TEMPO.CO, Jakarta - Sosok Iptu Rudiana, ayah Eky, belakangan jadi sorotan setelah saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bernama Dede Riswanto mengaku memberikan keterangan palsu. Dari keterangan Dede, 7 terpidana dijebloskan ke penjara.
Dede mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh saksi Aep dan Iptu Rudiana untuk memberikan keterangan palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016. Padahal sejak awal dirinya tidak pernah mengetahui peristiwa tersebut atau bahkan mengenal para terpidana.
“Tidak kenal nama, tidak kenal muka, tidak kenal, sama sekali tidak kenal," ujar Dede dalam konferensi pers yang dipimpin Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube DPN Peradi, Selasa, 23 Juli 2024.
Dede menceritakan bahwa di Polres Cirebon pada 2016, Aep mempertemukannya dengan Iptu Rudiana. Ia kemudian diminta untuk memberi kesaksian palsu atas kematian anak Iptu Rudiana yang bernama Eky.
"Nah, di situlah diceritakan saya nongkrong di warung, kalau di warung benar, Pak, hanya membeli rokok, cuman ada segerombolan anak nongkrong pelemparan batu, bambu, pengejaran, segerombolan motor ada di situ sebenarnya tidak ada, tidak diceritakan, sebelum masuk BAP sudah diceritakan," ujar Dede.
Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Belakangan, Rudiana dilaporkan oleh kuasa hukum salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Hadi Saputra. Ayah Eky tersebut dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepoliisan Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada Rabu, 17 Juli 2024.
Kuasa hukum Hadi dari Peradi, Jutek Bongso mengatakan, pelaporan ini dilakukan atas dugaan penganiayaan, penyiksaan, hingga penekanan psikis terhadap tujuh terpidana oleh Rudiana. “Apakah betul atau tidak,” katanya.
Lantas, seperti apa profil Iptu Rudiana? Berikut informasinya.
Profil Iptu Rudiana
Iptu Rudiana adalah anggota Polri yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan di Polres Cirebon Kota. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kapolsek Kesambi Cirebon dari tahun 2022 hingga 2024. Pada tahun 2016, ia menjadi Kanit Narkoba di Polres Cirebon.