Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan Vina, Saksi yang Menolong Vina dan Eky Sudah Mendapat Perlindungan LPSK

image-gnews
Petugas Kepolisian menyimpan barang bukti dari tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas Kepolisian menyimpan barang bukti dari tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Suroto, 51 tahun, saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana atau Eky, mengklaim telah mengajukan permohonan perlidungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada satu minggu lalu, atau sekitar awal Juni 2024. "Sudah di acc juga," kata dia, saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Senin, 10 Juni 2024. 

Suroto adalah warga Cirebon yang mengevakuasi langsung Vina dan Eky pada saat terjadi pembunuhan, 27 Agustus 2016 silam. Kala itu, ia rutin berpatroli di area tol jembatan Talun, Cirebon, setiap malam dimulai pada pukul 21.00 WIB. Kegiatan itu Suroto lakukan karena maraknya kasus geng motor dan begal di kawasan tersebut. 

Saat dirinya sedang berkeliling, ada seorang pengendara sepada motor memberitahukan jika ada dua orang yang tergeletak di jembatan Tol Talun. Setelah sampai di lokasi, kerumunan orang sudah mengerumuni Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itulah ia melihat Vina dan Eky sudah berlumuran darah dengan muka penuh lebam. Bahkan, rok yang dikenakan Vina saat itu terbuka hingga terlihat kemaluannya. 

Eky yang ditanya oleh Suroto tidak menjawab bahkan sudah tidak ada tanda-tanda pergerakan. Beda halnya dengan Vina yang masih merintih kesakitan. "Aduh..tolong.. aduh.. tolong," jelasnya menyampaikan. Saat itu Vina berucap tolong kepada dirinya. Suroto berusaha menenangkan Vina, sebentar dek, sebentar lagi mobil datang, sabar ya. 

Suroto pertama kali diperiksa sebagai saksi di Polres Cirebon Kota, 3 hari setelah kejadian. Namun pemeriksaan tersebut belum mengarah kepada penyelidikan kasus pembunuhan, melainkan soal kecelakaan lalu lintas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian ia dipanggil menjadi saksi di persidangan awal kasus Vina dan Eky. Ketika itu untuk pertama kalinya ia bertemu dengan kedua orang tua Vina. Ucapan terima kasih terlontar dari mulut Ibu dan Ayah Vina. "Makasih Pak Suroto sudah mengevakuasi anak kami, meskipun nyawanya tidak tertolong," kata orang tua Vina kala itu memberi apresiasi kepada Suroto. 

Teranyar, Suroto kembali diperiksa oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam kasus pembunuhan Vina pada 4 Mei 2024 lalu. Katanya, sebelum dilakukan pemeriksan, penyidik Polda Jabar memperlihatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang pernah disampaikan oleh Suroto kepada penyidik Polres Cirebon Kota pada Agustus 2016 silam. "Saya bilang keterangan saya sama seperti 2016, dan saya di  BAP satu jam di Polda Jabar," jelasnya. 

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Khusus Pembunuhan Vina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dapat Jaminan Pasokan Gas, Pupuk Kujang Bersiap Bangun Pabrik Baru

12 jam lalu

TEMPO/Subekti
Dapat Jaminan Pasokan Gas, Pupuk Kujang Bersiap Bangun Pabrik Baru

Pupuk Kujang berencana membangun pabrik baru Kujang-1C sebagai pengganti pabrik Kujang-1A yang sudah tua dan relatif tidak efisien.


Polisi Ungkap Hasil Visum Pembunuhan Vina dan Eky, Apa Maksud Visum et Repertum?

14 jam lalu

Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho. (Foto: Humas Polri)
Polisi Ungkap Hasil Visum Pembunuhan Vina dan Eky, Apa Maksud Visum et Repertum?

Apa itu visum et repertum? Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho sebut pembunuhan Vina dan Eky sangat sadis.


Polisi Sebut Hasil Visum Terhadap Pembunuhan Vina dan Eky Sangat Sadis, Ini Penyebabnya

15 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Polisi Sebut Hasil Visum Terhadap Pembunuhan Vina dan Eky Sangat Sadis, Ini Penyebabnya

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho ungkap hasil visum pembunuhan Vina dan Eky. "Bahkan bisa dibilang sangat sadis," katanya.


Hadi Tjahjanto Perintahkan Kompolnas Kawal Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

1 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Hadi Tjahjanto Perintahkan Kompolnas Kawal Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto telah perintahkan Kompolnas untuk mengawal pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.


Fakta Penting Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina-Eki Cirebon: 70 Saksi Diperiksa hingga Grasi Ditolak Jokowi

2 hari lalu

Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia
Fakta Penting Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina-Eki Cirebon: 70 Saksi Diperiksa hingga Grasi Ditolak Jokowi

Beberapa fakta terbaru kasus pembunuhan Vina Cirebon terungkap, apa saja?


Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta KPK Kawal Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina

3 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta KPK Kawal Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina

Kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon menyerahkan surat permohonan ke KPK untuk mengawal jalannya praperadilan.


Polisi Sebut 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Pernah Ajukan Grasi, tapi Ditolak Jokowi

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho memimpin apel gelar pasukan kesiapan Satgas Humas Ops Mantap Brata 2023. Operasi tersebut digelar dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, pada 16 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Polisi Sebut 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Pernah Ajukan Grasi, tapi Ditolak Jokowi

Mabes Polri mengatakan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sempat mengajukan grasi ke Presiden Jokowi.


Polisi Ungkap Ada Pengacara Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky Datangi Saksi Agar Berbohong

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho memimpin apel gelar pasukan kesiapan Satgas Humas Ops Mantap Brata 2023. Operasi tersebut digelar dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, pada 16 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Polisi Ungkap Ada Pengacara Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky Datangi Saksi Agar Berbohong

Polisi mengatakan pengacara dan orang tua pelaku menjanjikan uang agar saksi berbohong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.


Setelah KPK, Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Vina Pegi Akan Bersurat ke Mahkamah Agung

3 hari lalu

Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia
Setelah KPK, Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Vina Pegi Akan Bersurat ke Mahkamah Agung

Toni mengatakan tujuan pengiriman surat ke MA proses sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina itu dapat berjalan dengan seadil-adilnya.


Polisi Ungkap Hasil Visum Vina dan Eky: Leher-Rahang Patah

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Polisi Ungkap Hasil Visum Vina dan Eky: Leher-Rahang Patah

Polri mengungkapkan hasil visum Vina dan Eky menunjukkan luka parah, di antaranya leher dan rahang patah, serta luka terbuka.