Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Bantah Toni Tamsil Teror Penyidik Kejagung yang Tangani Kasus Korupsi Timah

image-gnews
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Toni Tamsil (TT) alias Akhi di Lapas Kelas II A Tua Tunu Kota Pangkalpinang, karena melakukan Obstruction of Justice kasus timah di Bangka. Dok. istimewa
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Toni Tamsil (TT) alias Akhi di Lapas Kelas II A Tua Tunu Kota Pangkalpinang, karena melakukan Obstruction of Justice kasus timah di Bangka. Dok. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kuasa hukum Toni Tamsil alias Akhi, Johan Adhi Ferdian membantah kliennya tersangka berupaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus korupsi timah. Johan mengatakan sangkaan penyidik Kejagung bahwa Toni Tamsil telah melakukan upaya menghalangi penyidikan dengan menebar ranjau paku maupun upaya menghadang penyidik adalah tidak benar.

"Tuduhan menghalangi penyidikan dan munculnya narasi bahwa Toni Tamsil menyebar ranjau paku sama sekali tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan," ujar Johan pada Rabu, 22 Mei 2024.

Johan juga membantah keterlibatan kliennya yang dianggap mengetahui soal aliran dana dalam kasus korupsi tata niaga timah. "Tidak seperti itu. Toni Tamsil merupakan pengusaha toko kelontongan milik ayahnya dan berbisnis lada. Memang sempat meminjam dana kepada kakaknya Bapak Tamron Tamsil (Tersangka Kasus Timah). Tapi itu modal membeli bibit lada," ujar dia.

Menurut Johan, tindakan melakukan perintangan yang dituduhkan penyidik hanya berdasarkan dengan barang bukti ponsel milik Toni Tamsil yang saat penggeledahan di kediamannya diserahkan dalam keadaan pecah. "Klien kami dituduh sengaja merusak ponselnya. Padahal tidak seperti itu. Kronologi yang sebenarnya adalah saat Kejagung melakukan penggeledahan di rumah, klien kami sedang di toko. Dia ditelepon oleh istrinya memberitahukan ada penyidik Kejagung di rumah," ujar dia.

Informasi dari sang istri itu diklaim Johan membuat Toni Tamsil kaget dan segera menutup toko. Ia mengklaim Toni kemudian menenangkan diri di rumah temannya yang tidak jauh dari toko dan mematikan ponselnya.

"Kakaknya Asan (Tasmin Tamsil) menelepon untuk segera pulang menemui penyidik Kejagung. Saat dia pulang, ponselnya tertinggal. Saat diminta penyidik, dia meminta temannya mengantarkan. Saat diserahkan dalam keadaan layar pecah. Padahal temannya ini yang juga sudah diminta jadi saksi menjelaskan bahwa ponselnya terjatuh saat dibawa," ujar dia.

Terkait barang bukti kendaraan dan uang, Johan menjelaskan bahwa mobil di kediaman Toni Tamsil adalah milik Tamron alias Aon. Sedangkan uang yang disita di rumah, Johan mengklaim itu adalah hasil bisnis toko kelontongan dan juga tabungan keluarga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Klien kami tidak mengetahui mobil Swift itu ada dokumen di dalamnya. Mobil itu dititipkan di rumahnya oleh Bapak Tamron. Untuk mobil Porsche, itu juga milik anaknya Tamron. Jadi tidak ada merintangi, menghadang, atau menyebar ranjau paku. Saat penggeledahan, keluarga Toni Tamsil kooperatif. Memang sempat marah karena Kejagung merusak dan membongkar toko kelontongan miliknya," ujar dia.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Toni Tamsil alias Akhi ditahan dengan sangkaan melakukan Obstruction of Justice atau menghalangi dan merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. "Tersangka TT disangkakan melakukan tindakan Obstruction of Justice karena bersikap tidak kooperatif selama penyidikan," ujar Ketut dalam siaran pers Kejagung yang diterima Tempo, Selasa, 30 Januari 2024.

Ketut menuturkan Toni Tamsil berupaya menghalangi tim penyidik dengan menutup dan menggembok pintu objek yang akan digeledah, menyembunyikan beberapa dokumen yang dibutuhkan, dan dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi serta diduga kuat menghilangkan barang bukti elektronik. "Terkait dengan upaya pihak-pihak yang berpotensi menghambat penyidikan, maka kami mengimbau untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Kami pastikan tindakan hukum yang kami lakukan didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, objektif, profesional dan terukur sehingga tidak sepantasnya jika ditanggapi secara melawan hukum," ujar dia.

