersebut berasal dari Sony Setiadi.

“Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan everybody happy. Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 Miliar,” ujar Ghufron.

Atas perbuatannya, Yana Mulyana cs sebagai penerima suap disangkakan pasal 12 huruf a dan 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, para pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat 1 (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

SUKMA KANTHI NURANI  | MYESHA FATINA RACHMAN | KHUMAR MAHENDRA | NAUFAL RIDHWAN | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo Rutin Minta Dibelikan Durian Musang King, Ada Satu Kotak Durian Harganya Rp 46 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

31 menit lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

Kejaksaan Agung menyatakan bekas Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, telah berstatus tersangka. Ujang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

3 jam lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

12 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

KPK telah memeriksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Telkom.


KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

12 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

KPK masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai miliaran oleh 3 rumah sakit.


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

15 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

15 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

16 jam lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Ini daftar barang yang disita KPK usai menggeledah sejumlah lokasi di Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,


Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

18 jam lalu

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

Tersangka dan para korban sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor, setelah diserahkan oleh KPK.


Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

19 jam lalu

Majelis hakim mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan dua terdakwa Ketua Lelang PT. Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Yudhi Mahyudin dan mantan Direktur Utama PT. Jasamarga JJC, Djoko Dwijono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi ahli dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan tol MBZ Jakarta - Cikampek II eleveted ruas Cikunir - Karawang Barat, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.510 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta batal membacakan putusan empat terdakwa kasus dugaan korupsi Jalan Tol MBZ. Apa sebabnya?


KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

19 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

KPK telah memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.