Melansir laman Tribrata Polres Cirebon Kota, Rudiana merupakan lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) 46 Setukpa Sukabumi Resimen Wira Satya Harjuna (WSH) tahun 2017. Selain itu, ia juga memiliki gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).
Rudiana dilantik sebagai Kapolsek Kapetakan pada 8 Mei 2024 melalui upacara serah terima jabatan di halaman Polres Cirebon Kota. Jabatannya sebagai Kapolsek Kesambi kemudian diserahkan kepada IPTU Suganda.
Menurut laman Humas Polri, selama menjabat sebagai Kapolsek Kesambi, Rudiana berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan. Pada September 2023, ia dan Unit Reskrim Polsek Kesambi menerima penghargaan dari Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto karena mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya.
Pada saat menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polres Cirebon pada tahun 2016, Rudiana membuat laporan atas dugaan pembunuhan Vina dan Eky yang ditemukan tewas di Jembatan Layang Talun di Cirebon. Saat itu, Rudiana berpangkat Aiptu dan bersama timnya melakukan penyelidikan serta penyidikan kasus kematian Vina dan Eky.
Pada Rabu, 17 Juli 2024, Rudiana dilaporkan oleh kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Hadi Saputra, ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum Hadi dari Peradi, Jutek Bongso, menyatakan bahwa laporan ini dilakukan atas dugaan penganiayaan, penyiksaan, dan tekanan psikis terhadap tujuh terpidana yang diduga dilakukan oleh Rudiana delapan tahun silam.
Rudiana saat itu melaporkan dugaan pembunuhan anaknya kepada kepolisian sebagai masyarakat biasa. Namun, ia juga melakukan penangkapan, dan penahanan sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon. “Sebagai itulah yang akan kita laporkan,” kata Jutek.
Peradi menjelaskan, pelaporan ini hanya dilakukan oleh terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Hadi Saputra kepada Rudiana atas dugaan kesaksian palsu, penganiayaan, memberikan surat palsu, sesuai dengan Pasal 422 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP, Pasal 333 ayat 1 KUHP.
RIZKI DEWI AYU
Pilihan Editor: BNN RI Sita 217 Item Bahan Baku Narkoba Jenis DMT dari Lab Rahasia di Gianyar