Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menengok Pusat Karantina Haji Pertama di Indonesia di Pulau Rubiah yang Terlupakan

image-gnews
Kondisi bangunan pusat karantina jemaah haji pertama di Indonesia yang terbangkalai di Pulau Rubiah, Kota Sabang, Aceh, Rabu, 7 Agustus 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kondisi bangunan pusat karantina jemaah haji pertama di Indonesia yang terbangkalai di Pulau Rubiah, Kota Sabang, Aceh, Rabu, 7 Agustus 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pulau Rubiah yang berada di Kota Sabang, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) memiliki nilai sejarah bagi umat Islam. Sebab, di pulau ini terdapat bangunan pusat karantina haji pertama di Indonesia dan makan Siti Rubiah.

Untuk lokasinya, tidak jauh dari dermaga Pulau Rubiah. Akses dari dermaga menuju bangunan, yakni melewati jalan setapak dengan jarak kurang lebih 100 meter dengan medan mendaki.

Menurut salah satu petugas Imigrasi Kanim Sabang yang juga penduduk asli Aceh, Alvin, bangunan karantina haji ini hampir rubuh pada 2011. Dia mengatakan kondisi bangunan saat ini dengan 2011 tidaklah sama.

Ia menduga bangunan sudah mengalami perbaikan atau renovasi setelah 2011. "Waktu itu, bentukannya enggak seperti ini, kayaknya sudah direnovasi," kata dia di Pulau Rubiah, Sabang, Aceh pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, bangunan tampak tak terawat layaknya bangunan terbengkalai dengan kondisi bangunan yang kotor, banyak sampah dedaunan dan material bangunan yang usang. Daun jendela dan pintu yang di beberapa sisi tidak ada, genteng pun tidak lengkap. Bangunan ini dikelilingi semak belukar.

Bangunan itu didominasi putih dengan cat dinding yang terkelupas, warnanya yang sudah memudar, dan adanya bercak noda bekas air bewarna cokelat, serta berlumut. Daun jendela dan pintu berkelir abu pun memudar.

Pulau Rubia yang berada di Kota Sabang, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) memiliki nilai sejarah bagi umat Islam. Sebab, di pulau ini terdapat bangunan pusat karantina jemaah haji pertama di Indonesia dan makan Siti Rubiah pada Rabu, 7 Agustus 2024. Tempo/Mutia Yuantisya

Alvin mengatakan tidak banyak wisatawan yang mengunjungi bangun bersejarah ini karena kurangnya literasi. Wisatawan yang mampir ke pusat karantina jemaah haji pertama di Indonesia ini adalah mereka yang memang sudah mengetahui informasinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan informasi yang dilansir dari website Pemerintah Provinsi Aceh, dulunya bangunan ini diperuntukkan bagi calon jemaah haji yang hendak menunaikan ibadah di Tanah Suci. Setiap calon jemaah harus terlebih dahulu menjalani karantina selama satu bulan di Pulau Rubiah.

Tidak hanya calon jamaah yang akan berangkat, tetapi mereka yang pulang dari luar negeri dan dianggap membawa penyakit harus menjalani karantina. Setiap jemaah wajib dikarantina dengan tujuan terbebas dari wabah penyakit.

Di lokasi itu tidak hanya terdapat bangunan pusat karantina, tetapi ada prasasti dengan tulisan yang menceritakan sejarah singkat. Adapun sejarah singkat yang dimaksud, yakni karantina haji merupakan bangunan asrama haji di zaman kolonial yang terletak di Pulau Rubiah, Sabang, Aceh.

Pada 1920, Pulau Rubiah dijadikan sebagai tempat karantina bagi jemaah haji yang baru pulang dari Mekkah. Karantina haji Pulau Rubiah adalah objek bersejarah dalam riwayat perjalanan Haji Indonesia dan tempat ini merupakan pusat Karantina Haji pertama di Indonesia.

