Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

Reporter

image-gnews
Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota organisasi massa (ormas) memalak Rp 35 ribu kepada pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat, pada 3 September 2024. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi mengatakan, dua pelaku datang sekira pukul 20.00, lalu sempat cekcok dengan korban dan memanggil delapan teman-temannya untuk merusak toko.

"Atas solidaritas yang salah, mereka datang sejumlah 10 orang dan langsung melakukan perusakan di toko buah tersebut dan melakukan pemukulan terhadap pemilik toko buah," kata Syahduddi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024.

Dia menjelaskan, cekcok diawali karena pemilik toko insial AR (21 tahun) hanya memberikan uang Rp 10 ribu. Pelaku bernama Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), sedang dalam keadaan mabuk tersulut amarah dan berujung cekcok adu mulut.

Mereka pun pergi dari toko, namun sekitar 30 menit kembali lagi. Anggota ormas yang datang pun mengacak-ngacak dagangan milik AR dan rekannya inisial MA.

Berdasarkan penelusuran sejumlah bukti seperti rekaman CCTV, kata Syahduddi, Sariffudin dan Ade terbukti melakukan penganiayaan dan perusakan. Mereka pun ditangkap pada Rabu, 4 September 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami dapatkan dua orang pelaku yang memang secara nyata dan jelas melakukan tindakan perusakan dan melakukan penganiayaan terhadap dua pemilik toko," ucap M. Syahduddi.

Dia mengatakan pemalakan ini baru terjadi terhadap toko milik AR dan MA sejak tiga tahun berdagang. Sariffudin dan Ade diduga baru satu kali memalak para pedagang.

Pemalakan itu, kata Syahduddi, diduga untuk kebutuhan pribadi dan bukan atas perintah ormas. "Ini baru pertama kalinya melakukan aksi meminta sejumlah uang kepada pedagang di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," tuturnya.

Pilihan Editor: Taruna Akpol Serang Perwira Pengasuh Sudah Diproses Provos, Sanksi Akademik Menanti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imbas Kebakaran pada Tengah Malam, Mal Ciputra Tutup Sementara

17 jam lalu

Para pegawai dan pemilik tempat usaha di Mal Ciputra yang sedang menunggu kepastian kondisi pasca kebakaran melanda Lantai 5. Mal akan ditutup sementara pada Jumat Pagi, 4 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Imbas Kebakaran pada Tengah Malam, Mal Ciputra Tutup Sementara

Tampak beberapa pemilik tempat usaha dan pegawai yang bekerja di Mal Ciputra menunggu di depan karena tidak diperbolehkan masuk.


Pedagang Pasar Rakyat Minta Perlindungan Kemendag soal Pengaturan Produk Tembakau

3 hari lalu

Pedagang tengah mengemas minyak goreng curah di pasar Rawasari, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024. Perumda Pasar Jaya menyiapkan program perbaikan 36 pasar di Jakarta selama tahun anggaran 2024. Kegiatan perbaikan, berupa pengecatan ulang eksterior dan perbaikan kerusakan kecil pada bangunan. TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang Pasar Rakyat Minta Perlindungan Kemendag soal Pengaturan Produk Tembakau

Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) meminta perlindungan atas dampak yang akan timbul dari pemberlakuan (PP) Nomor 28 Tahun 2024.


Cerita Bripda Gerald Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran: Panas, Perih

9 hari lalu

Bripda Gerald D'Hargado menjadi korban penyiraman air keras saat membubarka tawuran di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Istimewa
Cerita Bripda Gerald Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran: Panas, Perih

Bripda Gerald D'Hargado menceritakan detik-detik ia menjadi korban penyiraman air keras saat membubarkan tawuran di Jakarta Barat


Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Patroli yang Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat

11 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Patroli yang Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat

Penangkapan dilakukan setelah penyiraman air keras yang terjadi pada Sabtu dinihari, 21 September 2024.


Gas Melon Masih Langka di Batam: Harga Tembus Rp45 Ribu, Pedagang Kecil Tutup

13 hari lalu

Suasana di Pasar Botania 2, Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Gas Melon Masih Langka di Batam: Harga Tembus Rp45 Ribu, Pedagang Kecil Tutup

Langkanya gas melon mengancam tutupnya beberapa usaha kecil masyarakat di Kota Batam.


Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

18 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

Seorang warga Sukabumi mengadu ke ormas gara-gara sepeda motornya dirampas debt collector di jalan. Menyulut serangan ke anggota ormas lain.


Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

18 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

Anies Baswedan berencana mendirikan parpol setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024. Pengamat dan pakar beri dukungan.


Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

19 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

Aksi tawuran sepekan terakhir marak terjadi di beberapa daerah di Jakarta. Kelompok mana saja dan bagaimana penanganannya?


Pedagang di Pinang Ranti Dibacok, Pelaku Emosi Karena Ditegur Uangnya Selalu Kurang Setiap Belanja

19 hari lalu

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Pedagang di Pinang Ranti Dibacok, Pelaku Emosi Karena Ditegur Uangnya Selalu Kurang Setiap Belanja

Si pedagang menegur pelaku karena setiap belanja uangnya selalu kurang. Pelaku pulang ke rumah untuk mengambil celurit lalu membacok.


Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

20 hari lalu

Pakar hukum tata negara, Refly Harun ditemui saat acara deklarasi dukungan dari relawan simpul Anies, terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Tempo/Novali Panji
Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

Refly menyebut Anies punya momentum untuk mendirikan partai politik karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih disukai oleh masyarakat