Ketut menyatakan penyidik juga mendapatkan perlawanan berupa penebaran ranjau paku. "Dan ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang diduga terafiliasi dari pihak-pihak terkait saat akan mengamankan sejumlah alat berat," ujar Ketut.

Pilihan Editor: Komisi Kejaksaan Ingatkan Kejagung Jangan Fokus pada Aset Kecil di Korupsi Timah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Jaksa Agung Sunarta Jelang Pensiun, Ini Kandidat Penggantinya

7 jam lalu

Wakil Jaksa Agung Sunarta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Jaksa Agung Sunarta Jelang Pensiun, Ini Kandidat Penggantinya

Wakil Jaksa Agung Sunarta telah menginjak usia 60 tahun. Ia diperbolehkan memilih untuk pensiun atau menunggu dua tahun lagi sesuai putusan MK


Penjelasan Kejagung soal Pengamanan Khusus Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah

21 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penjelasan Kejagung soal Pengamanan Khusus Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung memberikan pengamanan khsusu bagi 30 jaksa yang bertugas menangani kasus korupsi timah


Kejaksaan Agung Akan Sembelih 36 Sapi dan 3 Kambing Saat Idul Adha 1445 H

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Akan Sembelih 36 Sapi dan 3 Kambing Saat Idul Adha 1445 H

Pegawai Kejaksaan Agung mengumpulkan 36 sapi dan 3 kambing untuk dikurbankan saat Idul Adha 1445 H.


Berkas Perkara Harvey Moeis Belum Dilimpahkan, Kejagung: Masih Proses Penyempurnaan

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Berkas Perkara Harvey Moeis Belum Dilimpahkan, Kejagung: Masih Proses Penyempurnaan

Kejaksaan Agung masih berupaya melengkapi berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis.


Kisah Rossa Penyidik KPK yang Disekap dan Diberhentikan Firli Bahuri Setelah Hampir Tangkap Harun Masiku

1 hari lalu

Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan saat melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dari staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat Sekjen PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, pada Senin (10/6). TEMPO/Imam Sukamto
Kisah Rossa Penyidik KPK yang Disekap dan Diberhentikan Firli Bahuri Setelah Hampir Tangkap Harun Masiku

Kisah Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK yang dikeluarkan KPK setelah hampir menangkap Harun Masiku.


Fakta-Fakta Terbaru Sidang Pemerasan SYL, Jokowi Disebut Beri Perintah

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerima kunjungan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu malam, 8 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Fakta-Fakta Terbaru Sidang Pemerasan SYL, Jokowi Disebut Beri Perintah

Fakta-fakta terbaru sidang pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo atau SYL.


Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disebut Punya Rumah di Australia, Pengacara: Cuma Sewa

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disebut Punya Rumah di Australia, Pengacara: Cuma Sewa

Pengacara tersangka perkara dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, buka suara soal kepemilikan aset atau rumah di Australia.


Cerita PDIP Diduga Pernah Halangi KPK Geledah Kantor Hasto saat Usut Kasus Harun Masiku

1 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita PDIP Diduga Pernah Halangi KPK Geledah Kantor Hasto saat Usut Kasus Harun Masiku

PDIP pernah disebut menghalang-halangi penyidik KPK untuk menggeledah ruang kerja Hasto Kristiyanto.


Pengacara Harvey Moeis Sebut Belum Ada Panggilan untuk Sandra Dewi jadi Saksi Lagi

1 hari lalu

Artis Sandra Dewi bungkam usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dia diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung selama sekitar sepuluh jam pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pengacara Harvey Moeis Sebut Belum Ada Panggilan untuk Sandra Dewi jadi Saksi Lagi

Pengacara tersangka dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan Kejaksaan Agung belum memanggil Sandra Dewi lagi.


Ini Rincian Rp 5,2 Triliun Harta Surya Darmadi yang Disita Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui  Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), memasang plang sita eksekusi di rumah terpidana Surya Darmadi, yang berada di Jakarta Selatan. Surya terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ahli fungsi lahan hutan lindung oleh PT Duta Palma Group. Doc: Kejaksaan Agung RI.
Ini Rincian Rp 5,2 Triliun Harta Surya Darmadi yang Disita Kejaksaan Agung

Seluruh uang perusahaan Surya Darmadi yang telah disita oleh Kejaksaan Agung sebesar Rp 5,12 triliun, padahal putusan kasasi hanya Rp 2,2 triliun.