Sedangkan makam Siti Rubiah merupakan tempat peristirahatan terakhir untuk istri ulama yang berasal dari Singkil. Wanita kelahiran 1732 ini memiliki nama asli Ummi Sarah Rabiah dan wafat pada 1779.

Pilihan Editor: Profil Tommy Hermawan Lo, Pengusaha yang Dibantah Bareskrim Sebagai Inisial T Pengendali Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

15 jam lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

Mahasiswa Universitas Malikussaleh Aceh menganggap polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap 6 teman mereka.


Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

16 jam lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung DPRA.


Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

23 jam lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?


Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.


Ricuh Sepak Bola PON 2024: Aceh vs Sulawesi Tengah Wasit Kena Bogem Pemain, Ini Respons Erick Thohir

1 hari lalu

Wasit Eko Agus Sugiharto (kedua kanan) memberikan kartu kuning kepada pesepak bola Sulawesi Tengah Ichansyah (ketiga kiri) saat melawan tim Aceh pada pertandingan babak 8 besar PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Sabtu, 14 September 2024. Pertandingan ini diwarnai kericuhan hingga wasit dipukul pemain. ANTARA/Adeng Bustomi
Ricuh Sepak Bola PON 2024: Aceh vs Sulawesi Tengah Wasit Kena Bogem Pemain, Ini Respons Erick Thohir

Terjadi kericuhan pada laga sepak bola PON 2024 saat Aceh lawan Sulawesi Tengah, wasit sampai kena bogem pemain. Apa yang terjadi?


Hasil Sepak Bola PON 2024: Jatim Bertemu Jabar di Final, Aceh dan Kalsel Berebut Perunggu

2 hari lalu

Sejumlah pemain sepak bola Jawa Timur merayakan kemenangan usai mengalahkan Aceh di semifinal PON 2024. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)
Hasil Sepak Bola PON 2024: Jatim Bertemu Jabar di Final, Aceh dan Kalsel Berebut Perunggu

Tim sepak bola putra Jawa Timur bakal menantang Jawa Barat di partai final Pekan Olahraga Nasional atau PON 2024.


Laga Sepak Bola Aceh vs Sulawesi Tengah di PON 2024 Ricuh, Erick Thohir: Itu Sangat Memalukan

2 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) menyapa anak disabilitas pendampin pemain  saat menghadiri laga final sepak bola putri PON XXI Aceh-Sumut di Stadion Mini, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu 14 September 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Laga Sepak Bola Aceh vs Sulawesi Tengah di PON 2024 Ricuh, Erick Thohir: Itu Sangat Memalukan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan sanksi terberat menanti pemain dan wasit yang terlibat kericuhan laga Aceh vs Sulawesi Tengah di PON 2024.


Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

2 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat penjelasan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah soal pelaksanaan haji tahun depan.


Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah PON 2024: Pemain Sepak Bola Sulteng Pemukul Wasit Akan Dihukum Larangan Bermain Minimal 6 Bulan

3 hari lalu

Wasit Eko Agus Sugiharto (kedua kanan) memberikan kartu kuning kepada pesepak bola Sulawesi Tengah Ichansyah (ketiga kiri) saat melawan tim Aceh pada pertandingan babak 8 besar PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Sabtu, 14 September 2024. Pertandingan ini diwarnai kericuhan hingga wasit dipukul pemain. ANTARA/Adeng Bustomi
Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah PON 2024: Pemain Sepak Bola Sulteng Pemukul Wasit Akan Dihukum Larangan Bermain Minimal 6 Bulan

Ketua HQ Panitia Pengawas dan Pengarah PON 2024 Suwarno, mengatakan pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki, terancam hukuman larangan enam bulan.


Polri Bentuk Satgas Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 di Aceh dan Sumut

3 hari lalu

Suasana pertunjukan kembang api saat upacara pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Senin, 9 September 2024.. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Bentuk Satgas Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 di Aceh dan Sumut

Polri bentuk satgas untuk mengusut dugaan penyelewengan dana PON 2024 di Aceh dan Sumatra Utara.