Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPNPB-OPM Tembak Warga yang Berusaha Merebut Senjata, 1 Meninggal dan 1 Kritis

image-gnews
Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan terhadap Yakobus Aisnak dan Martinus Aisnak pada Sabtu, 3 Agustus 2024 di Sorong. Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan, telah menerima laporan dari pasukan TPNPB Kodap IV Sorong Raya atas peristiwa tersebut pada Sabtu malam pukul 9 malam.

Berdasarkan pernyataan Sebby, Yakobus Aisnak dan Martinus Aisnak dikeluarkan sebagai anggota TPNPB Kodap IV Sorong Raya sejak tahun lalu. Mereka diajak oleh Yunus Aisnak selaku kepala kampung Wormu berkoalisi dengan pemerintah Indonesia melalui kabupaten Maybrat dengan alasan penghapusan nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pihak militer indonesia karena telah bergabung bersama TPNPB sebelumnya.

"Mereka diajak oleh Yunus Aisnak dan aparat militer indonesia untuk merampas senjata milik pasukan TPNPB Kodap IV Sorong Raya dari markas TPNPB agar diserahkan kepada militer Indonesia untuk penghapusan nama dari daftar pencarian orang dari pihak aparat militer Indonesia," kata Sebby melalui keterangan tertulisnya, Sabtu malam, 10 Agustus 2024.

Sebby menuturkan, pada 3 Agustus 2024, kedua korban bersama 3 orang lainnya mendatangi markas TPNPB Kodap IV Sorong Raya. Mereka secara brutal melakukan penyerangan dengan parang dan panah terhadap anggota TPNPB.

Atas penyerangan tersebut, TPNPB-OPM mengeluarkan peringatan pertama dengan tembakan ke udara. Namun, Sebby mengklaim mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pasukan TPNPB dan 5 orang warga binaan militer Indonesia saling pukul hingga melakukan saling penikaman dengan sangkur," katanya.

Dalam peristiwa itu, Yakobus Aisnak tewas dan Martinus Aisnak kritis. Sedangkan 3 orang lainnya melarikan diri pulang karena tak mampu merampas senjata milik pasukan TPNPB-OPM.

Sebby menjelaskan, korban meninggal telah dimakamkan oleh pasukan TPNPB-OPM. Sementara Martinus Aisnak sedang dalam perawatan medis di markas TPNPB Kodap IV Sorong Raya. "Akan dipulangkan setelah pulih," ujar dia.

Pilihan Editor: Percakapan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dengan Fify, Ada Soal Barang yang Bisa Dicium-cium

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

30 menit lalu

Kepala Bagian Perawatan Personel Biro Sumbar Daya Manusia Polda Sumbar AKBP Jamalu Ihsan diwawancarai pada Senin 16 September 2024 di kediaman keluarga Nia Kurnia Sari. Foto TEMPO/Fachri Hamzah.
Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

Polda Sumbar memberikan trauma healing kepada keluarga Nia Kurnia Sari, penjual gorengan berusia 18 tahun yang menjadi korban pembunuhan.


Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

3 jam lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

JPU menuntut Panca Darmansyah dihukum pidana mati dalam perkara pembunuhan 4 anak kandungnya di Jagakarsa dan KDRT terhadap istrinya.


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

5 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

5 jam lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.


Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

11 jam lalu

Lokasi penemuan barang milik Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang menjadi korban pembunahan di Padang Pariaman dipasang garis polisi. TEMPO/Fachri Hamzah.
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polisi tetapkan IS, pria warga Nagari Kayu Tanam, tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan.


Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

15 jam lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.


Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

21 jam lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump menaiki pesawatnya di Bandara Internasional Atlanta Hartsfield-Jackson, Georgia, AS, 24 Agustus 2023. Meski telah menyerahkan diri, namun Donald Trump tidak jadi ditahan setelah berada di penjara sekitar 30 menit. REUTERS/Ricardo Arduengo
Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

Ini adalah percobaan pembunuhan yang kedua kalinya yang dialami Donald Trump.


PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

1 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) merespons sikap KY yang umumkan sanksi terhadp hakim yang bebaksn Gregorius Ronald Tannur.


Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

Dirjen HAM Dhahana Putra mengakui kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak meningkat


Polisi Endus Jejak Terduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Masuk Hutan, Sembunyi di Gubuk

1 hari lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Polisi Endus Jejak Terduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Masuk Hutan, Sembunyi di Gubuk

Polres Padang Pariaman mendapat informasi dari warga yang sempat melihat terduga pembunuh penjual gorengan