Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Said Amin Mangkir Pemeriksaan, Ini Kata KPK

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Hakim menyatakan Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari bos PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Hakim menyatakan Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari bos PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris PT Core Energy Resource, Said Amin, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Juni 2024. Said akan diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan Said tak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan penyidik. “Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik, saksi tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan di hari kemarin (Senin),” ujar  di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. 

Soal apakah KPK akan memanggil ulang Said, Budi tak bisa memastikannya karena hal itu kewenangan penyidik. Dia hanya berjanji akan menyampaikan perkembangan selanjutnya nanti. “Nanti akan kami update kembali jika nanti ada penjadwalan di kemudian hari," kata dia.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah Said Amin dalam pengusutan kasus TPPU Rita Widyasari. Budi menyatakan tim penyidik melakukan beberapa penyitaan terhadap barang Said Amin seperti mobil mewah. “Dan itu masih diinventarisasi oleh teman-teman,” tuturnya.

Menurut dia, penyitaan tersebut merupakan bagian dari bagaimana KPK mengoptimalisasi pemulihan aset. “Supaya kerja-kerja pemerintahan korupsi selain memberikan efek jera kepada para pelaku juga memberikan sumbangsih yang optimal bagi keuangan negara.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, KPK telah menyita total 104 kendaraan yang diduga milik Rita. Penyitaan itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Jakarta. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah. 

"Tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resmi, Sabtu, 8 Juni 2024.

Said Amin sendiri diketahui sebagai seorang pengusaha batubara. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Kalimantan Timur Periode 2022-2026. Dia juga merupakan ayah dari bos klub sepak bola Borneo FC, Nabil Husein. Tak hanya itu, Said juga dikenal sebagai Ketua Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Kalimantan Timur. 

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

14 menit lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.


Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

5 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.


Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

9 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

10 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.


Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

10 jam lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

10 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?


Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

11 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

Pansel akan memilih 10 nama capim KPK dan bakal melaporkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024


KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

12 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

KPK menahan 4 tersangka korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka ditahan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.


KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

Selama 2024, KPK telah menerima 2.975 laporan gratifikasi dengan jumlah 3.463 objek gratifikasi.