Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Koma, Pelajar SMK Korban Pengeroyokan Anggota PSHT Akhirnya Meninggal

image-gnews
Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja pria bernama Alfin Syafiq Ananta meninggal setelah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Tentara dr Soepraoen, Kota Malang, Kamis pagi, 12 September 2024.

Remaja berusia 17 tahun itu dirawat dalam kondisi koma di RST dr Soepraoen usai dikeroyok sembilan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Dusun Petren, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Jumat malam, 6 September kemarin.

Kepala Kepolisian Sektor Karangploso (Kapolsek) Ajun Komisaris Polisi Moch. Sochib membenarkan kabar meninggalnya remaja kelas dua SMK PGRI 3 Kota Malang itu. 

“Untuk perkembangan kasusnya, sudah ditangani Polres (Kepolisian Resor) Malang. Ditangani di sana,” kata Sochib kepada wartawan, Kamis siang, 12 September 2024.  

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, kasus penganiayaan terhadap Alfin ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan delapan orang terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif secara bergantian.

Secara terpisah, Nanang Kuswanto meminta kepada pihak kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya orang-orang yang telah menganiaya putranya. Pria 43 tahun ini meminta polisi untuk bertindak transparan, tidak ada proses hukum yang ditutup-tutupi.

Nanang mengaku sudah melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman kamera, kata Nanang, putranya memang seperti sengaja hendak dibunuh. Para pelaku membentuk formasi melingkar saat bergantian memukul dan menendang Alfin hingga tak sadarkan diri.

“Walaupun pelakunya ada yang masih anak-anak, tapi kelakuannya melebihi batas. Anak saya sampai mati,” kata Nanang di rumahnya, Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso.

Selebihnya Nanang menceritakan aktivitas anaknya sebelum dianiaya. Pada hari Rabu malam, 4 September, sekitar pukul 23.00 WIB, datang seorang remaja pria yang mengaku teman sekolah Alfin. Si remaja ingin mengajak Alfin untuk mengerjakan PR (pekerjaan rumah). Nanang tidak mengizinkan. 

Kamis pagi, 5 September, Nanang menceritakan kedatangan remaja tersebut kepada Alfin. Sang anak menjawab tidak punya janji mengerjakan PR bersama dan remaja yang datang untuk menjemputnya adalah teman beda kelas. 

Berselang beberapa jam, tiba-tiba Alfin meminta izin kepada ibunya untuk mengikuti latihan beladiri di perguruan silat PSHT. Sang ibu memberitahu Nanang. Sang ayah membolehkan sepanjang kegiatan itu bersifat positif. 

Lalu, pada Jumat, 6 September, sekitar 18.30 WIB, Alfin berpamitan kepada ibunya untuk mengikuti latihan perdana sebagai anggota PSHT. Namun, hingga pukul 23.00 WIB, Alfin tak kunjung pulang. Telepon genggamnya tidak aktif. Nanang dan istri pun sontak sangat kaget saat menerima kabar anak sulungnya sudah berada di rumah sakit akibat habis dikeroyok sejumlah orang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat di rumah sakitlah Nanang mendapat informasi mengenai kejadian dan terduga pelakunya. Nanang lalu melapor ke Markas Polsek Karangploso. 

“Anak saya dianiaya karena memasang status (Whatsapp) pakai kaus PSHT. Anak saya memang bukan anggota PSHT dan itu membuat anggota PSHT yang lain tersinggung. Tapi anak saya pun sudah meminta maaf secara terbuka melalui Instagram, masak tetap dianiaya dengan sangat kejam begitu,” ujar Nanang. 

Sebelumnya, Kapolsek Karangploso AKP Moch. Sochib menyampaikan, pengeroyokan diduga dipicu oleh pemasangan status Whatsapp oleh Alfin yang menggunakan kaus PSHT. Lalu ada seorang anggota PSHT yang mengonfirmasikan kepada Alfin tentang status keanggotaannya di PSHT. Alfin jujur mengaku bukan anggota PSHT dan meminta maaf. 

Karena bukan anggota PSHT, Alfin kemudian diajak latihan bersama di tempat kejadian perkara sebagai syarat jadi warga PSHT pada Jumat, 6 September. 

“Sekira pukul 18.30 WIB, korban janjian untuk mengikuti latihan di lokasi dan terjadi penganiayaan oleh anggota PSHT terhadap korban hingga tidak sadarkan diri,” kata Sochib.

