TEMPO.CO, Tangerang - Saeful Kahfi Diroji, buron kasus penipuan dan pemalsuan dokumen tanah ternyata sudah lama tidak ke kantor desa Wanakerta, Kabupaten Tangerang. Sekretaris desa Wanakerta ini menghilang sejak ditetapkan tersangka dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
"Kalo pak Sekdes jarang datang ke kantor," ujar Andi, pegawai Desa Wanakerta, Senin 5 Agustus 2024.
Begitu juga dengan Kepala Desa (Kades) Wanakerta Tumpang Siagian, yang juga ayah Saeful. Menurut Andi, Tumpang juga jarang ke kantor. "Apalagi beberapa hari terakhir ini, udah jarang datang," ucapnya.
Suasana di kantor desa itu pada hari ini masih sepi meski sudah menjelang siang. Pintu gerbang berwarna hitam setinggi 1,5 meter tertutup rapat. Begitu juga dengan pintu depan kantor desa tersebut. Pegawai desa yang terlihat hanya Andi dan seorang temannya saja yang terlihat. "Kalau layanan kantor desa tetap beroperasi seperti biasa," kata Andi.
Tumpang juga tidak bisa dihubungi dan dimintai konfirmasi soal penetapan tersangka dan buron kedua anaknya dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen tanah. Delapan nomor ponselnya tidak satu pun yang aktif.
Mohammad Solichin dan Saeful Kahfi Diroji adalah anak Tumpang Siagian, yang saat ini menjabat sebagai kepala desa Wanakerta, Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang. Mereka ditetapkan tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Banten setelah dilaporkan melakukan pemalsuan surat dan dokumen tanah seluas 2.000 meter.
Dugaan pemalsuan dokumen ini dinilai merugikan ahli waris tanah yaitu keluarga Suinah dan PT Delta Mega Persada, pengembang perumahan Suvarna Sutera yang telah membeli tanah itu melalui keluarga Tumpang.