Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berbagai Pihak Terus Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

image-gnews
Polisi dari Kepolisian Resor Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara perusakan mobil wartawan Tempo, Hussein Abri Dongoran, 6 Agustus 2024.
Polisi dari Kepolisian Resor Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara perusakan mobil wartawan Tempo, Hussein Abri Dongoran, 6 Agustus 2024.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai pihak terus mendesak polisi usut tuntas aksi perusakan mobil oleh orang tak dikenal terhadap jurnalis Tempo yang juga host Bocor Alus Tempo, Hussein Abri Dongoran, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.

Berdasarkan investigasi Tim Reserse Kriminal dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Jakarta Selatan, sebagian kaca sudut kiri dan kanan kendaraan Hussein sudah bolong. Sedangkan di bagian tengah kaca, terlihat 14 titik keretakan kaca. Diduga kaca mobil Hussein dilempar banyak pecahan busi. 

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia mencatat, selama periode 2019-2023, terdapat enam kasus penangkapan atas 11 jurnalis dan sedikitnya ada 12 pewarta yang menjadi korban atas 11 kasus kriminalisasi. Di periode yang sama pula terdapat setidaknya 10 kasus percobaan pembunuhan terhadap 13 jurnalis, bahkan setidaknya 259 wartawan menjadi korban dari 157 kasus intimidasi dan kekerasan fisik.

Sementara itu, antara bulan Januari hingga Mei 2024, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia menerima sedikitnya tiga laporan intimidasi maupun ancaman kriminalisasi yang disampaikan langsung dari korban terkait karya jurnalistik mereka. Lebih lanjut KKJ Sumatra Utara pada 2 Juli lalu menyatakan bahwa kasus kebakaran yang menewaskan seorang jurnalis Tribrata TV dan keluarganya di Kabupaten Karo pada 27 Juni 2024 terjadi setelah korban memberitakan bisnis perjudian yang melibatkan anggota TNI. 

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Irsyan Hasyim mengatakan kepolisian perlu mengungkap motif teror yang dialami Hussein. Menurut Irsyan, pihak berwajib patut mempertimbangkan kemungkinan dugaan aksi teror tersebut berhubungan dengan pekerjaan Hussein sebagai jurnalis.

“Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Irsyan melalui keterangan tertulis pada Selasa, 6 Agustus 2024. Beleid tersebut melarang tindakan melawan hukum yang berakibat menghambat atau menghalangi hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Selain itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali Emanuel Dewata Oja juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap ancaman kekerasan yang rentan dialami jurnalis “Sampai saat ini belum ada regulasi yang memberi perlindungan fisik kepada wartawan atas ancaman kekerasan,” kata dia kepada Tempo Sabtu, 10 Agustus 2024.

Emanuel juga menyebut demokrasi yang berkualitas ditopang oleh media atau wartawan yang berintegritas. “Ketika wartawan atau media dibungkam, saat itulah kualitas demokrasi runtuh,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Sikap KKJ

Adapun atas peristiwa serangan terhadap jurnalis Tempo, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia menyatakan sikap :

1. Mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan mobil jurnalis Tempo, Hussein Abri Dongoran, di Jalan Raden Fatah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan menangkap pelakunya.

2. Mendesak pihak kepolisian menyelidiki kasus perusakan tersebut secara transparan dan independen untuk memastikan motif dari serangan itu.

3. Mengimbau para jurnalis untuk patuh pada kode etik jurnalistik dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan jurnalistik.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI |SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Penyidik Polres Metro Jaksel Terus Dalami Kasus Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jurnalis Tempo Dapat Ucapan Ulang Tahun dan Hadiah dari Paus Fransiskus

2 hari lalu

Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, berfoto bersama Paus Fransiskus dalam penerbangan dari Dili menuju Singapura, Rabu, 11 September 2024. TEMPO
Jurnalis Tempo Dapat Ucapan Ulang Tahun dan Hadiah dari Paus Fransiskus

Cerita dari Francisca Christy alias Cica, jurnalis Tempo yang mendapat ucapan selamat ulang tahun langsung dari Paus Fransiskus.


LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

9 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengecam tindakan teror terhadap salah satu jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran.


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

9 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.


Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Diteror, IM57+ Institute: Negara Gagal Lindungi Pilar Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi

9 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Diteror, IM57+ Institute: Negara Gagal Lindungi Pilar Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi

IM57+ Institute menilai teror terhadap wartawan mesti dilihat dalam spektrum yang lebih luas, khususnya ihwal serangan terhadap pegiat anti korupsi.


Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

10 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menanggapi insiden teror terhadap wartawan Bocor Alus Tempo, Hussein Abri Dongoran.


AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

10 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo.


Host Bocor Alus Politik Jadi Korban Kejahatan Lagi, Ini Kata Kasatlantas Polres Metro Depok

10 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
Host Bocor Alus Politik Jadi Korban Kejahatan Lagi, Ini Kata Kasatlantas Polres Metro Depok

Host Bocor Alus Politik kembali menjadi korban kejahatan.


Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Mendapatkan Teror

10 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Mendapatkan Teror

Ini merupakan kali kedua jurnalis Tempo yang juga host siniar Bocor Alus mendapatkan teror.


Alasan Industri Media Harus Prioritaskan Kesetaraan Gender dan Keberagaman

11 hari lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Alasan Industri Media Harus Prioritaskan Kesetaraan Gender dan Keberagaman

Penerapan kesetaraan gender di media massa menjadi salah satu cara mengatasi tantangan keberagaman dan inklusi, serta meningkatkan kredibilitas dan kreativitas melalui konten yang lebih relevan dan aksesibel.


Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

13 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya para pekerja media atau jurnalis menyadari hak-hak perlindungan dan kesejahteraan yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999