Alfin dibawa ke Klinik Delima, Jalan Raya Ngijo, Karangploso. Karena kondisinya terus melemah, Alfin dipindahkan ke Rumah Sakit Prasetya Husada, Desa Ngijo, hingga akhirnya dirujuk ke RST dr Soepraoen, Kota Malang. 

Penganiayaan mengakibatkan cidera sangat serius pada diri Alfin, yaitu luka-luka di bagian pipi kanan, bagian kaki, pendarahan di otak, paru-paru berdarah, hingga lambung bocor. 

“Korban mengalami koma dan terpaksa dibawa ke RST dr Soepraoen karena ada sejumlah organ dalam yang rusak akibat penganiayaan,” kata Sochib. 

Dari sembilan terduga pelaku, lima orang di antaranya masih anak di bawah umur, yakni PIA, 15 tahun; MAS, 17 tahun; RH, 14 tahun; VM, 16 tahun, dan HQN, 16 tahun. Kelima remaja warga Kecamatan Karangploso ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. 

Tiga orang lagi, Ragil, 16 tahun, warga Ngenep, Karangploso; serta Iman, 25 tahun dan Nurrochman, 27 tahun, keduanya warga Kota Batu. 

Pilihan Editor: Seorang Ayah di Ternate Bakar Anak Kandungnya Setelah Seharian Tak Pulang ke Rumah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

2 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Perbuatan tersangka RD terekam dalam CCTV pembubaran diskusi yang disita penyidik dari Hotel Grand Kemang.


2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

2 hari lalu

Sejumlah suporter sepak bola menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat pelantikan serta serah terima jabatan untuk 7 Kapolda baru, sekaligus memberikan kenaikan pangkat kepada 29 anggota Polri yang naik satu tingkat lebih tinggi, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan instruksi kepada jajarannya untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme.


Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

4 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

Pengacara klaim kliennya tidak ada kerja sama dengan polisi untuk pembubaran diskusi di Hotel Grang Kemang itu.


2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

5 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

Polisi menerapkan pasal pengeroyokan terhadap dua tersangka kasus pembubaran diskusi diaspora.


Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

Acara diskusi ini turut dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi


Liburan di Kota Batu Oktober Ini, Berikut Rekomendasi 10 Destinasi Wisata yang Seru

10 hari lalu

Pengunjung bermain di salah satu wahana andalan Grup Jatim Park di lokasi Jatim Park 2, yakni patung King Kong di Batu Screet Zoo. Selain Batu Screet Zoo, di lokasi Jatim Park 2 juga ada Museum Satwa dan Hotel Pohon.
Liburan di Kota Batu Oktober Ini, Berikut Rekomendasi 10 Destinasi Wisata yang Seru

Oktober 2024, Kota Batu akan berulang tahun ke-23. Ada diskon hotel, restoran, dan tempat wisata.


HUT Kota Batu, Oktober Ini Ada Diskon Hotel hingga Restoran

10 hari lalu

Alun-alun Kota Batu pada Minggu, 5 Desember 2021. TEMPO/Abdi Purmono
HUT Kota Batu, Oktober Ini Ada Diskon Hotel hingga Restoran

Pemberian diskon bagi wisatawan rutin dilakukan PHRI setiap ulang tahun Kota Batu, besar potongan harga beragam.


Festival Kampung Cempluk Malang, Ada Pawai Budaya hingga Bazar di Bawah Lampu Temaram

13 hari lalu

Festival Kampung Cempluk 2023 (Instagram/@kampungcempluk)
Festival Kampung Cempluk Malang, Ada Pawai Budaya hingga Bazar di Bawah Lampu Temaram

Tahun ini, Festival Kampung Cempluk mengusung tema Asmaralana Hayuning Bentala yang berarti harmoni cinta dan kedamaian, serta kemakmuran.


Pria Malang Tertipu Rp 3,13 Miliar Tergiur Penggandaan Uang, Berikut Sederet Kasus Serupa

13 hari lalu

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, bersama dengan tumpukan uang. youtube.com
Pria Malang Tertipu Rp 3,13 Miliar Tergiur Penggandaan Uang, Berikut Sederet Kasus Serupa

Seorang warga Kota Malang, MS, kehilangan uang sebesar Rp 3,13 miliar setelah percaya pada Asmadi yang mengaku bisa lakukan penggandaan uang.