Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Nama Baru Muncul di Kasus Vina, Siapa Widi dan Mega yang Tiba-tiba Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal?

image-gnews
Film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari telah meraih lebih dari satu juta penonton di hari ketiga penayangannya.
Film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari telah meraih lebih dari satu juta penonton di hari ketiga penayangannya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satu demi satu kesaksian baru tentang kematian Vina dan Eky mulai muncul ke permukaan. Ada yang mencabut kesaksian lama karena kesaksian yang sebelumnya merasa di bawah tekanan. Ada pula nama-nama baru yang memberikan kesaksian tentang peristiwa tersebut.

Nama-nama baru yang muncul yang memberi kesaksian adalah Widi dan Mega. Siapa mereka?        

Widi dan Mega adalah teman Vina Dewi Arsita. Dengan Widi, Vina mulai berkenalan sejak 2014, ketika sama-sama masih berusia remaja. Namun, untuk waktu yang cukup lama keduanya tak menjalin komunikasi. 

"Tiba-tiba satu minggu sebelum kejadian di tahun 2016, Vina datang ke rumahnya Widi," kata kuasa hukum Widi dan Mega, Muchtar Effendi saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon WhatsApp pada Sabtu, 9 Agustus 2024. Sedangkan Mega baru mengenal Vina pada Sabtu, 27 Agustus 2016. 

Percakapan antara Vina dan Widi, pada Sabtu itu, tidak tidak hanya melalui SMS di malam hari, namun pada siang hari, ketika Vina bersinggah di rumah Widi, dan berkenalan dengan Mega. Sebab keduanya berencana bermalam di rumah Widi.

Namun, Vina memutuskan untuk bertemu dengan kekasihnya terlebih dulu, yakni Muhamad Rizky Rudiana (Eky). Dan setelah selesai bertemu dengan Eky, Vina berencana langsung menginap ke rumah Widi. 

Pada pukul 22.14 WIB, berdasarkan hasil percakapan di ponsel Vina yang sudah di ekstrak oleh tim kepolisian, didapatkan pesan berisi ajakan Vina kepada Widi, agar ikut berkumpul bersama Vina.

Namun, sebelum Vina mengirim pesan itu, ia sempat melakukan panggilan telepon kepada Widi sebanyak empat kali. Panggilan pertama pukul 22.10; 22.12; 22.12; dan 22.13. "Vina missed call Widi tapi tidak diangkat, barulah kirim SMS itu," jelas dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Widi baru merespons ajakan dari Vina pukul 22.17 WIB, yang menolak karena saat itu Widi enggan berkumpul di luar lebih dari jam 10 malam. 

Pada pukul 22.30 WIB, Widi mencoba menelepon Vina, namun yang mengangkat telepon dari Widi adalah pihak dari kepolisian Polsek Talun, memberi informasi jika Vina dan Eky kecelakaan tunggal. Eky meninggal di tempat, sedangkan Vina masih hidup. "Setelah dapat telepon itu Widi masih belum percaya," ucap Muchtar 

Tidak berselang lama, Widi melihat beberapa status temannya melalui BlackBerry Messenger (BBM) menuliskan RIP Eky. Widi dan Mega tak kunjung mendapat kabar soal Vina. Pada pukul 01.03 dinihari, keduanya langsung bergegas menuju ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Cirebon. 

Berdasarkan keterangan Muchtar, alasan dua kliennya itu tidak pernah muncul selama delapan tahun, dan tidak pernah bersaksi di persidangan, sebab tak pernah dihubungi oleh pihak kepolisian.

Pada Akhirnya, dua teman Vina ini memberikan kesaksiannya di sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina dan Eky, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri Cirebon pada 30 Juli 2024. 

Pilihan Editor: Setelah Melawan Lewat PK, Hari Ini Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong Jawab Tantangan Rudiana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

2 hari lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.


Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

9 hari lalu

Suasana sidang lanjutan PK kasus Vina dan Eky di PN Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat


Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

14 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.


6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

14 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.


PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

14 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.


LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

14 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.


Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

20 hari lalu

Kuasa hukum saksi kunci baru dalam kasus Vina yang bernama Adi Hariyadi, Williard Malau, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu


Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

21 hari lalu

Wisata hiking Gunung Ciremai. Ivansyah
Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

Pengunjung bisa pengalaman bertualang menyusuri jalan setapak di tengah hutan tropis Gunung Ciremai sepanjang kurang lebih 3 kilometer.


Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

21 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.


8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

21 hari lalu

Jembatan Talun Cirebon. Foto : Polresta Cirebon
8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.