Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah dan Anak Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pengamen hingga Tewas di Sukabumi, Ini Motifnya

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Sukabumi - Polres Sukabumi Kota mengungkap motif ayah dan anak melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial LFH (36) hingga tewas. Penganiayaan itu dilakukan oleh ES (68) dan JA (36) karena menduga LFH mencuri ponsel milik JA di depan sebuah toko di Jalan Ahmad Jenderal Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Sabtu, 20 Juli lalu. 

"Penganiayaan ini dipicu oleh rasa kesal JA, anak ES terhadap korban. LFH dituding telah mencuri handphone milik JA saat diisi daya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Minggu, 11 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara.

Mendengar handphone anaknya dicuri oleh korban, ES mencari pelakunya. Pada Minggu malam, 4 Agustus lalu, keduanya melihat LFH, warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sedang berada di sekitar pusat perbelanjaan Supermall Kota Sukabumi.

Dibantu dua tersangka lain yang merupakan tukang parkir, yakni MJY (30) dan HS (33), mereka menyergap korban. Mereka menginterogasi LFH untuk mengakui pencurian handphone milik JA.

Diduga jawaban korban tidak memuaskan, sehingga empat tersangka itu menganiaya LFH di sekitar Supermall. Mereka lantas membawa pemuda asal Kecamatan Cibadak itu ke area pertokoan lain di Jalan Cikiray, Kecamatan Cikole.

Keempat tersangka kembali menganiaya korban hingga tidak berdaya dan tergeletak di emperan toko. Ketika korban hampir tidak sadarkan diri, para tersangka pergi meninggalkannya.

Masyarakat sekitar lokasi sempat mendengar suara LFH mengerang kesakitan dan meminta tolong. Namun warga sekitar tidak berani mendekat karena merasa takut. Setelah tidak terdengar suara lagi, sekitar pukul 23.00 WIB, beberapa warga memberanikan diri untuk mendatangi lokasi asal suara minta tolong itu. Mereka mendapati korban sudah tidak lagi bernapas.

Sekitar Senin, 5 Agustus 2024, pukul 00.15 WIB, personel Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Cikole mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Polisi langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan memintai keterangan saksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbekal alat bukti dan keterangan saksi, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap dua tukang parkir yang terlibat penganiayaan LFH pada hari Senin. MJY ditangkap di Kecamatan Baros, sementara HS di Kecamatan Cikole.

Pada hari Selasa, giliran JA dan ES yang ditangkap di Kecamatan Citamiang. Keduanya diduga merupakan otak penganiayaan LFH hingga tewas.

Kini keempat tersangka ditahan di sel tahanan Polres Sukabumi Kota untuk penyidikan. 

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita mengatakan motif penganiayaan ini dipicu oleh JA yang merasa handphone miliknya dicuri oleh LFH. Sehari-hari LFH bekerja sebagai pengamen.

"JA lantas mengadu kepada orang tuanya, ES, untuk mencari korban. Sementara itu, MJY dan HS membantu ayah dan anak tersebut untuk menganiaya korban," kata Rita.

Keempat tersangka terancam dihukum penjara selama 12 tahun sesuai dengan Pasal 170 ayat (3) dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan mengakibatkan orang meninggal.

Pilihan Editor: Kejagung Bantah Kirim Surat Panggilan ke Airlangga Hartarto Terkait Dugaan Korupsi CPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sempat Koma, Pelajar SMK Korban Pengeroyokan Anggota PSHT Akhirnya Meninggal

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Sempat Koma, Pelajar SMK Korban Pengeroyokan Anggota PSHT Akhirnya Meninggal

Seorang pelajar SMK di Malang jadi korban pengeroyokan anggota PSHT. Sempat koma dan dirawat di RS, akhirnya meninggal.


Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Cekcok mulut berujung pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Salah satu pelaku menusuk korban, sementara pelaku lainnya menendang.


Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

2 hari lalu

Suasana Keraton Surakarta, Rabu, 27 September 2023. (TEMPO/Septhia Ryanthie)
Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Keraton Surajarta kerap mengalami berbagai konflik dan kontroversi, terakhir [ada kegiatan Sekaten belum lama ini.


Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

Kepala desa di Boyolali mengalami penganiayaan, dilempar asbak dan dipukul hingga mata bengkak dan pendarahan.


Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

3 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

Kedua pelaku yang menyabet korban dengan celurit saat tawuran itu, kini berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.


Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

3 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

Begal motor itu dikenakan Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.


Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

4 hari lalu

Rekaman CCTV memperlihatkan penganiayaan yang dialami oleh seorang juru parkir, Sanny Liana, di Ciledug, Tangerang, Ahad, 8 September 2024. Istimewa
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk


Warga Pinggir Hutan Gunung Salak Resah, Jumlah Ternak Diserang Hewan Buas Meningkat

4 hari lalu

Seekor macan tutul tertangkap kamera sedang berjalan di antara rimbunnya hutan di Taman Nasional Halimun-Salak. Dibandingkan dengan macan tutul lainnya, macan tutul jawa berukuran paling kecil. CIFOR
Warga Pinggir Hutan Gunung Salak Resah, Jumlah Ternak Diserang Hewan Buas Meningkat

Selain khawatir atas hewan ternaknya, warga kampung di perbatasan hutan Gunung Salak juga cemas keselamatan anggota keluarganya.


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

5 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Sebagian Sukabumi Sabtu Dini Hari

7 hari lalu

BMKG mencatat gempa bermagnitudo 4,8 di Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu dinihari, 7 September 2024 (Dok. BMKG)
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Sebagian Sukabumi Sabtu Dini Hari

Gempa bermagnitudo 4,8 dirasakan sebagian warga Sukabumi pada Sabtu dini hari, 7 September 2024 pukul 02.02 WIB.