TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit akan dilakukan menyesuaikan kebutuhan penyidikan.
"Terhadap siapa saja, dalam penanganan perkara itu dilakukan (pemeriksaan). Karena itu adalah kebutuhan penyidikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya pada Senin, 12 Agustus 2024.
Airlangga disebut telah mendapatkan surat panggilan untuk diperiksa di Selasa besok. Surat dikirim pada Sabtu pekan lalu. Namun, Harli membantah pihaknya telah mengirimkan surat tersebut. "Sabtu libur. Enggak ada administrasi. Jumat juga enggak ada," ujar dia.
Dia mengatakan, penyidik yang menangani perkara itu akan mendalami dan menganalisis apakah pemanggilan Airlangga diperlukan.
Dia juga enggan menanggapi mengenai ada atau tidak bukti baru dalam kasus itu. "Ya, nanti kita lihat. Jadi penyidik yang lebih memahami apa yang menjadi kebutuhannya, sehingga membuat satu peristiwa atau sebuah perkara itu menjadi terang," kata dia.
Sebelumnya, pada 24 Juli 2023, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa Airlangga selama 12 jam di Gedung Bundar, Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Penyidik mencecar Airlangga dengan 46 pertanyaan seputar perannya dalam dugaan korupsi ini.
Berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO adalah Rp 6,47 triliun. Ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.
Kepada Tempo, lebih dari tujuh pengurus Partai Golkar dalam kesempatan berbeda menceritakan kronologi di balik pengunduran diri Airlangga. Mereka bercerita, sebelum Airlangga memutuskan mengundurkan diri, Menteri Perindustrian 2016-2019 itu menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.
Pemeriksaan Airlangga dijadwalkan pada Selasa, 13 Agustus 2024. "Airlangga diminta hadir pada Selasa besok," kata seorang pengurus Golkar kepada Tempo, kemarin.
Pengurus Golkar lainnya menyebut bahwa Airlangga menerima ancaman akan digeledah dan dijemput paksa jika tak segera membuat surat pengunduran diri pada Sabtu 10 Agustus. Dia menyebut pemanggilan Airlangga pada Selasamendatang masih dalam status saksi.
"Kejaksaan Agung mengirim surat hari Sabtu. Sorenya, (Airlangga) diperintahkan buat video pengunduran diri. Kalau enggak, nanti rumahnya digeledah, (Airlangga) langsung dibawa. Makanya, Sabtu malam mau-enggak-mau ngebuat surat pengunduran diri," ujar pengurus Golkar tersebut.
Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Ia berujar keputusan itu berdasarkan dari berbagai pertimbangan. Salah satunya untuk menjaga keutuhan partai.
Airlangga mengatakan keputusan dia mengundurkan diri guna memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat. Airlangga adalah Ketua DPP Golkar periode 2009-2015.
Pada 2017, dia terpilih kembali menjadi Ketua Umum Golkar hingga 2024. Sesuai dengan jadwal, proses pergantian ketua umum partai beringin itu seharusnya dilakukan lewat pelaksanaan Musyawarah Nasional Golkar, yang berlangsung pada Desember 2024 mendatang.
Savero Ariestia, Hendrik Yaputra, Daniel A. Fajri, Aisyah Amira berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: EKSKLUSIF, Jerry Hermawan Lo: Kasino Kompong Dewa Punya Orang Kamboja