Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saling Rebutan Jatah Pungli, 2 Ormas di Pondok Aren Tangerang Selatan Hampir Bentrok

image-gnews
Ilustrasi bentrokan. shutterstock
Ilustrasi bentrokan. shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Diduga disebabkan adanya pungutan liar (pungli), dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) hampir bentrok di Jalan Raden Fatah, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Beruntung keduanya dapat dibubarkan petugas kepolisian Sektor Pondok Aren. 

Dua kelompok ormas yang ada di wilayah ini hampir terlibat bentrokan pada Senin 22 Juli 2024 malam. Keduanya hampir bentrok di wilayah perbatasan Tangerang Selatan. 

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya melakukan upaya pencegahan terhadap perkara tersebut.  "Semua kita lakukan upaya pencegahan dengab memediasi ke arah perdamaian, mengalah bukan berarti kalah semua untuk kemaslahatan umat," kata Bambang, Selasa, 23 Juli 2024. 

Menurut Bambang, keributan antara dua kelompok ormas ini diduga dilatarbelakangi akibat adanya pungli. Kedua pihak melalukan pungli terhadap para pedagang. 

“Permasalahan pungli di warkop sama di warung sambel setan daerah Gopl. Semua sudah kami selesaikan,” kata Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini kedua kelompok ormas itu, kata Bambang, telah berdamai setelah mereka melakukan kesepakatan untuk tidak mengulang kejadian serupa. “Kami mengedepankan upaya pencegahan dan memediasi setiap permasalahan sehingga tidak berujung balas dendam. (Kami) jadikan Pondok Aren sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujarnya

Adapun kesepakatan damai itu meliputi pihak pertama dan kedua untuk menyelesaikan secara musyawarah; Pihak pertama dan kedua sudah saling meminta maaf antara sama lain, sehibungan kejadian tersebut; Pihak pertama dan kedua tidak akan menuntut pihak mana pun sehubungan kejadian tersebut; Pihak pertama dan kedua berjanji akan menjaga kondisifitas wilayah hukum polsek Pondok Aren terhadap ormas antara Forkabi dan DPPKB Banten; dan jika di kemudian hari kedua belah pihak melanggar kesepatan tersebut, maka kedua belah pihak bersedia untuk diproses secara hukum yang berlangsung. 

Pilihan Editor: LPSK Urus Asesmen Medis I Wayan Suparta yang Diduga Disiksa 10 Anggota Polres Klungkung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

12 jam lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

15 jam lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

Kepala Satpol PPP Kota Bekasi Karto membenarkan anak buahnya meminta uang Rp 5 ribu kepada pedagang. Namun dia menolak perbuatan itu disebut pungli.


Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

15 jam lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

Setelah cekcok dan marah hanya diberi Rp 10 ribu, anggota ormas itu mengajak teman-temannya untuk merusak toko milik pedagang buah.


Kasus Pungli di Rutan KPK Kembali Disorot, Berikut Fakta-faktanya

2 hari lalu

Petugas memeriksa ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 6 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Kasus Pungli di Rutan KPK Kembali Disorot, Berikut Fakta-faktanya

Kasus dugaan di Rutan KPK kembali mendapat sorotan. Siapa napi korupsi yang kena catut pungli itu, serta berapa wajib setornya?


Cerita Korban Pemalsuan Surat Tanah Kades Wanakerta Tangerang: Seketika Sertifikat Berganti Nama Kepala Desa

3 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita Korban Pemalsuan Surat Tanah Kades Wanakerta Tangerang: Seketika Sertifikat Berganti Nama Kepala Desa

Ending, 68 tahun sama sekali tidak menyangka jika Tumpang Siagiaan, sahabat karibnya tega menyerobot tanahnya.


PKS Hormati Rencana Anies Baswedan Bikin Partai Baru

3 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
PKS Hormati Rencana Anies Baswedan Bikin Partai Baru

Hidayat Nur Wahid menyebut PKS menghormati sikap dan pilihan politik Anies Baswedan yang berencana membuat partai baru ataupun ormas.


Sederet Kesaksian Narapidana Koruptor Soal Dugaan Pungli di Rutan KPK

3 hari lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sederet Kesaksian Narapidana Koruptor Soal Dugaan Pungli di Rutan KPK

Seorang saksi mengaku mengumpulkan uang pungli di Rutan KPK sebesar Rp 746,35 juta dari para tahanan pada 2020-2021.


Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

3 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

Usai sinyal Anies Baswedan akan bikin ormas atau partai politik, muncul viral di media sosial X soal Partai Perubahan Indonesia.


IQAir Catat Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat di Kinshasha, di Mana Posisi Jakarta?

4 hari lalu

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
IQAir Catat Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat di Kinshasha, di Mana Posisi Jakarta?

Di Indonesia, Jakarta bukan yang terburuk karena Kota Tangerang Selatan dan Kota Depok dinyatakan IQAir memiliki indeks kualitas udara lebih tinggi.


Kasus Pungutan Liar di Rutan KPK, Narapidana Koruptor Diwanti-wanti Ketika Akan Ada Sidak

4 hari lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kasus Pungutan Liar di Rutan KPK, Narapidana Koruptor Diwanti-wanti Ketika Akan Ada Sidak

Dalam sidang lanjutan kasus suap pungutan liar di Rutan KPK terungkap, warga binaan akan mendapat informasi bila ada rencana inspeksi mendadak.